{"id":59168,"date":"2026-10-08T00:10:47","date_gmt":"2026-10-07T17:10:47","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=59168"},"modified":"2026-10-08T00:13:31","modified_gmt":"2026-10-07T17:13:31","slug":"kembalikan-lukman-jadi-direktur-rsudam-marindo-soroti-pasien-terlantar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/10\/08\/kembalikan-lukman-jadi-direktur-rsudam-marindo-soroti-pasien-terlantar\/","title":{"rendered":"&#8216;Kembalikan&#8217; Lukman Jadi Direktur RSUDAM, Marindo Soroti Pasien Terlantar"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) harus memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terlantar akibat keterbatasan kamar, obat-obatan, maupun lambannya penanganan pasien.<\/p>\n<p>Penegasan itu disampaikan Marindo saat melantik Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6\/10\/2026).<\/p>\n<p>Marindo mengatakan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat. Karena itu, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, sekaligus solutif.<\/p>\n<p>\u201cKesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan rumah sakit harus cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif,\u201d kata Marindo.<\/p>\n<p>Ia meminta jajaran manajemen RSUDAM segera memastikan berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan pasien dapat dikelola secara optimal.<\/p>\n<p>Hal itu mencakup antrean pasien, ketersediaan kamar, obat-obatan, hingga sarana dan prasarana rumah sakit.<br \/>\n\u201cTidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pesan tersebut menjadi tantangan bagi Lukman Pura setelah resmi dipercaya memimpin RSUDAM.<\/p>\n<p>Marindo menekankan pengelolaan rumah sakit tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga harus memastikan setiap kebijakan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.<\/p>\n<p>Lukman Pura sebelumnya pernah menjabat direktur RSUDAM kurang lebih 4 tahun, yaitu sejak dilantik pada 9 Agustus 2021 hingga digantikan oleh dr. Imam Ghozali pada 8 Agustus 2025.<\/p>\n<p>Kini ia kembali dilantik menjabat direktur rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung itu, menggantikan Imam Ghozali. (lpg)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) harus memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terlantar akibat keterbatasan kamar, obat-obatan, maupun lambannya penanganan pasien. Penegasan itu disampaikan Marindo saat melantik Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6\/10\/2026). Marindo mengatakan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat. Karena itu, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, sekaligus solutif. \u201cKesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan rumah sakit harus cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif,\u201d kata Marindo. Ia meminta jajaran manajemen RSUDAM segera memastikan berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan pasien dapat dikelola secara optimal. Hal itu mencakup antrean pasien, ketersediaan kamar, obat-obatan, hingga sarana dan prasarana rumah sakit. \u201cTidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,\u201d tegasnya. Pesan tersebut menjadi tantangan bagi Lukman Pura setelah resmi dipercaya memimpin RSUDAM. Marindo menekankan pengelolaan rumah sakit tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga harus memastikan setiap kebijakan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Lukman Pura sebelumnya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59171,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13,8],"tags":[],"class_list":["post-59168","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kesehatan","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59168","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59168"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59168\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":59170,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59168\/revisions\/59170"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59171"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59168"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59168"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59168"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}