{"id":59142,"date":"2026-10-05T10:18:39","date_gmt":"2026-10-05T03:18:39","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=59142"},"modified":"2026-10-05T10:18:39","modified_gmt":"2026-10-05T03:18:39","slug":"uin-ril-uji-kelayakan-447-calon-penerima-kip-kuliah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/10\/05\/uin-ril-uji-kelayakan-447-calon-penerima-kip-kuliah\/","title":{"rendered":"UIN RIL Uji Kelayakan 447 Calon Penerima KIP Kuliah"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) tak hanya menguji kelayakan administratif calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Sebanyak 447 calon penerima menjalani wawancara untuk menggali lebih jauh latar belakang, motivasi, hingga kepribadian mereka.<\/p>\n<p>Proses wawancara digelar di Gedung Serbaguna (GSG) KH. Ahmad Hanafiah UIN RIL, Sabtu dan Senin, 3 dan 5 Oktober 2026, pukul 09.00\u201315.00 WIB.<\/p>\n<p>Wawancara diikuti mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor B-2595\/UN.16\/R.3\/PP.009\/10\/2026 tentang Pendaftaran KIP Kuliah.<\/p>\n<p>Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RIL, Bambang Budiwiranto, PhD, mengatakan wawancara menjadi bagian penting untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria dan mampu memberikan keterangan secara objektif.<\/p>\n<p>\u00ab\u201cHarapan kita bahwa mahasiswa yang mengikuti tes ini benar-benar menunjukkan kapasitasnya, bahwa mereka sebenarnya layak menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah, dan juga kita mengharapkan objektivitas dari keterangan yang mereka berikan,\u201d kata Bambang, Sabtu (3\/10).\u00bb<\/p>\n<p>Menurutnya, KIP Kuliah tidak semata-mata ditujukan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan. Program tersebut juga diharapkan menjadi ruang bagi penerima untuk membangun kapasitas dan mengembangkan potensi selama menjalani perkuliahan.<\/p>\n<p>Karena itu, UIN RIL berharap penerima KIP Kuliah nantinya mampu menjalankan kewajiban, meningkatkan kapasitas diri, serta menyelesaikan pendidikan tepat waktu.<\/p>\n<p>Bambang mengatakan penerima beasiswa juga diharapkan mampu menjadi lulusan yang memiliki kapasitas intelektual, spiritual, dan integritas.<\/p>\n<p>\u00ab\u201cKemudian kita berharap mereka bisa memenuhi kewajiban-kewajiban yang mereka lakukan, membina diri, meningkatkan kapasitas diri, sehingga beasiswa yang diterima itu menghasilkan lulusan yang diharapkan tepat waktu dan memiliki kapasitas ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, Integrity) selama mereka berada di kampus hijau ini,\u201d ujarnya.\u00bb<\/p>\n<p>Libatkan Dosen, Tendik, hingga Psikolog<\/p>\n<p>Untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif, UIN RIL melibatkan sejumlah unsur dalam proses wawancara. Tim terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan, serta melibatkan psikolog.<\/p>\n<p>Keterlibatan psikolog diarahkan untuk menggali aspek yang lebih mendalam dari calon penerima, terutama terkait motivasi dan kepribadian.<\/p>\n<p>\u00ab\u201cYang mewawancarai ini dari dosen dan tendik. Ada psikolog juga, (kita) lebih mencoba memasuki secara mendalam, motivasi mereka seperti apa, dan kepribadian mereka seperti apa,\u201d jelas Bambang.\u00bb<\/p>\n<p>Menurut dia, kombinasi tim pewawancara tersebut diharapkan menghasilkan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap calon penerima.<\/p>\n<p>\u201cSehingga gabungan ini menurut saya lebih baik,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pelaksanaan seleksi wawancara tersebut mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 259 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun Anggaran 2026.<\/p>\n<p>Dengan tahapan tersebut, UIN RIL berupaya memastikan bantuan pendidikan KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga memiliki motivasi dan kapasitas untuk berkembang hingga menyelesaikan pendidikan. (ril)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) tak hanya menguji kelayakan administratif calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Sebanyak 447 calon penerima menjalani wawancara untuk menggali lebih jauh latar belakang, motivasi, hingga kepribadian mereka. Proses wawancara digelar di Gedung Serbaguna (GSG) KH. Ahmad Hanafiah UIN RIL, Sabtu dan Senin, 3 dan 5 Oktober 2026, pukul 09.00\u201315.00 WIB. Wawancara diikuti mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor B-2595\/UN.16\/R.3\/PP.009\/10\/2026 tentang Pendaftaran KIP Kuliah. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RIL, Bambang Budiwiranto, PhD, mengatakan wawancara menjadi bagian penting untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria dan mampu memberikan keterangan secara objektif. \u00ab\u201cHarapan kita bahwa mahasiswa yang mengikuti tes ini benar-benar menunjukkan kapasitasnya, bahwa mereka sebenarnya layak menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah, dan juga kita mengharapkan objektivitas dari keterangan yang mereka berikan,\u201d kata Bambang, Sabtu (3\/10).\u00bb Menurutnya, KIP Kuliah tidak semata-mata ditujukan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan. Program tersebut juga diharapkan menjadi ruang bagi penerima untuk membangun kapasitas dan mengembangkan potensi selama menjalani perkuliahan. Karena itu, UIN RIL berharap penerima KIP Kuliah nantinya mampu menjalankan kewajiban, meningkatkan kapasitas diri, serta menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Bambang mengatakan penerima beasiswa juga diharapkan mampu menjadi lulusan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59143,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11,1232],"tags":[],"class_list":["post-59142","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pendidikan","category-uin-raden-intan-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59142","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59142"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59142\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":59144,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59142\/revisions\/59144"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59143"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59142"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59142"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59142"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}