{"id":58913,"date":"2026-09-22T08:58:26","date_gmt":"2026-09-22T01:58:26","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=58913"},"modified":"2026-09-22T08:58:26","modified_gmt":"2026-09-22T01:58:26","slug":"program-3-juta-rumah-dikebut-pemprov-lampung-bidik-pertumbuhan-ekonomi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/09\/22\/program-3-juta-rumah-dikebut-pemprov-lampung-bidik-pertumbuhan-ekonomi\/","title":{"rendered":"Program 3 Juta Rumah Dikebut, Pemprov Lampung Bidik Pertumbuhan Ekonomi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah dengan mendorong kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, dan pemerintah kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi <em>backlog<\/em> hunian dan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak, tetapi juga diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi daerah dan pencipta lapangan kerja.<\/p>\n<p>Komitmen itu ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan PSN 3 Juta Rumah di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (21\/9\/2026).<\/p>\n<p>Rakor tersebut dihadiri pimpinan perbankan nasional dan daerah serta sejumlah asosiasi pengembang perumahan, di antaranya Apersi, REI, Himperra, Asprumnas, PI, Ikaderi, Aperindo, dan Apernas.<\/p>\n<p>Gubernur mengatakan, percepatan penyediaan hunian layak membutuhkan sinergi lintas sektor agar target pembangunan perumahan tidak berhenti pada program bantuan rumah tidak layak huni, tetapi juga mencakup penyediaan rumah baru bersubsidi.<\/p>\n<p>&#8220;Intinya, kami Pemda Provinsi Lampung mendukung penuh PSN 3 Juta Rumah. Pertemuan ini saya harapkan menjadi ruang untuk menyatukan target dan langkah konkret kita ke depan antara pemerintah, BP Tapera, pengembang, dan pemerintah daerah,&#8221; ujar Mirzani.<\/p>\n<p>Menurut dia, alokasi program bedah rumah di Lampung pada 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, tercatat 2.394 unit rumah mendapat program tersebut. Untuk mempercepat pelaksanaan, Gubernur meminta dinas terkait mengawal proses verifikasi penerima bantuan bersama balai kementerian serta pemerintah kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Hingga kini, sebanyak 9.000 unit telah terverifikasi, sedangkan 3.434 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian. Lampung ditargetkan mampu mencatat kinerja penyaluran program yang optimal secara nasional.<\/p>\n<p>Namun, Mirza menegaskan penyelesaian backlog perumahan tidak cukup hanya mengandalkan program bedah rumah. Penyediaan rumah baru, khususnya rumah bersubsidi, harus berjalan beriringan dengan dukungan pengembang dan sektor perbankan.<\/p>\n<p>&#8220;Tentunya ini harus didorong, bagaimana teman-teman pengembang ini bisa maju, bisa bagus, bisa menyediakan rumah-rumah yang layak bagi masyarakat di Provinsi Lampung,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Karena itu, pemerintah daerah diminta memangkas berbagai hambatan birokrasi yang dapat memperlambat pembangunan perumahan. Dinas teknis juga diarahkan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota untuk mempercepat proses perizinan.<\/p>\n<p>Di sisi lain, perbankan didorong memperluas akses pembiayaan bagi MBR dengan skema yang terjangkau. Langkah tersebut perlu ditopang kesiapan lahan serta konektivitas infrastruktur.<\/p>\n<p><strong>BSPS Kejar Target 13.276 Unit<\/strong><\/p>\n<p>Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rini Dyah Mawarty mengatakan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diarahkan untuk mengurangi kesenjangan kelayakan hunian dengan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni bagi MBR.<\/p>\n<p>Menurut Rini, target penyelesaian program harus dikebut hingga Desember 2026. Di Lampung, terdapat 13.276 unit yang harus dituntaskan sehingga membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.<\/p>\n<p>&#8220;Karena pada bulan Desember ini kami harus menyelesaikan yang sangat banyak, 13.276. Jadi itu perlu koordinasi yang baik dengan Pemda, pemerintah daerah, pemerintah kota, kemudian dengan pemerintah provinsi,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Rini menekankan pentingnya verifikasi faktual terhadap usulan penerima bantuan sebelum program dilaksanakan. Untuk mendukung pencairan bantuan, Kementerian PKP menggandeng Bank Mandiri sebagai bank penyalur BSPS di Lampung. Percepatan distribusi buku tabungan kepada penerima bantuan juga menjadi perhatian.<\/p>\n<p>Selain BSPS, pemerintah menyiapkan skema rumah bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan melibatkan BP Tapera, perbankan, dan pengembang.<\/p>\n<p>Kementerian PKP juga memperkenalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Kredit Program Perumahan (KPP) berbunga rendah yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha dalam ekosistem perumahan, termasuk pekerja rumahan hingga toko material bangunan.<\/p>\n<p>Program perumahan juga dipandang memiliki efek berantai terhadap perekonomian daerah karena pembangunan rumah melibatkan banyak sektor, mulai dari tenaga konstruksi, toko bangunan, jasa angkutan hingga pemasok material. Rini menyebut satu unit rumah dalam program BSPS diperkirakan dapat menyerap sekitar dua tenaga kerja.<\/p>\n<p>&#8220;Dianggap satu rumah bisa menyerap tenaga kerja adalah dua tenaga kerja, jadi tukang. Jadi dikalikan dua saja sudah 26.000-an tenaga kerja yang terserap untuk program BSPS bedah rumah ini,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Menurut dia, dampak ekonomi akan semakin luas apabila pembangunan rumah subsidi juga bergerak. Aktivitas tersebut akan meningkatkan permintaan terhadap bahan bangunan sekaligus menggerakkan jasa transportasi dan perdagangan.<\/p>\n<p>&#8220;Apalagi nanti untuk rumah subsidi. Kemudian juga untuk toko bangunan, ada sopir yang mengangkut bahan bangunan dan lain-lain. Itu sangat penting sekali, sehingga roda perekonomian, khususnya di Provinsi Lampung, dapat berjalan dengan baik,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Lie Simatupang mengungkapkan rencana pengembangan platform ekosistem perumahan nasional melalui rumah.go.id.<\/p>\n<p>Platform tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data kebutuhan perumahan, pengembang, pembiayaan, hingga rantai pasok material. Wilson mengatakan, platform satu data perumahan nasional tersebut direncanakan diperkenalkan dalam agenda akad massal perumahan pada 17 Desember 2026 di Jombang, Jawa Timur.<\/p>\n<p>&#8220;Di situ Presiden akan meresmikan satu platform, platform ekosistem perumahan nasional, satu data perumahan Indonesia, yang disebut dengan platform <em>rumah.go.id<\/em>,&#8221; kata Wilson.<\/p>\n<p>Ia menyebut Lampung berpeluang menjadi salah satu daerah yang mengikuti pilot project platform tersebut.<\/p>\n<p>Konsep yang dikembangkan menggunakan pendekatan demand driven, yakni pembangunan perumahan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, pengembang dapat memperoleh gambaran lokasi yang memiliki permintaan tinggi sebelum membeli lahan dan membangun perumahan.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti akan lengkap di sana semua informasi bagi semua ekosistem perumahan. Jadi misalnya data demand, utamanya dari data demand. Ketahuan demand-nya, konsumen peminat rumah FLPP ada di mana, sehingga sebarannya jelas,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Selain informasi kebutuhan konsumen, platform tersebut dirancang memuat informasi kebutuhan material, kuota KPR bagi bank penyalur, serta data yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dan akademisi. Menurut Wilson, rumah.go.id nantinya tidak hanya mencakup rumah subsidi, tetapi juga sektor perumahan komersial.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi nanti <em>rumah.go.id<\/em> itu tidak hanya untuk subsidi, juga untuk komersial. Lengkap datanya di rumah.go.id. Semoga ini menjawab kebutuhan sehingga Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah ini dapat kita laksanakan dengan baik,&#8221; ujarnya. (lpg)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah dengan mendorong kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, dan pemerintah kabupaten\/kota. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi backlog hunian dan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak, tetapi juga diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi daerah dan pencipta lapangan kerja. Komitmen itu ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan PSN 3 Juta Rumah di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (21\/9\/2026). Rakor tersebut dihadiri pimpinan perbankan nasional dan daerah serta sejumlah asosiasi pengembang perumahan, di antaranya Apersi, REI, Himperra, Asprumnas, PI, Ikaderi, Aperindo, dan Apernas. Gubernur mengatakan, percepatan penyediaan hunian layak membutuhkan sinergi lintas sektor agar target pembangunan perumahan tidak berhenti pada program bantuan rumah tidak layak huni, tetapi juga mencakup penyediaan rumah baru bersubsidi. &#8220;Intinya, kami Pemda Provinsi Lampung mendukung penuh PSN 3 Juta Rumah. Pertemuan ini saya harapkan menjadi ruang untuk menyatukan target dan langkah konkret kita ke depan antara pemerintah, BP Tapera, pengembang, dan pemerintah daerah,&#8221; ujar Mirzani. Menurut dia, alokasi program bedah rumah di Lampung pada 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, tercatat 2.394 unit rumah mendapat program tersebut. Untuk mempercepat pelaksanaan, Gubernur meminta dinas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":58914,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[27,406,8],"tags":[],"class_list":["post-58913","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-layanan-masyarakat","category-nasional","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58913","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58913"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58913\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58915,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58913\/revisions\/58915"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58914"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58913"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58913"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58913"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}