{"id":58840,"date":"2026-09-17T20:33:30","date_gmt":"2026-09-17T13:33:30","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=58840"},"modified":"2026-09-17T20:33:30","modified_gmt":"2026-09-17T13:33:30","slug":"petani-tubaba-dilarang-bangun-embung-bangunan-di-atas-irigasi-justru-dibiarkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/09\/17\/petani-tubaba-dilarang-bangun-embung-bangunan-di-atas-irigasi-justru-dibiarkan\/","title":{"rendered":"Petani Tubaba Dilarang Bangun Embung, Bangunan di Atas Irigasi Justru Dibiarkan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Tulang Bawang Barat (LB)<\/strong>: Kelompok Tani Subur Gading Kencana, Desa Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melayangkan protes terkait perlakuan petugas pengairan yang melarang mereka membangun embung penampung air.<\/p>\n<p>Padahal, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan dan mencegah gagal panen di tengah musim kemarau yang berkepanjangan. Mereka menyebut lahan yang digunakan untuk pembuatan embung merupakan bekas galian irigasi yang sudah lama tidak berfungsi dan letaknya jauh dari saluran utama.<\/p>\n<p>Pengerjaan dilakukan sejak 2 September 2026 dan berjalan lancar selama enam setengah hari tanpa ada teguran pihak berwenang. Namun, tepat saat pembangunan hampir selesai, petugas pengairan datang dan memerintahkan penghentian dengan ancaman sanksi hukum.<\/p>\n<p>Situasi ini dinilai ironis oleh berbagai pihak. Laskar Lampung, yang juga ikut menyoroti persoalan ini, menilai penegakan aturan terasa tidak konsisten. Di saat petani kecil yang berusaha bertahan hidup justru dilarang, sejumlah bangunan permanen seperti rumah tinggal, tempat usaha, dan lahan pertanian lainnya yang berdiri tepat di atas saluran irigasi justru dibiarkan tanpa penanganan.<\/p>\n<p>&#8220;Jika aturan harus ditegakkan, maka harus berlaku untuk semua pihak, tidak boleh tebang pilih,&#8221; tegas Adi Chandra, perwakilan Laskar Lampung.<\/p>\n<p>Kondisi ketersediaan air bagi lahan pertanian di wilayah ini pun menjadi sorotan. Petani mengeluhkan pasokan air yang tidak memadai, bahkan pada musim hujan pun pengaliran air seringkali harus dibagi-bagi.<\/p>\n<p>Kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung pun dipertanyakan terkait pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang belum sepenuhnya dapat diandalkan oleh para petani.<\/p>\n<p>&#8220;Laskar Lampung mendesak Gubernur Lampung, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Menteri Pertanian, serta Menteri PUPR untuk segera meninjau dan mengatasi persoalan ini secara menyeluruh,&#8221; ucap Adi Chandra.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kelompok Tani Subur Gading Kencana berharap perhatian dari Anggota DPR RI Komisi V, Aprozi Alam, agar kebutuhan air pertanian mereka dapat terpenuhi dengan layak. (Ardi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tulang Bawang Barat (LB): Kelompok Tani Subur Gading Kencana, Desa Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melayangkan protes terkait perlakuan petugas pengairan yang melarang mereka membangun embung penampung air. Padahal, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan dan mencegah gagal panen di tengah musim kemarau yang berkepanjangan. Mereka menyebut lahan yang digunakan untuk pembuatan embung merupakan bekas galian irigasi yang sudah lama tidak berfungsi dan letaknya jauh dari saluran utama. Pengerjaan dilakukan sejak 2 September 2026 dan berjalan lancar selama enam setengah hari tanpa ada teguran pihak berwenang. Namun, tepat saat pembangunan hampir selesai, petugas pengairan datang dan memerintahkan penghentian dengan ancaman sanksi hukum. Situasi ini dinilai ironis oleh berbagai pihak. Laskar Lampung, yang juga ikut menyoroti persoalan ini, menilai penegakan aturan terasa tidak konsisten. Di saat petani kecil yang berusaha bertahan hidup justru dilarang, sejumlah bangunan permanen seperti rumah tinggal, tempat usaha, dan lahan pertanian lainnya yang berdiri tepat di atas saluran irigasi justru dibiarkan tanpa penanganan. &#8220;Jika aturan harus ditegakkan, maka harus berlaku untuk semua pihak, tidak boleh tebang pilih,&#8221; tegas Adi Chandra, perwakilan Laskar Lampung. Kondisi ketersediaan air bagi lahan pertanian di wilayah ini pun menjadi sorotan. Petani mengeluhkan pasokan air yang tidak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":58841,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,350],"tags":[],"class_list":["post-58840","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pertanian","category-barometer-tubaba"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58840","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58840"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58840\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58842,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58840\/revisions\/58842"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58841"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58840"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58840"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58840"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}