{"id":58217,"date":"2026-07-25T21:47:32","date_gmt":"2026-07-25T14:47:32","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=58217"},"modified":"2026-08-12T09:50:36","modified_gmt":"2026-08-12T02:50:36","slug":"kemenag-ri-paparkan-arah-pengembangan-ptki-menuju-indonesia-emas-2045-di-uin-ril","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/07\/25\/kemenag-ri-paparkan-arah-pengembangan-ptki-menuju-indonesia-emas-2045-di-uin-ril\/","title":{"rendered":"Kemenag RI Paparkan Arah Pengembangan PTKI Menuju Indonesia Emas 2045 di UIN RIL \u200e"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (Sesditjen Pendis Kemenag RI), Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., memberi pengarahan terkait arah pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menuju Indonesia Emas 2045.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic &amp; Research Center UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (25\/7\/2026).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePengarahan diikuti Rektor, Wakil Rektor I, Kepala Biro AUPKK, para dekan dan wakil dekan, ketua dan sekretaris lembaga, Kepala dan Sekretaris SPI, para kepala UPT, kepala pusat, kaprodi dan sekprodi, kabag dan kasubbag, serta para koordinator.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam arahannya, Prof. Arskal mengapresiasi perkembangan UIN RIL sejak transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN pada 2017.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eProf. Arskal memaparkan roadmap pengembangan PTKI 2025\u20132045 yang terdiri atas empat fase, yakni konsolidasi, akselerasi, globalisasi, dan mercusuar. Ia menekankan pentingnya memperkuat dua fase awal, yaitu konsolidasi dan akselerasi, sebagai fondasi untuk mencapai tahapan berikutnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKita perlu perkuat fase konsolidasi dan fase akselerasi, sehingga tahap berikutnya akan lebih mudah dicapai,\u201d katanya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePada fase konsolidasi 2025\u20132027, pengembangan PTKI diarahkan pada penguatan fondasi dan kualitas dasar, antara lain melalui redesain kurikulum berbasis profil lulusan, peningkatan akreditasi, penguatan SDM dosen, ma\u2019hadisasi, dan literasi digital.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara fase akselerasi 2027\u20132030 berfokus pada riset dan kemitraan, termasuk peningkatan publikasi, program fast track, penguatan hubungan dengan dunia industri, serta pengembangan program studi yang relevan dengan perkembangan zaman.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eArah pengembangan tersebut diperkuat melalui lima pilar strategi, yaitu transformasi kurikulum, mutu dan akreditasi, riset dan inovasi, internasionalisasi, serta penguatan karakter. Strategi tersebut antara lain diarahkan pada integrasi Islam dan sains, pengembangan program studi interdisiplin, perluasan akreditasi internasional, penguatan pusat riset lintas disiplin, program double degree dan fast track, pertukaran mahasiswa dan dosen lintas negara, serta penguatan ma\u2019hadisasi dan literasi digital berbasis akhlak dan etika Islam.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam paparannya, Prof. Arskal juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi PTKI, seperti kualitas SDM dosen dan penelitian yang belum merata, relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, disrupsi digital, serta krisis nilai moral. Di sisi lain, terdapat peluang strategis yang dapat dimanfaatkan, antara lain kebijakan RPL 2025 dan fast track, momentum internasionalisasi dan akreditasi global, bonus demografi, serta teknologi Al sebagai akselerator pembelajaran.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ela mendorong para dosen untuk terus mengikuti perkembangan zaman dan menguasai teknologi Al. Selain itu, kualitas input mahasiswa juga perlu menjadi perhatian, termasuk melalui program ma\u2019hadisasi dan penguatan kemampuan membaca Al-Qur\u2019an.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cDi era digital saat ini, kita perlu mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurutnya, potensi geografis, topografis, dan demografis juga perlu dilihat sebagai kekuatan dalam mengembangkan kampus agar semakin baik.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyambut baik kehadiran Sesditjen Pendis Kemenag RI dalam agenda pengarahan tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi ruang untuk memperkuat sinergi sekaligus memperoleh arahan dalam mendukung pengembangan UIN RIL ke depan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam kesempatan itu, Rektor menyampaikan perkembangan persiapan Fakultas Kedokteran yang saat ini telah memasuki tahap akhir. Ia berharap proses tersebut dapat segera berlanjut dengan visitasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKami sedang di tahap penghujung perjuangan dalam mempersiapkan Fakultas Kedokteran di UIN RIL. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada visitasi dari Kemendiktisaintek,\u201d kata Rektor.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelain itu, Rektor turut menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan penguatan mutu layanan pendidikan tinggi, termasuk pemanfaatan tanah hibah dari Gubernur Lampung. Ia berharap arahan dan dukungan dari Kementerian Agama dapat membantu mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut untuk mendukung pengembangan kampus.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKami juga titipkan, utamanya support penganggaran peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi. Mohon arahan sekaligus support dari Pak Ses agar ada arahan manfaat nyata pemanfaatan tanah hibah tersebut, agar segera terealisasi,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eRektor menjelaskan, tanah hibah tersebut telah tersertifikasi, sertifikatnya telah terbit, dan telah didaftarkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama para peserta. (ril)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (Sesditjen Pendis Kemenag RI), Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., memberi pengarahan terkait arah pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menuju Indonesia Emas 2045. \u200e \u200eKegiatan berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic &amp; Research Center UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (25\/7\/2026). \u200e \u200ePengarahan diikuti Rektor, Wakil Rektor I, Kepala Biro AUPKK, para dekan dan wakil dekan, ketua dan sekretaris lembaga, Kepala dan Sekretaris SPI, para kepala UPT, kepala pusat, kaprodi dan sekprodi, kabag dan kasubbag, serta para koordinator. \u200e \u200eDalam arahannya, Prof. Arskal mengapresiasi perkembangan UIN RIL sejak transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN pada 2017. \u200e \u200eProf. Arskal memaparkan roadmap pengembangan PTKI 2025\u20132045 yang terdiri atas empat fase, yakni konsolidasi, akselerasi, globalisasi, dan mercusuar. Ia menekankan pentingnya memperkuat dua fase awal, yaitu konsolidasi dan akselerasi, sebagai fondasi untuk mencapai tahapan berikutnya. \u200e \u200e\u201cKita perlu perkuat fase konsolidasi dan fase akselerasi, sehingga tahap berikutnya akan lebih mudah dicapai,\u201d katanya. \u200e \u200ePada fase konsolidasi 2025\u20132027, pengembangan PTKI diarahkan pada penguatan fondasi dan kualitas dasar, antara lain melalui redesain kurikulum berbasis profil lulusan, peningkatan akreditasi, penguatan SDM dosen, ma\u2019hadisasi, dan literasi digital. \u200e \u200eSementara fase akselerasi 2027\u20132030 berfokus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":58218,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1232],"tags":[],"class_list":["post-58217","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uin-raden-intan-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58217","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58217"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58217\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58219,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58217\/revisions\/58219"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58218"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58217"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58217"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58217"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}