{"id":5820,"date":"2020-05-19T22:40:57","date_gmt":"2020-05-19T15:40:57","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=5820"},"modified":"2020-05-19T22:40:57","modified_gmt":"2020-05-19T15:40:57","slug":"sampaikan-pesan-tiga-menteri-gubernur-arinal-ajak-bupati-wali-kota-imbau-masyarakat-salat-id-di-rumah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2020\/05\/19\/sampaikan-pesan-tiga-menteri-gubernur-arinal-ajak-bupati-wali-kota-imbau-masyarakat-salat-id-di-rumah\/","title":{"rendered":"Sampaikan Pesan Tiga Menteri, Gubernur Arinal Ajak Bupati\/Wali Kota Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id)<\/strong>: Sesuai pesan Menko Polhukam Mahfud MD, Menag Fachrul Razy dan Mendagri Tito Karnavian terkait pencegahan penyebaran Covid-19,<br> Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Bupati\/Wali Kota mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Hari Raya Idul Fitri 1441 H di rumah. <\/p>\n\n\n\n<p>Hal itu disampaikan Gubernur saat video conference (Vicon) bersama Bupati\/Wali Kota terkait pembahasan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (19\/5\/2020).<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Menteri berpesan agar bupati dan wali kota mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja,&#8221; ujar Gubernur.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i2.wp.com\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/IMG-20200519-WA0141.jpg?resize=300%2C170\" alt=\"\" class=\"wp-image-5822\"\/><figcaption><strong><em>GUBERNUR <\/em><\/strong><em>Lampung Arinal Djunaidi melakukan video confrence dengan tiga Menteri terkait Salat Idul Fitri di rumah dan larangan mudik di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (19\/5\/2020).<\/em><\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n<p>Arinal juga menjelaskan telah membuat surat edaran dan akan memasang spanduk di masjid-masjid terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di Rumah Saja.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Tentu ini perlu dukungan Bupati\/Wali Kota untuk meningkatkan sinergi bersama lembaga keagamaan dan TNI\/Polri untuk mensosisalisasikan dan imbauan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri ini,&#8221; katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Gubernur Arinal juga melarang euforia yang sifatnya menimbulkan kerumunan seperti takbir keliling, dan lainnya. &#8220;Agar lebih efektif maka harus melibatkan unsur desa, dan Bhabinkamtibmas setempat,&#8221; ujar Gubernur.<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya terkait pengendalian mudik, Arinal mengatakan telah membuat surat kepada Gubernur se-Sumatera agar tidak melepas warganya pulang ke Pulau Jawa. Hal ini telah didukung dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Diharapkan Bupati\/Wali Kota untuk meningkatkan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat,&#8221; jelas Gubernur Arinal.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga membahas terkait upaya penerapan rapid test untuk mengetahui apakah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. &#8220;Provinsi Lampung juga sudah ada alat PCR untuk mengetahui terkait Covid-19 lebih cepat,&#8221; ujar Gubernur.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/IMG-20200519-WA0140-1.jpg?resize=300%2C170\" alt=\"\" class=\"wp-image-5825\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto menjelaskan usai mengikuti Vicon dengan Menkopolhukam, Mendagri, dan Menag. diimbau agar pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah saja. <\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Imbauan Salat Idul Fitri di rumah saja ini harus dilakukan secara massif melalui media sosial, media cetak, TV, dan radio,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Marsekal Muda TNI Nazirsyah menjelaskan bahwa Ketua Gugus Tugas Pusat telah menekankan bahwa perlunya pelaksanaan rapid test secara massal. <\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Tentu saja ketua Gugus Tugas Daerah harus melihat potensi daerahnya. Di mana yang harus melakukan rapid test massal,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sampai saat ini, ujar Nazirsyah, pemerintah masih melarang masyarakat untuk mudik. &#8220;Kami berharap petugas di lapangan, baik dokter, paramedis, dan lainnya untuk terus semangat,&#8221; katanya.  (<strong>red<\/strong>)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Sesuai pesan Menko Polhukam Mahfud MD, Menag Fachrul Razy dan Mendagri Tito Karnavian terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Bupati\/Wali Kota mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Hari Raya Idul Fitri 1441 H di rumah. Hal itu disampaikan Gubernur saat video conference (Vicon) bersama Bupati\/Wali Kota terkait pembahasan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (19\/5\/2020). &#8220;Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Menteri berpesan agar bupati dan wali kota mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja,&#8221; ujar Gubernur. Arinal juga menjelaskan telah membuat surat edaran dan akan memasang spanduk di masjid-masjid terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di Rumah Saja. &#8220;Tentu ini perlu dukungan Bupati\/Wali Kota untuk meningkatkan sinergi bersama lembaga keagamaan dan TNI\/Polri untuk mensosisalisasikan dan imbauan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri ini,&#8221; katanya. Gubernur Arinal juga melarang euforia yang sifatnya menimbulkan kerumunan seperti takbir keliling, dan lainnya. &#8220;Agar lebih efektif maka harus melibatkan unsur desa, dan Bhabinkamtibmas setempat,&#8221; ujar Gubernur. Selanjutnya terkait pengendalian mudik, Arinal mengatakan telah membuat surat kepada Gubernur se-Sumatera agar tidak melepas warganya pulang ke Pulau Jawa. Hal ini telah didukung dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5821,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"class_list":["post-5820","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5820","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5820"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5820\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5820"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5820"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5820"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}