{"id":58133,"date":"2026-08-10T09:00:33","date_gmt":"2026-08-10T02:00:33","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=58133"},"modified":"2026-08-10T09:01:46","modified_gmt":"2026-08-10T02:01:46","slug":"misteri-kematian-sutrimo-dari-rumah-febrie-klinik-kosong-hingga-nama-pegawai-kejaksaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/08\/10\/misteri-kematian-sutrimo-dari-rumah-febrie-klinik-kosong-hingga-nama-pegawai-kejaksaan\/","title":{"rendered":"Misteri Kematian Sutrimo: Dari Rumah Febrie, Klinik Kosong, hingga Nama Pegawai Kejaksaan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Dalam beberapa hari terakhir, berita tertangkapnya mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan kematian Sutrimo, pria yang disebut pernah menjadi kepala rumah tangga di kediaman Febrie Adriansyah mengguncang pemberitaan nasional.<\/p>\n<p>Kematian Sutrimo yang awalnya diterima pihak keluarga, berubah menjadi teka-teki setelah keluarga melapor kepada polisi dengan alasan ingin mendapat kepastian penyebab kematian Sutrimo yang simpang siur.<\/p>\n<p>Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.<\/p>\n<p>Sejumlah fakta setelah kematian Sutrimo membuat kasus ini mendapat perhatian publik. Polisi menyatakan kematiannya dinilai tidak wajar dan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mencari bukti saintifik. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi bahwa Sutrimo menjadi korban pembunuhan atau keracunan.<\/p>\n<p>Kasus kematian Sutrimo menjadi sorotan karena waktu kematiannya berdekatan dengan penahanan mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sutrimo meninggal pada 23 Juli 2026, dan sehari kemudian, yakni 24 Juli, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.<\/p>\n<p>Kedekatan waktu terjadinya dua peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan. Meskipun belum membuktikan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dan perkara Febrie, justru hal tersebut harus dibuktikan melalui alat bukti.<\/p>\n<p>Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian yang dirangkum dari berbagai sumber, Sutrimo terakhir kali diketahui bertemu dengan seseorang pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di depan Mordent Aesthetic Clinic.<\/p>\n<p>Sehari berikutnya, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di lokasi yang sama. Ia kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo sudah dinyatakan meninggal.<\/p>\n<p>Polisi sejauh ini telah memeriksa saksi-saksi, di antaranya pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo, pihak yang terlibat dalam pengantaran jenazah menuju Banyumas, pemilik perusahaan ambulans, orang yang terakhir bertemu Sutrimo.<\/p>\n<p>Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melibatkan Puslabfor Polri. Langkah itu penting karena penyebab kematian tidak cukup ditentukan berdasarkan kesaksian atau foto dan video yang beredar di media sosial.<\/p>\n<p>Terkait adanya informasi yang tersebar luas di masyarakat yang menyebut mulut Sutrimo berbusa saat ditemukan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan akan memanggil\u00a0\u00a0dokter yang menangani Sutrimo di rumah sakit untuk dimintai keterangan demi memperjelas kondisi korban ketika pertama kali tiba di rumah sakit.<\/p>\n<p>Namun, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa foto dan video yang beredar harus diverifikasi sebelum dijadikan dasar kesimpulan.<\/p>\n<p>Pertanyaan paling penting saat ini bukan \u201cSiapa yang meracuni Sutrimo?\u201d, melainkan &#8220;Apa penyebab medis kematian Sutrimo dan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau intervensi pihak lain?&#8221;<\/p>\n<p><strong>Muncul Nama Pegawai Kejaksaan Febrio<\/strong><\/p>\n<p>Kasus kematian Sutrimo memasuki babak baru ketika nama staf administrasi Kejaksaan yang juga pernah menjadi staf Febrie Andriansyah, Febrio Adiono, muncul dalam dokumen rumah sakit sebagai salah satu pihak yang berkaitan dengan pengantaran Sutrimo.<\/p>\n<p>Informasi ini membuat perhatian publik beralih kepada pertanyaan baru: Apa hubungan Febrio dengan Sutrimo dan mengapa namanya muncul dalam proses pengantaran korban?<\/p>\n<p>Menjawab pertanyaan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan informasi mengenai identitas dan keterlibatan Febrio masih akan didalami.<br \/>\nArtinya, sampai saat ini Febrio belum dinyatakan sebagai tersangka ataupun pelaku.<\/p>\n<p>Bukan hanya itu, bagian lain yang juga penting untuk ditelusuri, adalah perjalanan Sutrimo setelah ditemukan. Laporan investigasi media menyebut rekaman CCTV rumah sakit memperlihatkan empat orang yang berkaitan dengan proses pengantaran Sutrimo.<\/p>\n<p>Informasi tersebut perlu dikonfirmasi penyidik dengan mencocokkan rekaman CCTV, keterangan para saksi, catatan ambulans, dokumen rumah sakit, serta komunikasi telepon pada waktu-waktu kritis.<\/p>\n<p>Dalam kasus seperti ini, rekonstruksi perjalanan korban menjadi sangat penting. Bukan hanya di mana Sutrimo ditemukan, tetapi juga: Siapa yang pertama kali melihatnya? Siapa yang menghubungi ambulans? Siapa yang membawa Sutrimo? Siapa yang berada bersamanya? Siapa yang berkomunikasi dengan rumah sakit? Siapa yang membawa jenazah ke kediaman korban di Banyumas? serta Apa yang terjadi beberapa jam sebelum ia ditemukan?<\/p>\n<p><strong>Keluarga Melapor ke Polisi<\/strong><\/p>\n<p>Pada perkembangan terbaru, keluarga Sutrimo telah melaporkan kematian korban kepada aparat penegak hukum karena menganggap terdapat kejanggalan dan meminta kepastian mengenai penyebab kematian.<\/p>\n<p>Polisi menyatakan akan segera melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian. Langkah ini menjadi titik penting dalam penyelidikan karena pemeriksaan terhadap jenazah dapat memberikan bukti yang tidak bisa diperoleh hanya melalui pemeriksaan saksi atau rekaman CCTV.<\/p>\n<p>Saat ini terdapat tiga perkara yang kini menjadi perhatian publik dalam kasus kematian Sutrimo. Pertama, perkara hukum Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi dan TPPU. Kedua, kematian Sutrimo yang kini masih diselidiki pihak kepolisian melibatkan Puslabfor.<\/p>\n<p>Ketiga, keberadaan Febrio Adiono yang merupakan pegawai Kejaksaan Agung dan disebut pernah menjadi staf Febrie. Polisi kini mendalami identitas serta perannya dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Sutrimo.<\/p>\n<p>Ketiga perkara ini memiliki titik singgungan informasi, tetapi belum dapat disimpulkan sebagai satu rangkaian tindak pidana yang sama.<\/p>\n<p>Jika dilihat secara investigatif, terdapat beberapa titik yang harus dijawab penyidik, yaitu: Penyebab kematian Sutrimo, Rekonstruksi pergerakan Sutrimo, Hubungan Sutrimo dengan Febrie Adiansyah, dan Posisi Febrio Adiono.<\/p>\n<p>Dari semua pertanyaan tersebut, penyebab kematian Sutrimo menjadi fondasi seluruh penyelidikan. Jika ekshumasi menemukan penyebab kematian yang alamiah, arah penyelidikan akan berbeda dibandingkan jika ditemukan indikasi tindak pidana.<\/p>\n<p>Sedangkan untuk rekonstruksi pergerakan Sutrimo, penyidik perlu menyusun kronologi berdasarkan data secara objektif, bukan hanya cerita para pihak; CCTV, data telepon, catatan ambulans, dokumen rumah sakit dan keterangan saksi harus ditempatkan dalam satu garis waktu.<\/p>\n<p>Yang juga tidak kalah penting adalah mendalami hubungan Sutrimo dengan Febrie. Status Sutrimo sebagai orang yang pernah bekerja di lingkungan rumah Febrie sebagai kepala rumah tangga, membuat informasi hubungan keduanya relevan untuk diperiksa. Namun, perlu ditegaskan relevan diperiksa bukan berarti otomatis menjadi bukti keterlibatan.<\/p>\n<p>Sementara itu, penyelidikan berkaitan dengan munculnya nama Febrio menjadi penting bukan semata karena ia pegawai kejaksaan, melainkan karena namanya muncul dalam rangkaian pengantaran Sutrimo. Oleh sebab itu, penyidik perlu menjelaskan secara terang bagaimana Febrio mengetahui kondisi Sutrimo, kapan ia tiba di lokasi, siapa yang menghubunginya, siapa yang bersamanya, dan apa yang dilakukannya setelah Sutrimo ditemukan.<\/p>\n<p>Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah keberadaan Febrio hanya sebatas kebetulan atau memiliki relevansi lebih jauh dalam penyelidikan.<\/p>\n<p>Yang harus dicatat, Kasus Sutrimo sangat mudah memicu spekulasi: mulai dari kematiannya yang mendadak, adanya sosok mantan pejabat tinggi kejaksaan, perkara dugaan korupsi dan TPPIU, nama pegawai Kejaksaan, hingga adanya foto dan video di media sosial. Karena itu, penyelidikan kasus ini harus dilakukan dengan standar pembuktian yang\u00a0\u00a0tinggi.<\/p>\n<p>Khusus penyebab kematian Sutrimo? Jika ditemukan unsur pidana, lantas siapa yang bertanggung jawab dan apa bukti keterlibatannya? Merupakan pertanyaan sekaligus teka-teki yang harus dipecahkan pihak kepolisian<\/p>\n<p>Sebelum pertanyaan tersebut terjawab dengan bukti, menyebut Sutrimo korban pembunuhan atau menyatakan kematiannya berkaitan dengan perkara Febrie merupakan kesimpulan yang terlalu dini. [*]<\/p>\n<p><em>Catatan Redaksi. Ditulis berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Dalam beberapa hari terakhir, berita tertangkapnya mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan kematian Sutrimo, pria yang disebut pernah menjadi kepala rumah tangga di kediaman Febrie Adriansyah mengguncang pemberitaan nasional. Kematian Sutrimo yang awalnya diterima pihak keluarga, berubah menjadi teka-teki setelah keluarga melapor kepada polisi dengan alasan ingin mendapat kepastian penyebab kematian Sutrimo yang simpang siur. Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Sejumlah fakta setelah kematian Sutrimo membuat kasus ini mendapat perhatian publik. Polisi menyatakan kematiannya dinilai tidak wajar dan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mencari bukti saintifik. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi bahwa Sutrimo menjadi korban pembunuhan atau keracunan. Kasus kematian Sutrimo menjadi sorotan karena waktu kematiannya berdekatan dengan penahanan mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sutrimo meninggal pada 23 Juli 2026, dan sehari kemudian, yakni 24 Juli, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Kedekatan waktu terjadinya dua peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan. Meskipun belum membuktikan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dan perkara Febrie, justru [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":58134,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-58133","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58133","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58133"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58133\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58136,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58133\/revisions\/58136"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58134"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58133"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58133"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58133"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}