{"id":57549,"date":"2026-07-07T10:49:50","date_gmt":"2026-07-07T03:49:50","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=57549"},"modified":"2026-07-07T11:23:03","modified_gmt":"2026-07-07T04:23:03","slug":"terima-aduan-dugaan-jual-beli-dapur-mbg-abr-indonesia-lampung-minta-kasus-diusut-tuntas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/07\/07\/terima-aduan-dugaan-jual-beli-dapur-mbg-abr-indonesia-lampung-minta-kasus-diusut-tuntas\/","title":{"rendered":"Terima Aduan Dugaan Jual Beli Dapur MBG, ABR Indonesia Lampung Minta Kasus Diusut Tuntas"},"content":{"rendered":"<p><em>Foto: Ilustrasi AI<\/em><\/p>\n<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia menegaskan dugaan praktik jual beli Dapur MBG di Provinsi Lampung yang kini menjadi sorotan publik harus diusut tuntas.<\/p>\n<p>Ketua DPW ABR Indonesia Provinsi Lampung, Adit Gumilang, mengungkapkan dugaan praktik jual beli Dapur MBG semakin terkuat sejak DPW Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia membuka Posko Pengaduan MBG.<\/p>\n<p>Sebab, ujarnya, sejak Posko Pengaduan dibuka, pihaknya terus menerima aduan dari masyarakat yang merasa dirugika, bahkan ada di antaranya telah memberikan surat kuasa kepada ABR Indonesia untuk menempuh langkah hukum.<\/p>\n<p>Menurut Adit, sesuai instruksi Ketua Umum ABR Indonesia, pihaknya akan mengawal kasus dugaan praktik yang dinilai mencederai semangat program pemerintah tersebut hingga tuntas.<\/p>\n<p>\u201cSejak loket pengaduan kami buka, masyarakat mulai berdatangan menyampaikan informasi dan dugaan adanya praktik jual beli Dapur MBG. Dari sejumlah pengadu, sudah ada yang memberikan kuasa kepada kami untuk melakukan pendampingan dan langkah hukum. Kami meyakini masih banyak pihak yang memilih menunggu perkembangan sebelum berani melapor secara resmi,\u201d ujar Adit.<\/p>\n<p>Menurut Adit, keberanian korban memberikan kuasa merupakan titik awal terbukanya tabir dugaan praktik yang selama ini hanya menjadi pembicaraan di ruang-ruang tertutup.<\/p>\n<p>Selanjutnya dia mengatakan ABR Indonesia juga menyoroti pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait MBG, dalam keterangannya menyebut adanya dugaan praktik jual beli dapur di Lampung.<\/p>\n<p>&#8220;Pernyataan tersebut menjadi informasi penting yang patut didalami aparat penegak hukum bersama alat bukti lainnya. Kalau benar praktik seperti yang disampaikan itu terjadi maka ini bukan lagi persoalan etik, melainkan persoalan hukum yang harus diusut secara menyeluruh. Jangan sampai ada pihak yang memperjualbelikan akses terhadap program yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,\u201d tegas Adit.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Hermawan, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan perkara di tingkat pusat, tetapi juga menelusuri dugaan praktik yang disebut terjadi di daerah, termasuk di Lampung.<\/p>\n<p>\u201cJangan biarkan Lampung menjadi wilayah yang hanya disebut-sebut tanpa dilakukan pendalaman. Jika memang ada dugaan praktik jual beli Dapur MBG, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Namun, proses tersebut tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada alat bukti yang sah,\u201d tegas Hermawan.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, dokumen, maupun bukti terkait dugaan praktik jual beli Dapur MBG untuk tidak takut melapor. Semakin banyak fakta yang diungkap, semakin besar peluang penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh. Program pemerintah harus bersih dari praktik mafia, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan,\u201d pungkas Hermawan. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Foto: Ilustrasi AI Bandar Lampung (LB): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia menegaskan dugaan praktik jual beli Dapur MBG di Provinsi Lampung yang kini menjadi sorotan publik harus diusut tuntas. Ketua DPW ABR Indonesia Provinsi Lampung, Adit Gumilang, mengungkapkan dugaan praktik jual beli Dapur MBG semakin terkuat sejak DPW Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia membuka Posko Pengaduan MBG. Sebab, ujarnya, sejak Posko Pengaduan dibuka, pihaknya terus menerima aduan dari masyarakat yang merasa dirugika, bahkan ada di antaranya telah memberikan surat kuasa kepada ABR Indonesia untuk menempuh langkah hukum. Menurut Adit, sesuai instruksi Ketua Umum ABR Indonesia, pihaknya akan mengawal kasus dugaan praktik yang dinilai mencederai semangat program pemerintah tersebut hingga tuntas. \u201cSejak loket pengaduan kami buka, masyarakat mulai berdatangan menyampaikan informasi dan dugaan adanya praktik jual beli Dapur MBG. Dari sejumlah pengadu, sudah ada yang memberikan kuasa kepada kami untuk melakukan pendampingan dan langkah hukum. Kami meyakini masih banyak pihak yang memilih menunggu perkembangan sebelum berani melapor secara resmi,\u201d ujar Adit. Menurut Adit, keberanian korban memberikan kuasa merupakan titik awal terbukanya tabir dugaan praktik yang selama ini hanya menjadi pembicaraan di ruang-ruang tertutup. Selanjutnya dia mengatakan ABR Indonesia juga menyoroti pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":57550,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-57549","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57549","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57549"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57549\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57553,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57549\/revisions\/57553"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57550"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57549"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57549"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57549"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}