{"id":57359,"date":"2026-05-04T14:45:01","date_gmt":"2026-05-04T07:45:01","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=57359"},"modified":"2026-07-03T14:51:45","modified_gmt":"2026-07-03T07:51:45","slug":"uin-raden-intan-tajamkan-program-2026-dan-tegaskan-komitmen-kinerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/05\/04\/uin-raden-intan-tajamkan-program-2026-dan-tegaskan-komitmen-kinerja\/","title":{"rendered":"UIN Raden Intan Tajamkan Program 2026 dan Tegaskan Komitmen Kinerja"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB):<\/strong> Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menegaskan langkah penajaman program dan keberlanjutan kinerja tahun 2026 melalui penandatanganan kontrak kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) dan penyerahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) oleh seluruh pimpinan bersama Rektor, disaksikan para wakil rektor, Senin (4\/5\/2026) di Ruang Rapat Rektor.<\/p>\n<p>Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) 19 April 2026. Rekomendasi raker tersebut diterjemahkan kembali dalam arah kebijakan yang lebih operasional, terutama terkait penajaman anggaran, efisiensi, serta fokus program prioritas kampus.<\/p>\n<p>Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I, menjelaskan bahwa kebijakan penajaman (efisiensi) anggaran tahun 2026 mengacu pada kebijakan pemerintah pusat tentang penataan belanja satuan kerja serta rekomendasi rapat kerja 19 April 2026.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, anggaran 2026 diarahkan pada program-program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap target universitas.<\/p>\n<p>\u201cAnggaran ini menjadi stimulan. Karena itu harus difokuskan pada kegiatan prioritas strategis,\u201d ujar Prof. Safari.<\/p>\n<p>Program prioritas yang dimaksud antara lain mendukung pendirian Fakultas Kedokteran, menunjang upaya mempertahankan akreditasi perguruan tinggi (APT) Unggul, termasuk kebutuhan sertifikasi dan pemeringkatan internasional, serta peningkatan jumlah mahasiswa baru.<\/p>\n<p>Selain itu, rapat juga membahas penyatuan gedung pascasarjana agar fasilitas yang ada dapat terintegrasi dan lebih efisien.<\/p>\n<p>Di bidang efisiensi, Prof. Safari meminta seluruh unit melaporkan dampak nyata dari kebijakan penghematan, terutama terkait penggunaan listrik dan air serta optimalisasi fasilitas kampus menjadi bagian dari kebijakan baru pola kerja.<\/p>\n<p>\u201cHarus ada statistiknya. Jangan hanya kebijakan kerja dari rumah, tapi tidak terukur dampaknya. Tujuan pola kerja itu untuk penghematan energi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D. mengingatkan seluruh pimpinan agar tetap menjaga semangat kerja di tengah kondisi anggaran yang mengalami penyesuaian.<\/p>\n<p>\u201cApapun itu kita tetap harus bersyukur kepada Allah SWT. Saya berharap kita semua tetap bisa menjaga, memelihara, bahkan meningkatkan semangat kinerja kita,\u201d kata Rektor.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, hak-hak dasar aparatur tidak terganggu. \u201cGaji, tunjangan kinerja, sertifikasi insya Allah tetap berjalan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Karena itu, menurut Rektor, penyesuaian anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja. Ia mengajak seluruh sivitas akademika mengikuti arahan pemerintah terkait pola kerja baru dengan semangat hidup lebih sederhana.<\/p>\n<p>Rektor menilai semangat efisiensi harus tercermin dalam kehidupan kampus sehari-hari, mulai dari penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan operasional.<\/p>\n<p>Rektor melanjutkan, kampus perlu mengoptimalkan aset serta membuka peluang sumber pendanaan eksternal yang dapat menopang pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan pengembangan kampus.<\/p>\n<p>Ia juga menaruh perhatian pada mahasiswa melalui skema beasiswa dan dukungan pembiayaan studi.<\/p>\n<p>\u201cTingkat kepedulian kita kepada mahasiswa bisa disiasati melalui reward atas capaian mereka, misalnya bantuan UKT yang langsung dibayarkan untuk mahasiswa yang bersangkutan. Itu lebih terukur dan mudah diawasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Rektor juga mengimbau pimpinan yang memiliki jejaring dengan dunia usaha, industri, dan pihak eksternal lainnya agar ikut membantu membuka peluang dukungan bagi mahasiswa dan alumni, terutama untuk membantu penyelesaian studi dan keberlanjutan pengabdian pasca studi.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Rektor kembali menegaskan pentingnya soliditas tim kerja.<\/p>\n<p>\u201cKita membutuhkan monoloyalitas dan soliditas tim kerja. Jangan mudah terpengaruh isu ini dan itu. Dengan tim baru ini saya menaruh kepercayaan yang sangat besar,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Prof Wan mengingatkan bahwa tantangan akreditasi dua tahun ke depan tidak ringan. Karena itu, seluruh unit diminta mulai menyiapkan dokumen berbasis data faktual sejak sekarang.<\/p>\n<p>\u201cKalau dicicil dari sekarang, dua tahun ke depan seluruh kebutuhan dokumen sudah siap,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Rektor juga menaruh harapan pada tim baru agar menghadirkan terobosan-terobosan baru bagi kemajuan UIN Raden Intan Lampung.<\/p>\n<p>\u201cApapun situasi dan kondisi yang kita hadapi, kita harus siap. Optimisme harus tetap tinggi. Alhamdulillah UIN Raden Intan Lampung masih bisa beradaptasi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja IKU dan penyerahan RKT Tahun 2026 oleh seluruh pimpinan kepada Rektor, disaksikan para Wakil Rektor.<\/p>\n<p>Langkah penajaman program, efisiensi anggaran, dan penguatan kinerja tahun 2026 ini juga menjadi bagian dari keberlanjutan arah kepemimpinan Rektor UIN Raden Intan Lampung dalam periode Ber-ISI Mendunia, yang menekankan penguatan institusi, daya saing internasional, serta keberlanjutan pengembangan kampus. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menegaskan langkah penajaman program dan keberlanjutan kinerja tahun 2026 melalui penandatanganan kontrak kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) dan penyerahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) oleh seluruh pimpinan bersama Rektor, disaksikan para wakil rektor, Senin (4\/5\/2026) di Ruang Rapat Rektor. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) 19 April 2026. Rekomendasi raker tersebut diterjemahkan kembali dalam arah kebijakan yang lebih operasional, terutama terkait penajaman anggaran, efisiensi, serta fokus program prioritas kampus. Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I, menjelaskan bahwa kebijakan penajaman (efisiensi) anggaran tahun 2026 mengacu pada kebijakan pemerintah pusat tentang penataan belanja satuan kerja serta rekomendasi rapat kerja 19 April 2026. Ia menegaskan, anggaran 2026 diarahkan pada program-program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap target universitas. \u201cAnggaran ini menjadi stimulan. Karena itu harus difokuskan pada kegiatan prioritas strategis,\u201d ujar Prof. Safari. Program prioritas yang dimaksud antara lain mendukung pendirian Fakultas Kedokteran, menunjang upaya mempertahankan akreditasi perguruan tinggi (APT) Unggul, termasuk kebutuhan sertifikasi dan pemeringkatan internasional, serta peningkatan jumlah mahasiswa baru. Selain itu, rapat juga membahas penyatuan gedung pascasarjana agar fasilitas yang ada dapat terintegrasi dan lebih efisien. Di bidang efisiensi, Prof. Safari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":57360,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11,1232],"tags":[],"class_list":["post-57359","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pendidikan","category-uin-raden-intan-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57359","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57359"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57359\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57363,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57359\/revisions\/57363"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57360"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57359"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57359"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57359"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}