{"id":57203,"date":"2026-06-25T23:34:52","date_gmt":"2026-06-25T16:34:52","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=57203"},"modified":"2026-06-25T23:34:52","modified_gmt":"2026-06-25T16:34:52","slug":"30-tahun-mengabdi-untuk-konservasi-indra-mati-di-way-kambas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/06\/25\/30-tahun-mengabdi-untuk-konservasi-indra-mati-di-way-kambas\/","title":{"rendered":"30 Tahun Mengabdi untuk Konservasi, &#8216;Indra&#8217; Mati di Way Kambas"},"content":{"rendered":"<p><em>Foto: dok. Dinas Kehutanan<\/em><\/p>\n<p><strong>Lampung Timur (LB)<\/strong>: Indra, gajah jantan jinak berusia 42 tahun di Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), tutup usia setelah selama lebih tiga dekade menjadi bagian penting dalam upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, MHD. Zaidi, menegaskan kepergian gajah jantan jinak ini, menjadi kehilangan besar bagi dunia konservasi Indonesia.<\/p>\n<p>&#8220;Gajah Indra bukan hanya satwa binaan, tapi bagian dari sejarah panjang konservasi Gajah Sumatera di Way Kambas. Dedikasinya dalam berbagai kegiatan lapangan dan penanganan konflik satwa liar telah memberikan kontribusi nyata. Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian Gajah Indra selama hidupnya,&#8221; ujar Zaidi seperti dikutip dari akun resmi Dinas Kehutanan, Kamis (25\/6\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Zaidi, gajah Indra berasal dari Desa Karang Sari, Kabupaten Lampung Timur, dan bergabung dengan Pusat Latihan Gajah (PLG) TNWK sejak tahun 1995.<\/p>\n<p>Dikenal berkarakter kuat, tangguh, dan berani, Gajah Indra telah terlibat dalam berbagai operasi krusial di lapangan, mulai dari evakuasi gajah liar, patroli perlindungan kawasan, hingga mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di berbagai wilayah Lampung sehingga membuatnya sangat dihormati para mahout, dokter hewan, perawat satwa, serta pegiat konservasi.<\/p>\n<p>Penurunan kondisi kesehatan Gajah Indra berawal dari insiden pada akhir 2017. Seusai membantu penanganan konflik satwa di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), kendaraan yang mengangkut Gajah Indra mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan trauma fisik serius.<\/p>\n<p>Hasil pemeriksaan medis menduga Indra mengalami gangguan pada ruas tulang belakang (suspect ruptur os vertebrae) yang secara bertahap memengaruhi gerak dan kesehatannya, dan sejak itu Indra dipensiunkan dari tugas lapangan.<\/p>\n<p>Tim dokter hewan dan perawat satwa TNWK memberikan perawatan intensif, terapi, serta pemantauan harian untuk menjaga kualitas hidupnya. Namun, kondisi fisiknya terus menurun seiring bertambahnya usia.<\/p>\n<p>Pada Minggu (21\/6\/2026) sore, Indra menjalani aktivitas rutin mandi di area rawa. Saat hendak diarahkan naik kembali menuju kandang, gajah jinak tersebut tiba-tiba ambruk di lereng rawa dan tidak mampu berdiri. Upaya darurat segera dilakukan mahout pendamping, Siswo, bersama tim rescue dengan bantuan gajah jinak lainnya.<\/p>\n<p>Sempat berhasil diposisikan duduk selama beberapa menit, kondisi fisik yang sangat lemah membuat Indra kembali rebah.<br \/>\nKarena keterbatasan medan rawa dan kondisi fisik satwa yang tidak memungkinkan untuk dievakuasi ke fasilitas medis utama, tim dokter hewan langsung melakukan tindakan penyelamatan darurat secara intensif di lokasi kejadian.<\/p>\n<p>Setelah berjuang keras selama lebih 20 jam untuk mempertahankan kondisi vitalnya, gajah tersebut dinyatakan mati pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 11.06 WIB.<\/p>\n<p>Sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) medis dan pemenuhan akuntabilitas ilmiah, tindakan nekropsi dilakukan tiga jam setelah kematian. Proses bedah bangkai ini dipimpin drh. Diah Esty Nggraeni (PLG TNWK) dan drh. Atma (Sumatran Rhino Sanctuary), didukung lima tenaga kesehatan hewan dari Rumah Sakit Gajah TNWK dengan pengawasan dan disaksikan langsung unsur Polres Lampung Timur, Kodim 0429\/Lampung Timur, serta Polisi Kehutanan TNWK.<\/p>\n<p>Selanjutnya gajah jantan dikubur di lokasi khusus dalam kawasan TNWK. Kematian gajah ini menjadi pengingat pentingnya konservasi gajah. Balai TNWK berkomitmen terus memperkuat upaya konservasi Gajah Sumatera melalui perlindungan habitat, mitigasi konflik, peningkatan kapasitas pelayanan medis, serta penguatan kesejahteraan gajah-gajah binaan di bawah pengelolaan negara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Foto: dok. Dinas Kehutanan Lampung Timur (LB): Indra, gajah jantan jinak berusia 42 tahun di Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), tutup usia setelah selama lebih tiga dekade menjadi bagian penting dalam upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Lampung. Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, MHD. Zaidi, menegaskan kepergian gajah jantan jinak ini, menjadi kehilangan besar bagi dunia konservasi Indonesia. &#8220;Gajah Indra bukan hanya satwa binaan, tapi bagian dari sejarah panjang konservasi Gajah Sumatera di Way Kambas. Dedikasinya dalam berbagai kegiatan lapangan dan penanganan konflik satwa liar telah memberikan kontribusi nyata. Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian Gajah Indra selama hidupnya,&#8221; ujar Zaidi seperti dikutip dari akun resmi Dinas Kehutanan, Kamis (25\/6\/2026). Menurut Zaidi, gajah Indra berasal dari Desa Karang Sari, Kabupaten Lampung Timur, dan bergabung dengan Pusat Latihan Gajah (PLG) TNWK sejak tahun 1995. Dikenal berkarakter kuat, tangguh, dan berani, Gajah Indra telah terlibat dalam berbagai operasi krusial di lapangan, mulai dari evakuasi gajah liar, patroli perlindungan kawasan, hingga mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di berbagai wilayah Lampung sehingga membuatnya sangat dihormati para mahout, dokter hewan, perawat satwa, serta pegiat konservasi. Penurunan kondisi kesehatan Gajah Indra berawal dari insiden pada akhir 2017. Seusai membantu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":57204,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1231,406],"tags":[],"class_list":["post-57203","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lingkungan-hidup","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57203","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57203"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57203\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57205,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57203\/revisions\/57205"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57204"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57203"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57203"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57203"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}