{"id":56573,"date":"2026-05-18T19:43:12","date_gmt":"2026-05-18T12:43:12","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=56573"},"modified":"2026-05-18T19:43:12","modified_gmt":"2026-05-18T12:43:12","slug":"provinsi-lampung-anggarkan-rp-125-m-untuk-bpjs-kesehatan-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/05\/18\/provinsi-lampung-anggarkan-rp-125-m-untuk-bpjs-kesehatan-2026\/","title":{"rendered":"Provinsi Lampung Anggarkan Rp 125 M Untuk BPJS Kesehatan 2026"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Provinsi Lampung menganggarkan Rp 125 miliar untuk BPJS Kesehatan pada 2026 yang dialokasikan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap terjaga.<\/p>\n<p>Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18\/5\/2026).<\/p>\n<p>\u201cPemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan APBD selalu taat dengan mengalokasikan anggaran. Dari pajak rokok, 37,5 persen dialokasikan untuk PBI atau hampir Rp85 miliar,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain PBI, Pemprov Lampung juga mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk PBPU pemerintah daerah yang ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional.<\/p>\n<p>Marindo berpendapat pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung tidak hanya ditanggung pemerintah provinsi, tapi juga melibatkan pemerintah kabupaten\/kota. Oleh karena itu, koordinasi lintas daerah terus dilakukan agar seluruh masyarakat Lampung tetap memiliki akses layanan kesehatan.<\/p>\n<p>Marindo mengatakan dukungan pembiayaan tersebut menjadi pelengkap bagi kabupaten\/kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cDi 15 kabupaten\/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover kabupaten\/kota yang belum,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain pembiayaan, Marindo juga menyoroti persoalan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala administrasi maupun tunggakan iuran. Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.<\/p>\n<p>\u201cKita minta BPJS memastikan ada warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus,\u201d harapnya.<\/p>\n<p>Marindo menilai pemberian peringatan penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat.<\/p>\n<p>Marindo menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS, meski mekanisme itu hanya digunakan dalam kondisi tertentu.<\/p>\n<p>Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cKita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.<\/p>\n<p>Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif.<\/p>\n<p>Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.<\/p>\n<p>\u201cTentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit. (pim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Provinsi Lampung menganggarkan Rp 125 miliar untuk BPJS Kesehatan pada 2026 yang dialokasikan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap terjaga. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18\/5\/2026). \u201cPemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan APBD selalu taat dengan mengalokasikan anggaran. Dari pajak rokok, 37,5 persen dialokasikan untuk PBI atau hampir Rp85 miliar,\u201d ujarnya. Selain PBI, Pemprov Lampung juga mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk PBPU pemerintah daerah yang ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional. Marindo berpendapat pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung tidak hanya ditanggung pemerintah provinsi, tapi juga melibatkan pemerintah kabupaten\/kota. Oleh karena itu, koordinasi lintas daerah terus dilakukan agar seluruh masyarakat Lampung tetap memiliki akses layanan kesehatan. Marindo mengatakan dukungan pembiayaan tersebut menjadi pelengkap bagi kabupaten\/kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing. \u201cDi 15 kabupaten\/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover kabupaten\/kota yang belum,\u201d ujarnya. Selain pembiayaan, Marindo juga menyoroti persoalan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":56574,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"class_list":["post-56573","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56573","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56573"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56573\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56575,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56573\/revisions\/56575"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56574"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56573"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56573"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56573"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}