{"id":56529,"date":"2026-05-17T13:30:57","date_gmt":"2026-05-17T06:30:57","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=56529"},"modified":"2026-05-17T13:32:09","modified_gmt":"2026-05-17T06:32:09","slug":"politik-air-minum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/05\/17\/politik-air-minum\/","title":{"rendered":"Politik Air Minum"},"content":{"rendered":"<p><em>Oleh: Yulizar Lubay<\/em><\/p>\n<p><strong>KITA<\/strong> tidak secara natural meminum air dalam kemasan. Ada <em>nurture<\/em> yang mengubah kebiasaan kita minum air rebusan menjadi minum air dalam kemasan.<\/p>\n<p>Di sebuah warung di Bandar Lampung, galon-galon berjejer dan bertumpuk di dekat rak mi instan juga sekelompok tabung gas tiga kilogram. Setiap hari, secara bergantian, masing-masing warga datang membawa galon kosong untuk membeli air isi ulang. Pemandangan seperti itu sekarang ini sudah dianggap lazim dan natural dalam kehidupan kota maupun desa di Indonesia. Kita hidup di zaman ketika membeli air minum telah berubah menjadi rutinitas harian yang nyaris tidak lagi dipertanyakan.<\/p>\n<p>Padahal, beberapa dekade lalu, hubungan masyarakat Indonesia dengan air sangatlah berbeda. Banyak keluarga masih merebus air sendiri di dapur rumah mereka. Sumur dan mata air bukan hanya sumber kebutuhan domestik, tetapi juga ruang sosial tempat warga bercakap dan bertemu. Air belum sepenuhnya dipahami sebagai komoditas yang harus dibeli dalam botol plastik atau galon dengan merek tertentu.<\/p>\n<p>Perubahan itu lahir dari kombinasi urbanisasi, memburuknya kualitas air di banyak wilayah di Indonesia, lemahnya layanan publik, serta ekspansi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sejak AQUA diperkenalkan oleh Tirto Utomo pada awal 1970-an, industri air kemasan perlahan mengubah cara masyarakat Indonesia memahami air minum.<\/p>\n<p>Pada awalnya, menjual air dalam botol atau galon dianggap gagasan aneh. Namun, seiring berjalan waktu, pasar modern bekerja bukan hanya melalui distribusi barang, melainkan juga melalui pembentukan kebiasaan. Dalam istilah Pierre Bourdieu, kebiasaan semacam itu bisa saja disebut sebagai Habitus, di mana kapital ekonomi (modal milik pengusaha), kapital simbolik (legitimasi milik negara), dan arena (field; tempat masyarakat tinggal dan beraktifitas) bertemu dan diakumulasikan, lalu dikomoditaskan.<\/p>\n<p>Dalam beberapa dekade, air kemasan diposisikan sebagai simbol higienitas dan keamanan. Iklan memperlihatkan mata air pegunungan yang jernih, tubuh sehat, dan gaya hidup modern. Pada saat yang sama, air sumur atau air rebusan rumahan perlahan diasosiasikan dengan risiko kesehatan. Tidak sepenuhnya salah memang, tetapi banyak daerah di Indonesia menghadapi persoalan sanitasi dan kualitas air yang buruk.<\/p>\n<p>Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa akses air minum layak di Indonesia memang meningkat dalam satu dekade terakhir, tetapi kualitas layanan antarwilayah masih sangat timpang. Di banyak kota, air PDAM masih keruh, berbau kaporit, dan lain sebagainya. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat tentu memilih jalan yang paling mungkin, yaitu membeli air kemasan atau air isi ulang. Karena itulah, ledakan industri AMDK tidak bisa dibaca semata sebagai kemenangan pemasaran korporasi. Ia juga mencerminkan kegagalan panjang negara membangun sistem air publik yang dapat dipercaya.<\/p>\n<p>Masalahnya, ketika akses air bersih semakin bergantung pada mekanisme pasar, kebutuhan paling dasar manusia ikut ditentukan oleh kemampuan membeli. Bagi kelas menengah perkotaan, membeli galon mungkin tidak terasa memberatkan. Namun, bagi keluarga miskin, terutama di daerah dengan kualitas air buruk, pengeluaran untuk air minum menjadi beban tambahan yang terus berulang.<br \/>\nIronisnya, negeri yang kaya hujan dan mata air justru menghadapi situasi di mana sebagian warganya harus membayar mahal untuk mendapatkan air yang aman dan layak dikonsumsi.<\/p>\n<p>Persoalan ini juga memiliki dimensi ekologis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa kali mencatat bahwa sampah plastik sekali pakai masih menjadi salah satu persoalan utama pencemaran sungai dan laut Indonesia. Botol serta gelas plastik AMDK menjadi bagian dari krisis itu. Di banyak tempat, sungai dipenuhi limbah plastik sementara tempat pembuangan akhir semakin sesak dan sempit.<\/p>\n<p>Dalam situasi seperti ini, wajar jika muncul pertanyaan: mengapa negara tampak lebih berhasil menciptakan pasar air kemasan daripada menyediakan air minum publik yang aman untuk diminum langsung?<\/p>\n<p>Pertanyaan itu penting karena di banyak negara, air keran yang aman diminum adalah bagian dari pelayanan dasar warga negara. Orang dapat mengisi botol minum di taman kota, sekolah, atau stasiun tanpa harus membeli air setiap beberapa jam. Di Indonesia, budaya seperti itu belum tumbuh luas karena tingkat kepercayaan terhadap air publik masih rendah.<br \/>\nAkibatnya, masyarakat terjebak dalam ketergantungan permanen terhadap air kemasan.<\/p>\n<p>Ketergantungan ini bahkan terlihat dalam bahasa sehari-hari. Di banyak tempat, orang tidak lagi mengatakan \u201cbeli air mineral\u201d, melainkan \u201cbeli Aqua\u201d, meskipun merek yang dibeli berbeda. Pergeseran bahasa itu menunjukkan bagaimana merek telah menyatu dengan kebiasaan sosial kita.<\/p>\n<p>Karena itu, perdebatan tentang air seharusnya tidak berhenti pada slogan anti-korporasi atau romantisme masa lalu. Persoalannya bukan sekadar memilih antara merebus air atau membeli air kemasan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana membangun kembali sistem air publik yang dapat dipercaya.<\/p>\n<p>Bukalah buku Reset Indonesia dengan judul Mencari Ukuran Kemajuan yang ditulis Dandhy Laksono. Di buku itu dituliskan bahwa 80 persen rumah tangga di Jakarta harus minum air kemasan karena air keran tak mungkin dimasak. &#8220;Presentase setinggi itu disusul provinsi lain seperti Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Dari 38 provinsi di Indonesia, ada 10 provinsi yang 50 persen penduduknya kini harus membeli air minum. Itu lebih dari separuh populasi Nasional.&#8221;<\/p>\n<p>Selain itu, kita juga bisa melihat di paragraf selanjutnya dalam buku Reset Indonesia, menurut hasil riset Centers for Disease Control and Prevention (CDC) bahwa dari 195 negara di dunia, ada 50 persen negara yang air kerannya bisa diminum, dan sayangnya, Indonesia tidak masuk di dalamnya. Riset itu, menurut tulisan Dandhy Laksono, justru menunjukkan betapa kualitas air di Indonesia lebih rendah dari kualitas air di Timor Leste.<\/p>\n<p>&#8220;Skor kualitas air Indonesia hanya 24,9, sementara Timor Leste 26,2&#8221;. Berbeda jauh dengan Belanda dan Inggris yang memiliki skor air sempurna (100) dan Portugal (85,7).<\/p>\n<p>Dari hasil riset semacam itu, negara perlu, bahkan sangat perlu untuk melihat air bersih sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan sekadar proyek ekonomi dan administratif. Revitalisasi jaringan air publik harus menjadi agenda serius, terutama di kota-kota dengan kualitas sanitasi buruk. Infrastruktur air siap minum memang membutuhkan biaya besar, tetapi biaya ekologis dan sosial akibat ketergantungan pada air kemasan juga tidak kecil.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, persoalan air bukan hanya soal konsumsi, melainkan soal kepercayaan publik. Selama warga masih merasa air publik tidak aman untuk diminum, industri air kemasan tidak akan pernah kehilangan pasar.<br \/>\n***<\/p>\n<p><em><strong>Yulizar Lubay<\/strong>. Fiksionis dan aktor, pengasuh teater di UKMF KSS FKIP Unila.<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Yulizar Lubay KITA tidak secara natural meminum air dalam kemasan. Ada nurture yang mengubah kebiasaan kita minum air rebusan menjadi minum air dalam kemasan. Di sebuah warung di Bandar Lampung, galon-galon berjejer dan bertumpuk di dekat rak mi instan juga sekelompok tabung gas tiga kilogram. Setiap hari, secara bergantian, masing-masing warga datang membawa galon kosong untuk membeli air isi ulang. Pemandangan seperti itu sekarang ini sudah dianggap lazim dan natural dalam kehidupan kota maupun desa di Indonesia. Kita hidup di zaman ketika membeli air minum telah berubah menjadi rutinitas harian yang nyaris tidak lagi dipertanyakan. Padahal, beberapa dekade lalu, hubungan masyarakat Indonesia dengan air sangatlah berbeda. Banyak keluarga masih merebus air sendiri di dapur rumah mereka. Sumur dan mata air bukan hanya sumber kebutuhan domestik, tetapi juga ruang sosial tempat warga bercakap dan bertemu. Air belum sepenuhnya dipahami sebagai komoditas yang harus dibeli dalam botol plastik atau galon dengan merek tertentu. Perubahan itu lahir dari kombinasi urbanisasi, memburuknya kualitas air di banyak wilayah di Indonesia, lemahnya layanan publik, serta ekspansi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sejak AQUA diperkenalkan oleh Tirto Utomo pada awal 1970-an, industri air kemasan perlahan mengubah cara masyarakat Indonesia memahami air minum. Pada awalnya, menjual [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":56530,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[25],"tags":[],"class_list":["post-56529","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel-dan-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56529","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56529"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56529\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56534,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56529\/revisions\/56534"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56530"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56529"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56529"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56529"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}