{"id":56483,"date":"2026-05-14T11:44:12","date_gmt":"2026-05-14T04:44:12","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=56483"},"modified":"2026-05-14T11:44:12","modified_gmt":"2026-05-14T04:44:12","slug":"lampung-dan-perusahaan-malaysia-kerja-sama-pengembangan-energi-hijau-dan-infrastruktur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/05\/14\/lampung-dan-perusahaan-malaysia-kerja-sama-pengembangan-energi-hijau-dan-infrastruktur\/","title":{"rendered":"Lampung dan Perusahaan Malaysia Kerja Sama Pengembangan Energi Hijau dan Infrastruktur"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Pemerintah Provinsi Lampung dan perusahaan Malaysia Citaglobal Berhad menandatangani <em>L<\/em><em>etter of Intent<\/em> (LoI) kerja sama pengembangan energi hijau dan infrastruktur berkelanjutan yang diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU).<\/p>\n<p>Penandatanganan MoU dilakukan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Executive Chairman &amp; President Citaglobal Berhad Tan Sri Dato&#8217; Sri Mohamad Norza Zakaria di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (13\/5\/2026).<\/p>\n<p>Kerja sama ini difokuskan pada penyusunan kajian pengembangan di bidang energi hijau dan pengelolaan limbah, yang meliputi Pengolahan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) transformasi limbah menjadi sumber daya energi yang efisien, Biomassa Limbah Industri pemanfaatan limbah industri sebagai bahan baku energi alternatif dan Proyek Tenaga Surya pengembangan potensi energi matahari di wilayah Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang investasi strategis, mulai dari pengembangan energi terbarukan, pengolahan sampah menjadi energi, biomassa, hingga pembangunan kawasan industri dan infrastruktur penunjang ekonomi baru di Lampung.<\/p>\n<p>\u201cKe depan fokus kami di Provinsi Lampung memang akan mengarah pada energi, terutama energi terbarukan,\u201d ujar Gubernur Mirza.<\/p>\n<p>Lampung, ujarnya, memiliki potensi besar untuk pengembangan energi hijau. Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sedikitnya terdapat tiga bendungan yang dinilai layak dikembangkan menjadi proyek floating solar panel dengan kapasitas mencapai 150 hingga 200 megawatt per bendungan.<\/p>\n<p>Selain itu, Gubernur Mirza mengungkapkan Lampung juga memiliki potensi biomassa yang besar karena ditopang sektor pertanian dan perkebunan. Oleh sebab itu, dia menilai limbah pertanian seperti jagung, singkong, padi, hingga tebu dapat diolah menjadi biochar maupun sumber energi alternatif lainnya.<\/p>\n<p>\u201cLampung ini punya sekitar 1,3 juta hektar potensi biomassa. Ada padi, jagung, singkong, nanas, bagas tebu, dan lainnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Pemprov Lampung juga menawarkan peluang pengembangan proyek Waste to Energy (WtE). Gubernur menjelaskan Pemerintah Pusat sebelumnya telah menunjuk Lampung sebagai salah satu daerah yang didorong mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.<\/p>\n<p>\u201cUntuk energi dari sampah juga bisa dikembangkan di sini karena pertumbuhan sampahnya masih tinggi,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Selain energi, pembahasan juga mencakup peluang pengembangan kawasan industri baru di Lampung.<\/p>\n<p>Gubernur Mirza mengatakan posisi Lampung yang dekat dengan Jakarta serta memiliki pelabuhan laut dinilai strategis untuk mendukung hilirisasi komoditas dari wilayah Sumatera bagian selatan.<\/p>\n<p>\u201cKalau targetnya mengambil komoditas dari seluruh Sumatera bagian selatan, Lampung sangat strategis karena memiliki pelabuhan laut dalam,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Gubernur Mirza berharap kerja sama dengan Citaglobal Berhad dapat menjadi langkah awal masuknya investasi Malaysia ke Lampung, khususnya pada sektor-sektor strategis yang mendukung transformasi ekonomi daerah.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin Lampung tidak hanya menjual komoditas mentah, tetapi juga tumbuh melalui hilirisasi dan industri bernilai tambah,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Citaglobal Berhad memaparkan pengalaman perusahaan mereka di bidang energi hijau dan infrastruktur di Malaysia.<\/p>\n<p>Mohamad Norza Zakaria menjelaskan, Citaglobal saat ini mengembangkan berbagai proyek clean energy, termasuk floating solar, biogas, Waste to Energy, telekomunikasi, hingga konstruksi.<\/p>\n<p>Ia menyebut perusahaan mereka saat ini tengah mengembangkan proyek floating solar berkapasitas 200 megawatt di Malaysia serta terlibat dalam penyediaan energi hijau untuk proyek jalur kereta East Coast Rail Link (ECRL).<\/p>\n<p>Di sektor pengelolaan lingkungan, Norza menjelaskan Citaglobal memiliki teknologi Waste to Energy asal Jerman yang telah diakuisisi perusahaan. Teknologi tersebut memungkinkan pengolahan sampah menjadi sumber energi baru.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, Citaglobal juga mengembangkan proyek biogas bersama perusahaan asal Singapura, Keppel. Proyek ini memanfaatkan limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) yang diolah menjadi gas dengan kandungan sekitar 90 persen metana.<\/p>\n<p>\u201cGas itu nantinya diekspor ke Singapura untuk kebutuhan power plant,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Norza juga menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap rencana investasi Citaglobal. \u201cKami berharap ini menjadi permulaan yang baik dan insyaallah dapat melaksanakan berbagai proyek di sini,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan MoU antara PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan Citaglobal Environment Management Sdn Bhd (CGEM) menjajaki pengembangan Kawasan Eko-Industri (Eco-Industrial Park) di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Selanjutnya, ditandatangani juga MoU antara PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan Citaglobal New Energy Sdn Bhd (CGNE) terkait inisiatif pengolahan limbah padat (biomassa) menjadi uap, listrik, dan gas untuk kebutuhan industri serta jaringan listrik (power grid). (pim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung dan perusahaan Malaysia Citaglobal Berhad menandatangani Letter of Intent (LoI) kerja sama pengembangan energi hijau dan infrastruktur berkelanjutan yang diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU dilakukan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Executive Chairman &amp; President Citaglobal Berhad Tan Sri Dato&#8217; Sri Mohamad Norza Zakaria di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (13\/5\/2026). Kerja sama ini difokuskan pada penyusunan kajian pengembangan di bidang energi hijau dan pengelolaan limbah, yang meliputi Pengolahan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) transformasi limbah menjadi sumber daya energi yang efisien, Biomassa Limbah Industri pemanfaatan limbah industri sebagai bahan baku energi alternatif dan Proyek Tenaga Surya pengembangan potensi energi matahari di wilayah Provinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang investasi strategis, mulai dari pengembangan energi terbarukan, pengolahan sampah menjadi energi, biomassa, hingga pembangunan kawasan industri dan infrastruktur penunjang ekonomi baru di Lampung. \u201cKe depan fokus kami di Provinsi Lampung memang akan mengarah pada energi, terutama energi terbarukan,\u201d ujar Gubernur Mirza. Lampung, ujarnya, memiliki potensi besar untuk pengembangan energi hijau. Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sedikitnya terdapat tiga bendungan yang dinilai layak dikembangkan menjadi proyek floating solar panel dengan kapasitas mencapai 150 hingga 200 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":56484,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[412,351,8],"tags":[],"class_list":["post-56483","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-ekonomi-dan-bisnis","category-barometer-internasional","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56483","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56483"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56483\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56485,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56483\/revisions\/56485"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56484"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56483"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56483"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56483"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}