{"id":56362,"date":"2026-05-09T08:02:41","date_gmt":"2026-05-09T01:02:41","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=56362"},"modified":"2026-05-09T08:06:21","modified_gmt":"2026-05-09T01:06:21","slug":"utang-pemerintah-hampir-rp-10-000-t-ini-penjelasan-djppr-kemenkeu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/05\/09\/utang-pemerintah-hampir-rp-10-000-t-ini-penjelasan-djppr-kemenkeu\/","title":{"rendered":"Utang Pemerintah Hampir Rp 10.000 T, Ini Penjelasan DJPPR Kemenkeu"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan posisi utang pemerintah terbaru senilai Rp 9.920,42 triliun per Maret 2026, naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun.<\/p>\n<p>Nilai utang tersebut setara dengan 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau masih jauh di bawah batas aman Undang-undang Keuangan negara yang sebesar 60% terhadap PDB. Akhir tahun lalu, utang pemerintah itu pun masih setara 40,46%.<\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,&#8221; dikutip dari laporan resmi di website DJPPR Kemenkeu, Sabtu (9\/5\/2026).<\/p>\n<p>Komposisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 berasal dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.<\/p>\n<p>Dari jumlah utang senilai Rp 9.920,42 tersebut mayoritas berasal dari penerbitan SBN, yakni senilai Rp 8.652,89 triliun atau 87,22%. Angka ini bertambah Rp 265,66 triliun dibanding catatan per 31 Desember 2025 Rp 9.637,9 triliun.<\/p>\n<p>Lalu, yang berasal dari pinjaman Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%. Nilai pinjaman ini bertambah Rp 16,85 triliun sepanjang tiga bulan terakhir, karena data per akhir tahun lalu Rp 1.250,67 triliun.<\/p>\n<p>Meskipun meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang setara 40,46% PDB, angkanya masih di bawah batas aman Undang-Undang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB.<\/p>\n<p>Terkait naiknya jumlah utang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan rasio utang yang menyentuh kisaran 40% terhadap PDB tidak terlepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang sempat terjadi pada 2025.<\/p>\n<p>Menurut Menteri Purbaya, langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis yang lebih dalam.<\/p>\n<p>&#8220;Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,&#8221; ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12\/2\/2026) lalu seperti dikutip dari detikcom . (dbs\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan posisi utang pemerintah terbaru senilai Rp 9.920,42 triliun per Maret 2026, naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun. Nilai utang tersebut setara dengan 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau masih jauh di bawah batas aman Undang-undang Keuangan negara yang sebesar 60% terhadap PDB. Akhir tahun lalu, utang pemerintah itu pun masih setara 40,46%. &#8220;Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,&#8221; dikutip dari laporan resmi di website DJPPR Kemenkeu, Sabtu (9\/5\/2026). Komposisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 berasal dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Dari jumlah utang senilai Rp 9.920,42 tersebut mayoritas berasal dari penerbitan SBN, yakni senilai Rp 8.652,89 triliun atau 87,22%. Angka ini bertambah Rp 265,66 triliun dibanding catatan per 31 Desember 2025 Rp 9.637,9 triliun. Lalu, yang berasal dari pinjaman Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%. Nilai pinjaman ini bertambah Rp 16,85 triliun sepanjang tiga bulan terakhir, karena data per akhir tahun lalu Rp 1.250,67 triliun. Meskipun meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang setara 40,46% PDB, angkanya masih di bawah batas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":56363,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[412,406],"tags":[],"class_list":["post-56362","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-ekonomi-dan-bisnis","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56362","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56362"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56362\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56367,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56362\/revisions\/56367"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56363"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56362"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56362"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56362"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}