{"id":56213,"date":"2026-04-30T10:47:45","date_gmt":"2026-04-30T03:47:45","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=56213"},"modified":"2026-04-30T10:47:45","modified_gmt":"2026-04-30T03:47:45","slug":"kades-sabah-balau-himbau-dan-beri-peringatan-tegas-terhadap-pelaku-buang-sampah-sembarang-di-wilayahnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/04\/30\/kades-sabah-balau-himbau-dan-beri-peringatan-tegas-terhadap-pelaku-buang-sampah-sembarang-di-wilayahnya\/","title":{"rendered":"Kades Sabah Balau Himbau dan Beri Peringatan Tegas Terhadap Pelaku Buang Sampah Sembarang di Wilayahnya"},"content":{"rendered":"<p><strong>Lampung Selatan (LB):<\/strong> Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan Pujianto, S.E menghimbau dan beri peringatan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah di wilayahnya.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikannya saat di temui lampungbarometer.id saat ia sedang mengawasi pengangkutan tumpukan sampah yang menggunung mulai dari Jalan 2 jalur terusan Jalan Endro Suratmin, Monumen Tugu Perahu sampai Jalan arah Kedaton 7 (Daton 7), Rabu (29\/4\/2026).<\/p>\n<p>&#8220;Kami himbau agar oknum pelaku pembuangan sampah disekitar Sabah Balau agar sama-sama dengan penuh kesadaran tidak lagi membuang sampah sembarangan karena akan menggangu keindahan lingkungan, merusak aroma penciuman dan banyak lagi dampak negatif yang timbul akibat tumpukan sampah ini&#8221;, ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Puji, oknum yang sering membuang sampah sembarangan disinyalir bukan hanya dari masyarakat sekitar desa Sabau Balau namun lebih banyak masyarakat dari luar desa Sabah Balau.<\/p>\n<p>&#8221; Kami akan tindak tegas. Apabila ada yang kedapatan membuang sampah sembarangan lagi kedepannya akan langsung kami tangkap dan penjarakan. Ini sesuai dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah&#8221;, tegasnya.<\/p>\n<p>Puji menambahkan selain memasang Plang himbauan, dirinya bersama aparatur desa Sabah Balau akan melakukan pengawasan dan penertiban dilokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah agar meminimalisir terjadinya penumpukan sampah kembali.<\/p>\n<p>Adapun pembersihan dan pengangkutan sampah ini di inisiatori oleh Pemerintah Desa Sabah Balau bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan. (Herdi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan (LB): Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan Pujianto, S.E menghimbau dan beri peringatan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah di wilayahnya. Hal tersebut disampaikannya saat di temui lampungbarometer.id saat ia sedang mengawasi pengangkutan tumpukan sampah yang menggunung mulai dari Jalan 2 jalur terusan Jalan Endro Suratmin, Monumen Tugu Perahu sampai Jalan arah Kedaton 7 (Daton 7), Rabu (29\/4\/2026). &#8220;Kami himbau agar oknum pelaku pembuangan sampah disekitar Sabah Balau agar sama-sama dengan penuh kesadaran tidak lagi membuang sampah sembarangan karena akan menggangu keindahan lingkungan, merusak aroma penciuman dan banyak lagi dampak negatif yang timbul akibat tumpukan sampah ini&#8221;, ujarnya. Menurut Puji, oknum yang sering membuang sampah sembarangan disinyalir bukan hanya dari masyarakat sekitar desa Sabau Balau namun lebih banyak masyarakat dari luar desa Sabah Balau. &#8221; Kami akan tindak tegas. Apabila ada yang kedapatan membuang sampah sembarangan lagi kedepannya akan langsung kami tangkap dan penjarakan. Ini sesuai dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah&#8221;, tegasnya. Puji menambahkan selain memasang Plang himbauan, dirinya bersama aparatur desa Sabah Balau akan melakukan pengawasan dan penertiban dilokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah agar meminimalisir terjadinya penumpukan sampah kembali. Adapun pembersihan dan pengangkutan sampah ini di inisiatori [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":56214,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[114],"tags":[],"class_list":["post-56213","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56213","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56213"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56213\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56215,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56213\/revisions\/56215"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56214"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56213"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56213"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56213"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}