{"id":56025,"date":"2026-04-21T12:11:20","date_gmt":"2026-04-21T05:11:20","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=56025"},"modified":"2026-04-21T12:12:04","modified_gmt":"2026-04-21T05:12:04","slug":"3-konstituen-dewan-pers-di-lampung-bentuk-sekretariat-bersama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/04\/21\/3-konstituen-dewan-pers-di-lampung-bentuk-sekretariat-bersama\/","title":{"rendered":"3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, tiga asosiasi media siber yang berada di Lampung dan tercatat sebagai konstituen Dewan Pers sepakat membentuk sekretariat bersama.<\/p>\n<p>Fenomena \u201cno viral no justice\u201d yang kerap berlangsung di media sosial menjadi salah satu pendorong kesepakatan tersebut, karena masing-masing pengurus asosiasi melihat peran pers harus lebih dikedepankan agar publik tetap terjaga memperoleh informasi valid.<\/p>\n<p>Sementara di sisi lain, munculnya persoalan dan tantangan dalam pembangunan serta penegakan hukum menyangkut kepentingan dan rasa keadilan publik, menjadi pertimbangan berikutnya untuk disikapi sekretariat bersama ini.<\/p>\n<p>Adapun tiga asosiasi yang akan berhimpun dalam ikatan Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung adalah JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).<\/p>\n<p>Untuk memperlancar koordinasi pada sekretariat bersama disepakati disusun kepengurusan yang mengakomodasi perwakilan dari masing-masing asosiasi. Struktur tersebut yakni koordinator, wakil koordinator dan sekretaris. Lalu dibentuk 3 divisi kerja meliputi Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.<\/p>\n<p>\u201cPembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia melebur demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,\u201d kata Donny Irawan, ketua SMSI Lampung, yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21 April 2026).<\/p>\n<p>Dia berharap melalui dukungan besar dari seluruh anggota masing-masing asosiasi yang jumlahnya ratusan dan tersebar pada 15 kabupaten\/kota ini, dapat menjadi saluran komunikasi dan informasi efektif baik bagi internal sekretariat, terlebih untuk mengawal kepentingan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSaya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti \u2018Rumah Besar\u2019 bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antarasosiasi media seperti ini. Atau malah dalam skala nasional pun belum pernah ada. Tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami yang berada di dalam sekretariat bersama,\u201d urainya di Sekretariat Bersama di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Donny mengatakan sekretariat bersama akan mencermati berbagai dinamika yang berkembang di Lampung yang menyangkut hajat hidup khalayak luas.<\/p>\n<p>\u201cKami tentu akan fair. Ketika ada hal baik untuk masyarakat, kami sampaikan apresiasi. Sebaliknya, kalau ada yang perlu dikontrol, kami akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers.\u201d<\/p>\n<p>Termasuk, sambung Donny, terhadap kebijakan atau program di tingkat pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah. \u201cJika memang niatan baik itu juga dijalankan secara baik dan benar, maka perlu diapresiasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Donny menggarisbawahi sekretariat bersama akan mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo agar terlaksana optimal. Seperti pelaksanaan dua program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih.<\/p>\n<p>\u201cTentunya pula kita akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, agar sukses mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Ahmad Novriwan, ketua JMSI Lampung, menambahkan pelaksanaan kontrol sosial yang akan dijalankan Sekretariat Bersama dipastikan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik, termasuk melakukan verifikasi berlapis atas suatu topik tertentu yang sedang didalami.<\/p>\n<p>\u201cKontrol sosial di sini jangan disalahartikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,\u201d terang Novriwan, selaku Wakil Koordinator Sekretariat Bersama.<\/p>\n<p>\u201cJadi kami hanya ingin mendudukkan segala sesuatu pada tempatnya. Sehingga kalau ada yang melenceng wajar kalau diingatkan supaya bisa kembali pada relnya, biar tetap on the track,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Novriwan mengatakan sekretariat bersama ini akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Dalam prosesinya nanti akan ditandai dengan penanda tanganan pakta integritas dari masing-masing ketua asosiasi. \u201cHasil rapat kemarin diputuskan Insya Allah minggu depan Sekretariat Bersama dideklarasikan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara Hendri Std, ketua AMSI Lampung, menjelaskan selain mengaktifkan tiga divisi pada sekretariat bersama, kolaborasi ini juga akan membersamai masyarakat agar turut berpartisipasi aktif berkontribusi dalam pembangunan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu, sekretariat bersama akan mengaktifkan saluran informasi yang akan menampung informasi atau pengaduan dari masyarakat Lampung. Kita buka saluran melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok dan Facebook. Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,\u201d terang Hendri selaku Sekretaris pada Sekretariat Bersama.<\/p>\n<p>Menurutnya bagi anggota masyarakat yang ingin menyampaikan informasi, tapi merasa terancam keselamatannya maka Sekretariat Bersama menjamin akan menjaga dan melindungi identitas pelapor. \u201cKeselamatan pelapor wajib kami lindungi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Hendri juga menyebutkan, setelah Sekretariat Bersama dideklarasikan fokus perdana akan mencermati pelaksanaan MBG dan menyusul Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih. Kedua program itu dianggap penting karena melibatkan hajat hidup orang banyak. \u201cKita akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan juknis,\u201d pungkas Hendri. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, tiga asosiasi media siber yang berada di Lampung dan tercatat sebagai konstituen Dewan Pers sepakat membentuk sekretariat bersama. Fenomena \u201cno viral no justice\u201d yang kerap berlangsung di media sosial menjadi salah satu pendorong kesepakatan tersebut, karena masing-masing pengurus asosiasi melihat peran pers harus lebih dikedepankan agar publik tetap terjaga memperoleh informasi valid. Sementara di sisi lain, munculnya persoalan dan tantangan dalam pembangunan serta penegakan hukum menyangkut kepentingan dan rasa keadilan publik, menjadi pertimbangan berikutnya untuk disikapi sekretariat bersama ini. Adapun tiga asosiasi yang akan berhimpun dalam ikatan Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung adalah JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia). Untuk memperlancar koordinasi pada sekretariat bersama disepakati disusun kepengurusan yang mengakomodasi perwakilan dari masing-masing asosiasi. Struktur tersebut yakni koordinator, wakil koordinator dan sekretaris. Lalu dibentuk 3 divisi kerja meliputi Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi. \u201cPembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia melebur demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,\u201d kata Donny Irawan, ketua SMSI Lampung, yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":56026,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29,1229],"tags":[],"class_list":["post-56025","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung","category-info-jmsi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56025","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56025"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56025\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56028,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56025\/revisions\/56028"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56026"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56025"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56025"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56025"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}