{"id":55948,"date":"2026-04-17T10:30:47","date_gmt":"2026-04-17T03:30:47","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=55948"},"modified":"2026-04-17T10:30:47","modified_gmt":"2026-04-17T03:30:47","slug":"gubernur-mirza-tinjau-rencana-pelebaran-ruas-jalan-r-e-martadinata-hingga-lempasing-padang-cermin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/04\/17\/gubernur-mirza-tinjau-rencana-pelebaran-ruas-jalan-r-e-martadinata-hingga-lempasing-padang-cermin\/","title":{"rendered":"Gubernur Mirza Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing\u2013Padang Cermin"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing\u2013Padang Cermin, Rabu (15\/4\/2026).<\/p>\n<p>Pelebaran jalan dengan total panjang 5,888 kilometer yang terbagi di Kota Bandar Lampung (3,368 km) dan Kabupaten Pesawaran (2,520 km) ini menjadi bagian penting dalam upaya membuka serta memperlancar akses menuju kawasan pesisir yang memiliki beragam destinasi wisata pantai dan selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata Lampung.<\/p>\n<p>Selama ini keterbatasan kapasitas jalan menjadi salah satu kendala utama akses menuju kawasan wisata. Pada akhir pekan maupun musim liburan, ruas jalan ini kerap dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan panjang, bahkan memakan waktu berjam-jam. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan wisatawan, tapi juga berdampak pada mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi di wilayah sekitar.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran Rp96,3 miliar untuk pelebaran kedua ruas jalan tersebut. Melalui proyek ini, kapasitas jalan akan ditingkatkan sesuai standar jalan provinsi dengan lebar ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter. Selain itu, jalan akan dibangun menggunakan konstruksi rigid pavement serta dilengkapi drainase, bahu jalan, dan perlengkapan keselamatan guna menunjang kelancaran serta keamanan lalu lintas.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Pemprov Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan konsultasi publik untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan serta melibatkan masyarakat secara aktif, khususnya bagi warga yang terdampak pembebasan lahan yang mencakup sekitar 110 bidang tanah dengan luas kurang lebih 3,3 hektare.<\/p>\n<p>Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pembangunan jalan ini bukan sekadar peningkatan infrastruktur, melainkan bagian dari strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.<\/p>\n<p>\u201cSektor pariwisata di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan memiliki potensi yang besar. Namun selama ini belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur yang memadai. Karena itu, kita hadir untuk memperkuat akses agar sektor ini dapat berkembang lebih optimal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti tingginya volume kendaraan yang melintas sebagai indikator pentingnya peningkatan kapasitas jalan.<\/p>\n<p>\u201cDengan lebar jalan sebelumnya sekitar 5 meter, tapi dilalui sekitar 7.500 kendaraan saat akhir pekan, ruas ini menjadi salah satu titik terpadat di Provinsi Lampung. Karena itu, kita tingkatkan menjadi 14 meter agar akses menuju kawasan wisata lebih lancar,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Gubernur menambahkan proses pembebasan lahan saat ini hampir rampung. Di sisi lain, masyarakat sekitar juga menyambut positif rencana pelebaran jalan ini dan berharap pembangunan dapat segera terealisasi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas sehari-hari.<\/p>\n<p>Ke depan, penguatan akses ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan konektivitas yang semakin baik, kawasan pesisir Lampung berpotensi berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan, sekaligus membuka peluang usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dengan potensi daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. (kmf)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing\u2013Padang Cermin, Rabu (15\/4\/2026). Pelebaran jalan dengan total panjang 5,888 kilometer yang terbagi di Kota Bandar Lampung (3,368 km) dan Kabupaten Pesawaran (2,520 km) ini menjadi bagian penting dalam upaya membuka serta memperlancar akses menuju kawasan pesisir yang memiliki beragam destinasi wisata pantai dan selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata Lampung. Selama ini keterbatasan kapasitas jalan menjadi salah satu kendala utama akses menuju kawasan wisata. Pada akhir pekan maupun musim liburan, ruas jalan ini kerap dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan panjang, bahkan memakan waktu berjam-jam. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan wisatawan, tapi juga berdampak pada mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi di wilayah sekitar. Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran Rp96,3 miliar untuk pelebaran kedua ruas jalan tersebut. Melalui proyek ini, kapasitas jalan akan ditingkatkan sesuai standar jalan provinsi dengan lebar ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter. Selain itu, jalan akan dibangun menggunakan konstruksi rigid pavement serta dilengkapi drainase, bahu jalan, dan perlengkapan keselamatan guna menunjang kelancaran serta keamanan lalu lintas. Sebelumnya, Pemprov Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan tahapan sosialisasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":55949,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[27,8],"tags":[],"class_list":["post-55948","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-layanan-masyarakat","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55948","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55948"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55948\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55950,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55948\/revisions\/55950"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55949"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55948"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55948"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55948"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}