{"id":55546,"date":"2026-02-09T18:30:31","date_gmt":"2026-02-09T11:30:31","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=55546"},"modified":"2026-03-31T19:57:04","modified_gmt":"2026-03-31T12:57:04","slug":"rakor-pendidikan-tinggi-keagamaan-islam-bahas-mahadisasi-ptki-mulai-2026-dan-strategi-peningkatan-mutu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/02\/09\/rakor-pendidikan-tinggi-keagamaan-islam-bahas-mahadisasi-ptki-mulai-2026-dan-strategi-peningkatan-mutu\/","title":{"rendered":"Rakor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Bahas Ma\u2019hadisasi PTKI Mulai 2026 dan Strategi Peningkatan Mutu"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta (LB) : Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid dengan tema \u201cMewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045\u201d. Acara yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor PTKIN se-Indonesia melalui platform daring.<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno dalam paparannya menekankan pentingnya transformasi PTKI untuk mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.<\/p>\n<p>\u201cPendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,\u201d ujarnya pada Rapat Koordinasi Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi di Jakarta, Senin (9\/2\/2026).<\/p>\n<p>Rapat ini membahas strategi peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, dan kolaborasi antar-PTKI. Dirjen juga menegaskan bahwa ma\u2019hadisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi agenda strategis nasional yang wajib dilaksanakan mulai tahun 2026.<\/p>\n<p>\u201cMa\u2019hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma\u2019had al-Jamiah yang sesungguhnya, dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap PTKIN harus memiliki Ma\u2019had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan kos-kosan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa.<\/p>\n<p>Menurutnya, kebijakan ma\u2019hadisasi dilatarbelakangi oleh tantangan serius kualitas input mahasiswa PTKIN, khususnya terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan baca Al-Qur\u2019an.<\/p>\n<p>\u201cPersoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma\u2019had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, tanggung jawab peningkatan mutu lulusan pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia.<\/p>\n<p>Selain berdampak pada penguatan akademik dan karakter, Prof. Amien menilai ma\u2019hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus.<\/p>\n<p>\u201cMa\u2019had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>\u201cTahun 2026 akan menjadi barometer. Kami ingin melihat keseriusan PTKIN dalam membangun Ma\u2019had yang nyata, bukan simbolik,\u201d tambah Suyitno.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa pendanaan ma\u2019had bukan proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena bersifat terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam. Kebijakan ini harus diiringi dengan diskusi mendalam terkait standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana prasarana, dan sistem kepangkatan akademik, tandasnya. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta (LB) : Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid dengan tema \u201cMewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045\u201d. Acara yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor PTKIN se-Indonesia melalui platform daring. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno dalam paparannya menekankan pentingnya transformasi PTKI untuk mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045. \u201cPendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,\u201d ujarnya pada Rapat Koordinasi Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi di Jakarta, Senin (9\/2\/2026). Rapat ini membahas strategi peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, dan kolaborasi antar-PTKI. Dirjen juga menegaskan bahwa ma\u2019hadisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi agenda strategis nasional yang wajib dilaksanakan mulai tahun 2026. \u201cMa\u2019hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma\u2019had al-Jamiah yang sesungguhnya, dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur,\u201d ucapnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap PTKIN harus memiliki Ma\u2019had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan kos-kosan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa. Menurutnya, kebijakan ma\u2019hadisasi dilatarbelakangi oleh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":55547,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1232],"tags":[],"class_list":["post-55546","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uin-raden-intan-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55546","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55546"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55546\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55548,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55546\/revisions\/55548"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55547"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55546"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55546"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55546"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}