{"id":54860,"date":"2026-02-23T10:58:35","date_gmt":"2026-02-23T03:58:35","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=54860"},"modified":"2026-02-24T18:04:46","modified_gmt":"2026-02-24T11:04:46","slug":"viral-penerima-beasiswa-lpdp-bilang-cukup-aku-aja-yang-wni-anak-anakku-jangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/02\/23\/viral-penerima-beasiswa-lpdp-bilang-cukup-aku-aja-yang-wni-anak-anakku-jangan\/","title":{"rendered":"\u200eViral Penerima Beasiswa LPDP Bilang &#8216;Cukup Aku Aja yang WNI, Anak-Anakku Jangan&#8217; \u200e"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Viral seorang wanita penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bernama Dwi Sasetyaningtiyas menuai kontroversi usai dengan bangga memamerkan anaknya yang resmi menjadi warga negara Inggris dan mengatakan &#8220;Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan&#8221;.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eVideo viral itu diunggah Dwi Sasetyaningtiyas dalam akun Instagram <em>@sasetyaningtyas<\/em>. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya selembar surat dari Home Office Inggris.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSurat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,&#8221; lanjutnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;<em>I know the world seems unfair, <\/em>tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eNamun kini video tersebut sudah dihapus dan tidak ada lagi di akun Instagram <em>@sasetyaningtyas<\/em> yang memiliki lebih 100 ribu pengikut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenanggapi video viral ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menyentil penerima beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas yang viral karena konten &#8220;cukup saya WNI, anak jangan&#8221;. Stella mengingatkan bahwa beasiswa dari negara adalah amanah, bukan sekadar fasilitas.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,&#8221; ujar Stella, Minggu (22\/2\/2026).<\/p>\n<p>Stella lantas bercerita pernah dikecam netizen karena mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemendikti Saintek untuk menganggapnya sebagai utang. Menurutnya, kenyataannya memang begitu, di mana setiap beasiswa dari negara adalah utang budi.<\/p>\n<p>&#8220;Meski demikian, jawaban atas persoalan ini bukanlah dengan memperketat sistem beasiswa melalui lapisan demi lapisan pembatasan. Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban,&#8221; ucapnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,&#8221; sambung Stella. Stella mengingatkan bahwa rasa terima kasih kepada Indonesia tidak selalu harus diwujudkan dengan segera pulang ke Tanah Air.<br \/>\n\u200e<br \/>\n<strong>\u200eTanggapan LPDP atas Isu Awardee LPDP Bangga Anak Menjadi WNA<\/strong><br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e1. LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e2. Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e3. Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e4. Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e5. Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e6. LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e7. LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia. (*)<br \/>\n\u200e<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Viral seorang wanita penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bernama Dwi Sasetyaningtiyas menuai kontroversi usai dengan bangga memamerkan anaknya yang resmi menjadi warga negara Inggris dan mengatakan &#8220;Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan&#8221;. \u200e \u200eVideo viral itu diunggah Dwi Sasetyaningtiyas dalam akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya selembar surat dari Home Office Inggris. \u200e \u200eSurat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut. \u200e \u200e&#8221;Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,&#8221; ujarnya. \u200e \u200e&#8221;Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,&#8221; lanjutnya. \u200e \u200eIa lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing. \u200e \u200e&#8221;I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,&#8221; ujarnya. \u200e \u200eNamun kini video tersebut sudah dihapus dan tidak ada lagi di akun Instagram @sasetyaningtyas yang memiliki lebih 100 ribu pengikut. \u200e \u200eMenanggapi video viral ini, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":54866,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[406],"tags":[],"class_list":["post-54860","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54860","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54860"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54860\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54907,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54860\/revisions\/54907"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54866"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54860"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54860"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54860"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}