{"id":54555,"date":"2026-02-03T10:40:00","date_gmt":"2026-02-03T03:40:00","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=54555"},"modified":"2026-03-11T18:10:20","modified_gmt":"2026-03-11T11:10:20","slug":"klarifikasi-isu-supply-demand-daging-sapi-pemprov-lampung-pastikan-stok-cukup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/02\/03\/klarifikasi-isu-supply-demand-daging-sapi-pemprov-lampung-pastikan-stok-cukup\/","title":{"rendered":"\u200eKlarifikasi Isu Supply\u2013Demand Daging Sapi, Pemprov Lampung Pastikan Stok Cukup \u200e \u200e"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan ketersediaan daging sapi dan kerbau di wilayah Lampung sepanjang 2025 dalam kondisi aman dan mencukupi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKlarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya berbagai isu dan perbedaan angka terkait neraca supply\u2013demand daging sapi di Lampung yang beredar di ruang publik.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., IPU., menjelaskan berdasarkan hasil kajian teknis Disnakkeswan, neraca supply\u2013demand daging sapi dan kerbau Lampung justru menunjukkan surplus sebesar 3.955 ton pada 2025.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPerlu dipahami perhitungan supply tidak hanya didasarkan pada produksi daging dalam provinsi, tetapi juga harus memasukkan komponen stok awal serta pemasukan ternak dan daging dari luar provinsi,\u201d ujar Lili Mawarti.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa menjelaskan perbedaan angka yang muncul dalam beberapa publikasi disebabkan perbedaan metodologi penghitungan. Dalam publikasi Peternakan dalam Angka 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), supply dihitung hanya dari produksi daging sapi dan kerbau dalam provinsi yang tercatat 18.523 ton, tanpa memperhitungkan stok awal maupun arus lalu lintas ternak dan daging antarprovinsi serta impor.<\/p>\n<div id=\"attachment_54556\" style=\"width: 1210px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-54556\" class=\"wp-image-54556 size-full\" src=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260203-WA0069.jpg\" alt=\"\" width=\"1200\" height=\"900\" srcset=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260203-WA0069.jpg 1200w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260203-WA0069-320x240.jpg 320w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260203-WA0069-600x450.jpg 600w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260203-WA0069-80x60.jpg 80w\" sizes=\"auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px\" \/><p id=\"caption-attachment-54556\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>CEK KESEHATAN.<\/strong> Tampak petugas sedang mengecek Kesehatan sapi.<\/em><\/p><\/div>\n<p>\u200e\u201cSecara faktual, Lampung merupakan daerah sentra ternak sekaligus penyangga pasokan nasional. Berdasarkan data lalu lintas ternak dalam sistem ISIKHNAS, sepanjang 2025 Lampung menerima pemasukan 162.911 ekor sapi dan kerbau, termasuk 159.117 ekor sapi impor, dan pada saat yang sama mengeluarkan 298.642 ekor ternak ke luar daerah,\u201d jelasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKondisi pasokan yang stabil tersebut, lanjut Lili, tercermin langsung dari pergerakan harga di pasaran. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Tahun 2025, komoditas daging sapi tidak memberikan andil inflasi tahunan (<em>year-on-year<\/em>) di Provinsi Lampung, bahkan daging sapi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,01 persen pada April dan Desember 2025.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cIni membuktikan sepanjang tahun, termasuk pada momen krusial seperti Ramadan dan Idul Fitri, pasokan daging sapi di Lampung berada dalam kondisi cukup dan terkendali,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n<strong>\u200ePopulasi Ternak Meningkat, Bantuan Fokus ke Peternak Rakyat<\/strong><br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDi sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat tren peningkatan populasi ternak yang signifikan sepanjang Tahun 2025. Data Disnakkeswan menunjukkan populasi sapi potong mencapai 905.322 ekor, kambing 1.974.609 ekor, ayam ras pedaging 94.814.874 ekor, dan ayam ras petelur 14.850.524 ekor.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eCapaian tersebut memperkuat posisi Lampung sebagai provinsi dengan populasi sapi tertinggi di Pulau Sumatera, sekaligus mendukung agenda nasional swasembada protein hewani.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam keterbatasan anggaran, Lili menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan bantuan yang berdampak langsung kepada peternak rakyat. Sepanjang 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan 640 ekor kambing Rambon kepada 32 kelompok tani di 10 kabupaten, 2.000 ekor ayam petelur kepada 20 kelompok tani di 8 kabupaten, serta 2.200 ekor itik lokal kepada 22 kelompok tani di 6 kabupaten, yang seluruhnya dilengkapi pakan konsentrat.<\/p>\n<div id=\"attachment_54557\" style=\"width: 970px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-54557\" class=\"wp-image-54557 size-full\" src=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260203-WA0067_1.jpg\" alt=\"\" width=\"960\" height=\"738\" \/><p id=\"caption-attachment-54557\" class=\"wp-caption-text\"><strong>STOK SAPI.<\/strong> Stok daging sapi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Lampung cukup.<\/p><\/div>\n<p>\u200eSelain itu, Disnakkeswan juga menyalurkan 32 unit mesin tetas telur kepada 29 kelompok tani di 7 kabupaten. Melalui dukungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Provinsi Lampung turut menerima bantuan 37.200 ekor Ayam Merah Putih yang disalurkan kepada 62 kelompok tani di 7 kabupaten\/kota, lengkap dengan pakan, kandang, obat-obatan, dan vitamin.<br \/>\n\u200e<br \/>\n<strong>\u200eEfisiensi Anggaran, Kinerja Tetap Berprestasi<\/strong><br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTerkait pengelolaan anggaran, Lili menepis anggapan pemborosan dalam pelaksanaan program peternakan. Ia menegaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Disnakkeswan Provinsi Lampung menjalankan program secara efisien dan akuntabel.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cTidak ada rapat koordinasi di hotel mewah, tidak ada studi banding. Seluruh rapat dan konsolidasi program dilakukan di Aula Disnakkeswan atau secara daring, dengan perjalanan dinas yang sangat terbatas dan selektif,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKebijakan efisiensi tersebut, menurutnya, tidak mengurangi capaian kinerja. Justru pada Tahun 2025, Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam capaian vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan realisasi 379.791 dosis atau 99,8 persen dari total alokasi 380.550 dosis. Lampung juga mencatat realisasi anggaran operasional vaksinasi tercepat secara nasional di zona pemberantasan, yang mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian Pertanian RI.<br \/>\n\u200e<br \/>\n<strong>\u200eStabilitas Harga dan Intervensi Pakan<\/strong><br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKeberhasilan menjaga stabilitas harga daging sapi sepanjang Tahun 2025 menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pengelolaan sektor peternakan di Lampung. Namun demikian, Pemprov Lampung tidak berhenti pada pengendalian pasokan daging semata.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eUntuk menjaga keberlanjutan usaha peternak, pemerintah kini tengah melakukan pemutakhiran data peternak sebagai calon penerima manfaat Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung. Program ini diharapkan mampu menekan biaya pakan, menjaga harga telur dan ayam di tingkat konsumen, sekaligus melindungi peternak rakyat dari gejolak harga.<br \/>\n\u200e<br \/>\n<strong>\u200eArah Kebijakan 2026: Perkuat Hulu dan Kesejahteraan Peternak<\/strong><br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenghadapi tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan arah kebijakan peternakan akan difokuskan pada penguatan sektor hulu, terutama dukungan pakan, kesehatan hewan, dan pembibitan, agar peternak rakyat tidak tertekan oleh fluktuasi pasar.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelain melanjutkan Program SPHP Jagung, Pemprov Lampung juga akan memperkuat penyediaan pakan ternak unggul melalui inovasi rumput Pakchong varietas Tansa, yang telah ditetapkan secara nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia pada 2 Januari 2026.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPembangunan peternakan bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat,\u201d ujar Lili.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDia menambahkan pembangunan sektor peternakan di Lampung dilaksanakan sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi, mulai dari penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, perizinan usaha, hingga penyuluhan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelanjutnya dia mengatakan sinergi dengan pemerintah kabupaten\/kota menjadi kunci keberhasilan pembangunan peternakan secara berkelanjutan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSepanjang 2025 indikator kinerja utama sektor peternakan Lampung menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan produksi ternak sebesar 5,85 persen dan peningkatan produksi olahan peternakan sebesar 3 persen.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKomitmen kami jelas, Lampung tidak hanya kuat sebagai lumbung pangan nasional di atas kertas, tetapi juga kokoh secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat peternak,\u201d pungkas Lili. (*\/red).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan ketersediaan daging sapi dan kerbau di wilayah Lampung sepanjang 2025 dalam kondisi aman dan mencukupi. \u200e \u200eKlarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya berbagai isu dan perbedaan angka terkait neraca supply\u2013demand daging sapi di Lampung yang beredar di ruang publik. \u200e \u200eKepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., IPU., menjelaskan berdasarkan hasil kajian teknis Disnakkeswan, neraca supply\u2013demand daging sapi dan kerbau Lampung justru menunjukkan surplus sebesar 3.955 ton pada 2025. \u200e \u200e\u201cPerlu dipahami perhitungan supply tidak hanya didasarkan pada produksi daging dalam provinsi, tetapi juga harus memasukkan komponen stok awal serta pemasukan ternak dan daging dari luar provinsi,\u201d ujar Lili Mawarti. \u200e \u200eIa menjelaskan perbedaan angka yang muncul dalam beberapa publikasi disebabkan perbedaan metodologi penghitungan. Dalam publikasi Peternakan dalam Angka 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), supply dihitung hanya dari produksi daging sapi dan kerbau dalam provinsi yang tercatat 18.523 ton, tanpa memperhitungkan stok awal maupun arus lalu lintas ternak dan daging antarprovinsi serta impor. \u200e\u201cSecara faktual, Lampung merupakan daerah sentra ternak sekaligus penyangga pasokan nasional. Berdasarkan data lalu lintas ternak dalam sistem ISIKHNAS, sepanjang 2025 Lampung menerima pemasukan 162.911 ekor sapi dan kerbau, termasuk 159.117 ekor sapi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":54558,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"class_list":["post-54555","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54555","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54555"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54555\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54561,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54555\/revisions\/54561"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54558"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54555"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54555"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54555"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}