{"id":54449,"date":"2026-01-28T10:23:27","date_gmt":"2026-01-28T03:23:27","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=54449"},"modified":"2026-01-28T10:23:27","modified_gmt":"2026-01-28T03:23:27","slug":"wakil-gubernur-lampung-bahas-keberlanjutan-kerja-sama-hilirisasi-kakao-kolaborasi-dengan-pt-olam-dan-p4f","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/01\/28\/wakil-gubernur-lampung-bahas-keberlanjutan-kerja-sama-hilirisasi-kakao-kolaborasi-dengan-pt-olam-dan-p4f\/","title":{"rendered":"\u200eWakil Gubernur Lampung Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Hilirisasi Kakao Kolaborasi dengan PT Olam dan P4F \u200e"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bertemu PT Olam Indonesia dan Partnerships for Forest (P4F) untuk membahas keberlanjutan hilirisasi kakao di Provinsi Lampung di Rumah Kayu Resto, Selasa (27\/1\/2026) malam.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePertemuan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan kehutanan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui skema Perhutanan Sosial.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePT Olam Indonesia bersama P4F (program internasional yang didanai Pemerintah Inggris melalui UKAid), memiliki sejumlah program yang berfokus pada perlindungan hutan tropis dan penggunaan lahan berkelanjutan, antara lain peningkatan kapasitas petani serta penguatan kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) di sekitar kawasan hutan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eWakil Gubernur Jihan Nurlela menjelaskan pertemuan ini merupakan bagian dari pendampingan terhadap kegiatan site visit PT Olam yang meninjau langsung lahan kakao milik petani di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Timur.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa menambahkan kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Olam Indonesia.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKerja sama ini menitikberatkan pada hilirisasi kakao, yakni upaya mengolah hasil panen kakao menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri. PT Olam memberikan respons positif terhadap kualitas tanaman kakao yang dikembangkan petani di Lampung Timur dan Pesawaran,\u201d ujar Jihan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT Olam dan P4F optimis program hilirisasi kakao ini dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi petani lokal.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyampaikan pertemuan ini merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan intensif yang telah dilakukan bersama PT Olam, termasuk dengan Gubernur Lampung.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa menjelaskan kolaborasi ini menyasar petani Perhutanan Sosial yang sebagian besar mengembangkan komoditas kakao. PT Olam, ujarnya, yang memiliki ketertarikan pada kakao berkelanjutan akan terlibat langsung dalam pembinaan petani sekaligus pengembangan hilirisasi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKolaborasi ini sangat sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, PT Olam juga mendorong penerapan budidaya berkelanjutan melalui pola agroforestry, sehingga nilai ekonomi dan nilai ekologis hutan dapat dibangun secara bersamaan,\u201d jelas Yanyan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eImam Suharto, direktur Utama PT Olam Food Indonesia menambahkan pendampingan kakao berbasis agroforestry telah dilakukan PT Olam sejak 2015 di Area Penggunaan Lain (APL) atau kebun milik petani. Model tersebut dinilai berhasil dan akan direplikasi serta diperluas ke kawasan Perhutanan Sosial.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cModel agroforestry kakao yang sudah kami kembangkan akan kami scale up ke Perhutanan Sosial. Kami menemukan visi yang sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengembangan kakao agroforestry dan bahkan multi-komoditas,\u201d ungkapnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa juga menyampaikan proyek ini mendapat perhatian Kedutaan Besar Inggris (FCDO) dan diharapkan dapat menjadi proyek percontohan di tingkat global. Rencananya program ini akan mencakup area Perhutanan Sosial seluas 35.000 hektare dan melibatkan sekitar 18.000 petani di empat kabupaten, yakni Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cMOU telah ditandatangani, kami berharap proyek ini dapat segera diimplementasikan,\u201d pungkasnya. (pim).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bertemu PT Olam Indonesia dan Partnerships for Forest (P4F) untuk membahas keberlanjutan hilirisasi kakao di Provinsi Lampung di Rumah Kayu Resto, Selasa (27\/1\/2026) malam. \u200e \u200ePertemuan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan kehutanan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui skema Perhutanan Sosial. \u200e \u200ePT Olam Indonesia bersama P4F (program internasional yang didanai Pemerintah Inggris melalui UKAid), memiliki sejumlah program yang berfokus pada perlindungan hutan tropis dan penggunaan lahan berkelanjutan, antara lain peningkatan kapasitas petani serta penguatan kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) di sekitar kawasan hutan. \u200e \u200eWakil Gubernur Jihan Nurlela menjelaskan pertemuan ini merupakan bagian dari pendampingan terhadap kegiatan site visit PT Olam yang meninjau langsung lahan kakao milik petani di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Timur. \u200e \u200eIa menambahkan kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Olam Indonesia. \u200e \u200e\u201cKerja sama ini menitikberatkan pada hilirisasi kakao, yakni upaya mengolah hasil panen kakao menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri. PT Olam memberikan respons positif terhadap kualitas tanaman kakao yang dikembangkan petani di Lampung Timur dan Pesawaran,\u201d ujar Jihan. \u200e [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":54450,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8,2],"tags":[],"class_list":["post-54449","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-lampung","category-pertanian"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54449","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54449"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54449\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54451,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54449\/revisions\/54451"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54450"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54449"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54449"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54449"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}