{"id":54111,"date":"2026-01-02T18:12:43","date_gmt":"2026-01-02T11:12:43","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=54111"},"modified":"2026-01-02T22:36:38","modified_gmt":"2026-01-02T15:36:38","slug":"3-457-p3k-paruh-waktu-di-lingkungan-pemkab-pesawaran-terima-sk-pengangkatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/01\/02\/3-457-p3k-paruh-waktu-di-lingkungan-pemkab-pesawaran-terima-sk-pengangkatan\/","title":{"rendered":"\u200e3.457 P3K Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran Terima SK Pengangkatan"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200ePesawaran (LB)<\/strong>: Sebanyak 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pesawaran menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePenyerahan SK dilakukan Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira secara simbolis dalam Apel Awal Tahun di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2\/1\/2026). Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, Staf Ahli dan Asisten, serta Kepala OPD.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDari jumlah 3.457 P3K Paruh Waktu yang dilantik, rinciannya 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang secara resmi menerima SK pengangkatan. Momentum ini merupakan kebanggaan sekaligus kebahagiaan, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi keluarga masing-masing,&#8221; ucap Bupati.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBupati juga mengatakan pengangkatan P3K Paruh Waktu bukan hasil dari proses yang instan, melainkan proses panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan negara dan pemerintah daerah harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.<\/p>\n<div id=\"attachment_54113\" style=\"width: 1210px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-54113\" class=\"wp-image-54113 size-full\" src=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/IMG-20260102-WA0137.jpg\" alt=\"\" width=\"1200\" height=\"800\" \/><p id=\"caption-attachment-54113\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>TERIMA SK.<\/strong> 3.457 PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran menerima SK Pengangkatan yang diserahkan secara simbolis Bupati Nanda Indira Bastian, Jumat (2\/1\/2026).<\/em><\/p><\/div>\n<p>\u200ePengangkatan PPPK Paruh Waktu, ucap Nanda, merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya dalam penataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, melalui penataan sumber daya manusia aparatur yang lebih proporsional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada kinerja.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,\u201d tegas Bupati.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelain itu, Bupati juga mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni berintegritas, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSebagai bentuk komitmen, Pemkab Pesawaran akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. PPPK Paruh Waktu diharapkan terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cSaya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,\u201d pungkasnya. (*\/ansori)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200ePesawaran (LB): Sebanyak 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pesawaran menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. \u200e \u200ePenyerahan SK dilakukan Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira secara simbolis dalam Apel Awal Tahun di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2\/1\/2026). Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, Staf Ahli dan Asisten, serta Kepala OPD. \u200e \u200eDari jumlah 3.457 P3K Paruh Waktu yang dilantik, rinciannya 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru. \u200e \u200e&#8221;Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang secara resmi menerima SK pengangkatan. Momentum ini merupakan kebanggaan sekaligus kebahagiaan, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi keluarga masing-masing,&#8221; ucap Bupati. \u200e \u200eBupati juga mengatakan pengangkatan P3K Paruh Waktu bukan hasil dari proses yang instan, melainkan proses panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan negara dan pemerintah daerah harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. \u200ePengangkatan PPPK Paruh Waktu, ucap Nanda, merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya dalam penataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":54112,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-54111","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54111","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54111"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54111\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54115,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54111\/revisions\/54115"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54112"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54111"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54111"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54111"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}