{"id":53289,"date":"2025-11-18T15:09:02","date_gmt":"2025-11-18T08:09:02","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=53289"},"modified":"2025-12-01T19:30:06","modified_gmt":"2025-12-01T12:30:06","slug":"sekda-provinsi-lampung-rakor-percepatan-realisasi-apbd-2025-bersama-kemendagri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/11\/18\/sekda-provinsi-lampung-rakor-percepatan-realisasi-apbd-2025-bersama-kemendagri\/","title":{"rendered":"\u200eSekda Provinsi Lampung Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025 Bersama Kemendagri"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama jajaran kepala dinas terkait menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui virtual meeting dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (17\/11\/2025).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eRapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan diikuti seluruh kepala daerah Provinsi dan Kabupaten\/Kota se-Indonesia itu, membahas realisasi APBD nasional dan daerah per 16 November 2025.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam rakor ini Tomsi Tohir menyampaikan secara umum capaian pendapatan dan belanja daerah di seluruh Indonesia masih tergolong rendah sehingga membutuhkan percepatan dan langkah korektif.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBerdasarkan data per 16 November 2025, realisasi pendapatan APBD nasional tercatat 78,5%, sementara realisasi belanja mencapai 63,91%. Pada periode yang sama, Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan 70,82%, berada di bawah rata-rata nasional 79,58%, tapi untuk realisasi belanja telah mencapai 67,70%, melampaui rata-rata nasional sebesar 64,43%.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenanggapi hal ini, Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah memanfaatkan waktu tersisa untuk++8 meningkatkan kinerja dan mengejar target realisasi agar tercapai.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan penyebab lambatnya penyerapan, antara lain keterlambatan proses lelang, belum optimalnya penyusunan DED, penetapan pejabat pengadaan yang tidak tepat waktu, kendala juknis DAK, penagihan akhir tahun, kekhawatiran ASN terhadap proses hukum, serta belum optimalnya monitoring pimpinan daerah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa juga menyampaikan solusi percepatan realisasi belanja APBD, di antaranya pengadaan dini, percepatan belanja melalui e-catalog dan toko daring, peningkatan kapasitas SDM, pembayaran berbasis progres, percepatan penyelesaian administrasi, serta penerapan reward and punishment.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam kesempatan tersebut, Agus Fatoni juga memaparkan arah kebijakan dan program prioritas APBN Tahun 2026 yang turut berkaitan dengan tugas dan peran pemerintah daerah, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi desa\/kelurahan Merah Putih, serta beberapa program strategis lainnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eOleh sebab itu, dia meminta pemerintah daerah merencanakan dan mengoptimalkan anggaran secara cermat, efektif, dan berorientasi pada hasil dalam menghadapi tahun anggaran berikutnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mengoptimalkan pendapatan serta mempercepat realisasi belanja. Perlu juga diingatkan pendapatan APBD harus bersumber dari potensi yang benar dan sesuai ketentuan, bukan dinaikkan secara tidak realistis hanya untuk menutup potensi defisit sehingga angka pendapatan dapat mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya. (kmf)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama jajaran kepala dinas terkait menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui virtual meeting dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (17\/11\/2025). \u200e \u200eRapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan diikuti seluruh kepala daerah Provinsi dan Kabupaten\/Kota se-Indonesia itu, membahas realisasi APBD nasional dan daerah per 16 November 2025. \u200e \u200eDalam rakor ini Tomsi Tohir menyampaikan secara umum capaian pendapatan dan belanja daerah di seluruh Indonesia masih tergolong rendah sehingga membutuhkan percepatan dan langkah korektif. \u200e \u200eBerdasarkan data per 16 November 2025, realisasi pendapatan APBD nasional tercatat 78,5%, sementara realisasi belanja mencapai 63,91%. Pada periode yang sama, Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan 70,82%, berada di bawah rata-rata nasional 79,58%, tapi untuk realisasi belanja telah mencapai 67,70%, melampaui rata-rata nasional sebesar 64,43%. \u200e \u200eMenanggapi hal ini, Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah memanfaatkan waktu tersisa untuk++8 meningkatkan kinerja dan mengejar target realisasi agar tercapai. \u200e \u200eSementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan penyebab lambatnya penyerapan, antara lain keterlambatan proses lelang, belum optimalnya penyusunan DED, penetapan pejabat pengadaan yang tidak tepat waktu, kendala juknis DAK, penagihan akhir tahun, kekhawatiran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":53290,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"class_list":["post-53289","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53289","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53289"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53289\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53291,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53289\/revisions\/53291"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53290"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53289"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53289"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53289"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}