{"id":53262,"date":"2025-11-16T15:24:20","date_gmt":"2025-11-16T08:24:20","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=53262"},"modified":"2025-11-16T15:24:20","modified_gmt":"2025-11-16T08:24:20","slug":"mukhlis-basri-dorong-pengisian-kepala-sekolah-definitif-di-lampung-barat-berbasis-meritokrasi-dan-domisili","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/11\/16\/mukhlis-basri-dorong-pengisian-kepala-sekolah-definitif-di-lampung-barat-berbasis-meritokrasi-dan-domisili\/","title":{"rendered":"\u200eMukhlis Basri Dorong Pengisian Kepala Sekolah Definitif di Lampung Barat Berbasis Meritokrasi dan Domisili"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eLampung Barat (LB)<\/strong>: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I, Mukhlis Basri, mendorong percepatan penunjukan kepala sekolah definitif untuk tiga SMA Negeri di Lampung Barat, yakni SMA Negeri Kebun Tebu, SMA Negeri Belalau, dan SMA Negeri Batu Ketulis. Ia berharap kepala sekolah yang ditugaskan nantinya berasal dari tempat sekolah berdomisili.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurut Mukhlis, kedekatan domisili dengan tempat tugas dapat meningkatkan efektivitas kerja, konsentrasi, dan kualitas layanan pendidikan. Dia juga menegaskan proses pemilihan penempatan kepala sekolah tetap mengutamakan asas meritokrasi dan keadilan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cBerdasarkan informasi yang saya dapatkan, kepala SMA\/SMK negeri yang berasal dari luar domisilinya sebagian mengeluhkan kelelahan sehingga memengaruhi kualitas kepemimpinan di sekolah,\u201d ujar mantan Bupati Lampung Barat dua periode itu, Sabtu (15\/11\/2025).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eOleh sebab itu, dia menilai kebijakan menunjuk kepala sekolah berasal dari tempat sekolah berdomisili penting diterapkan, mengingat kondisi geografis Lampung Barat yang luas serta infrastruktur yang bervariasi. Sebab, jarak tempuh yang jauh menurutnya tidak hanya menguras energi, tetapi juga berdampak pada fokus dan produktivitas kepala sekolah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cBanyak kepala sekolah yang harus menempuh perjalanan berjam-jam setiap hari. Ini tentu tidak ideal untuk jangka panjang,\u201d kata Mukhlis.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMeskipun demikian, ia menekankan setiap penempatan harus tetap mempertimbangkan kompetensi kepala sekolah, rekam jejak, dan kebutuhan masing-masing sekolah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelanjutnya dia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada regulasi agar kebijakan tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku. \u201cProses rotasi harus berpijak pada Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, agar tidak menyalahi aturan,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelain aspek administratif, Mukhlis menilai penempatan kepala sekolah yang berasal dari tempatnya berdomisili dapat memberikan dampak sosial positif. Menurutnya, kepala sekolah yang bertugas di wilayah asalnya diyakini lebih memahami karakter masyarakat dan peserta didik sehingga mampu membangun komunikasi yang lebih kuat dengan warga sekolah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKepala sekolah bukan hanya manajer administratif, tetapi juga pemimpin transformasional. Jika mereka tinggal di komunitas yang mereka layani, dampaknya bisa lebih besar dalam membangun hubungan emosional dengan siswa, guru, dan orang tua dari anak didik,\u201d tuturnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMeskipun demikian, Mukhlis mengingatkan proses penunjukan kepala sekolah harus dilakukan secara transparan dan partisipatif agar tidak menimbulkan resistensi. Ia mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung membuka ruang dialog dengan forum kepala sekolah, masyarakat dan pemerintah kabupaten.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDengan pendekatan berbasis data, transparan, dan tetap menjaga prinsip keadilan, Mukhlis berharap kebijakan penempatan kepala sekolah di Lampung Barat dapat meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola sekolah di wilayah tersebut<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTerkait pengangkatan Emma Haryani sebagai Plt. Kepala SMA Negeri 1 Kebun Tebu, menurutnya hal ini menjadi kebanggaan masyarakat karena putri daerah dipercaya memimpin lembaga pendidikan strategis. Oleh sebab itu, dia juga berharap Emma Haryani dapat menjadi kepala sekolah definitif.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPengangkatan Ibu Emma Haryani menunjukkan bahwa masyarakat Kebuntebu mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dipercaya untuk mengemban amanah di bidang pendidikan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan membangun daerahnya. ,\u201d kata Mukhlis. (tin)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eLampung Barat (LB): Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I, Mukhlis Basri, mendorong percepatan penunjukan kepala sekolah definitif untuk tiga SMA Negeri di Lampung Barat, yakni SMA Negeri Kebun Tebu, SMA Negeri Belalau, dan SMA Negeri Batu Ketulis. Ia berharap kepala sekolah yang ditugaskan nantinya berasal dari tempat sekolah berdomisili. \u200e \u200eMenurut Mukhlis, kedekatan domisili dengan tempat tugas dapat meningkatkan efektivitas kerja, konsentrasi, dan kualitas layanan pendidikan. Dia juga menegaskan proses pemilihan penempatan kepala sekolah tetap mengutamakan asas meritokrasi dan keadilan. \u200e \u200e\u201cBerdasarkan informasi yang saya dapatkan, kepala SMA\/SMK negeri yang berasal dari luar domisilinya sebagian mengeluhkan kelelahan sehingga memengaruhi kualitas kepemimpinan di sekolah,\u201d ujar mantan Bupati Lampung Barat dua periode itu, Sabtu (15\/11\/2025). \u200e \u200eOleh sebab itu, dia menilai kebijakan menunjuk kepala sekolah berasal dari tempat sekolah berdomisili penting diterapkan, mengingat kondisi geografis Lampung Barat yang luas serta infrastruktur yang bervariasi. Sebab, jarak tempuh yang jauh menurutnya tidak hanya menguras energi, tetapi juga berdampak pada fokus dan produktivitas kepala sekolah. \u200e \u200e\u201cBanyak kepala sekolah yang harus menempuh perjalanan berjam-jam setiap hari. Ini tentu tidak ideal untuk jangka panjang,\u201d kata Mukhlis. \u200e \u200eMeskipun demikian, ia menekankan setiap penempatan harus tetap mempertimbangkan kompetensi kepala sekolah, rekam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":53263,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[194,11],"tags":[],"class_list":["post-53262","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lampung-barat","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53262","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53262"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53262\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53264,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53262\/revisions\/53264"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53263"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53262"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53262"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53262"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}