{"id":53186,"date":"2025-11-11T13:40:14","date_gmt":"2025-11-11T06:40:14","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=53186"},"modified":"2025-11-11T13:40:14","modified_gmt":"2025-11-11T06:40:14","slug":"terobosan-baru-bayar-pajak-di-tanggamus-tinggal-telepon-petugas-datang-ke-rumah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/11\/11\/terobosan-baru-bayar-pajak-di-tanggamus-tinggal-telepon-petugas-datang-ke-rumah\/","title":{"rendered":"Terobosan Baru, Bayar Pajak di Tanggamus Tinggal Telepon Petugas Datang ke Rumah"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eTanggamus (LB)<\/strong>: UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIII Samsat Kota Agung di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M. terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, salah satu gebrakan terbarunya adalah Program \u201cSamsat Delivery Tanggamus \u2014 Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Repot\u201d.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKepala UPTD PPD Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Aiti Prihati, mengatakan melalui layanan ini wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor Samsat untuk Pengesahan STNK. Cukup menghubungi petugas Samsat Delivery, seluruh proses dapat dilakukan di rumah atau tempat usaha wajib pajak.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cProgram ini kami hadirkan sebagai bentuk inovasi pelayanan yang humanis dan efisien. Kami ingin masyarakat Tanggamus bisa membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan tanpa repot,\u201d ujar Aiti Prihati.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eAiti juga mengatakan dalam pelaksanaannya, petugas Samsat Delivery akan menjemput berkas kendaraan, melakukan verifikasi data, hingga mengantar kembali STNK yang sudah diperpanjang kepada wajib pajak.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Seluruh proses dilakukan dengan transparan dan sesuai standar pelayanan publik,&#8221; ucapnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eInovasi ini sejalan dengan visi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk mendorong transformasi digital pelayanan publik, sekaligus mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mempercepat modernisasi birokrasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurut Aiti, inovasi ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tapi juga efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. \u201cKami ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelanjutnya dia mengatakan program Samsat Delivery Tanggamus menjadi bukti sektor pelayanan pajak kendaraan bisa beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Program ini, ucapnya, tidak hanya menjawab tantangan efisiensi, tapi juga membangun citra baru birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Langkah progresif ini menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dan menjadikan Samsat Kota Agung sebagai model pelayanan publik modern dan terpercaya di Provinsi Lampung,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, masyarakat Tanggamus menyambut antusias Program Samsat Delivery ini. Salah satu warga, Siti Nurjanah, pemilik toko kelontong di Kecamatan Kota Agung, yang mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cBiasanya saya harus antre lama di Samsat, padahal toko tidak bisa saya tinggal. Sekarang tinggal hubungi petugas lewat WhatsApp, pajak bisa dibayar dari rumah. Program ini sangat membantu kami,\u201d ujar Siti.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eHal senada disampaikan Rudi Hartono, warga Kecamatan Wonosobo. Menurut Rudi, pelayanan yang diberikan petugas juga baik<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPetugasnya ramah dan cepat. Mereka datang sesuai jadwal dan langsung antar STNK yang sudah jadi. Pelayanan seperti ini bikin masyarakat semakin patuh bayar pajak,\u201d ungkapnya. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eTanggamus (LB): UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIII Samsat Kota Agung di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M. terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, salah satu gebrakan terbarunya adalah Program \u201cSamsat Delivery Tanggamus \u2014 Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Repot\u201d. \u200e \u200eKepala UPTD PPD Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Aiti Prihati, mengatakan melalui layanan ini wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor Samsat untuk Pengesahan STNK. Cukup menghubungi petugas Samsat Delivery, seluruh proses dapat dilakukan di rumah atau tempat usaha wajib pajak. \u200e \u200e\u201cProgram ini kami hadirkan sebagai bentuk inovasi pelayanan yang humanis dan efisien. Kami ingin masyarakat Tanggamus bisa membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan tanpa repot,\u201d ujar Aiti Prihati. \u200e \u200eAiti juga mengatakan dalam pelaksanaannya, petugas Samsat Delivery akan menjemput berkas kendaraan, melakukan verifikasi data, hingga mengantar kembali STNK yang sudah diperpanjang kepada wajib pajak. \u200e \u200e&#8221;Seluruh proses dilakukan dengan transparan dan sesuai standar pelayanan publik,&#8221; ucapnya. \u200e \u200eInovasi ini sejalan dengan visi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk mendorong transformasi digital pelayanan publik, sekaligus mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mempercepat modernisasi birokrasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). \u200e \u200eMenurut Aiti, inovasi ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tapi juga efektif [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":53188,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[345],"tags":[],"class_list":["post-53186","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-tanggamus"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53186","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53186"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53186\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53189,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53186\/revisions\/53189"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53188"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53186"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53186"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53186"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}