{"id":53079,"date":"2025-11-03T22:47:29","date_gmt":"2025-11-03T15:47:29","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=53079"},"modified":"2025-11-03T22:47:29","modified_gmt":"2025-11-03T15:47:29","slug":"ingatkan-janji-presiden-rp13-t-untuk-renovasi-8-000-sekolah-ipr-utamakan-sekolah-negeri-di-daerah-3t","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/11\/03\/ingatkan-janji-presiden-rp13-t-untuk-renovasi-8-000-sekolah-ipr-utamakan-sekolah-negeri-di-daerah-3t\/","title":{"rendered":"\u200eIngatkan Janji Presiden Rp13 T Untuk Renovasi 8.000 Sekolah, IPR: Utamakan Sekolah Negeri di Daerah 3T"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eJakarta (LB)<\/strong>: Founder Indonesia Policy Review (IPR), Al\u0456za Gunado, S.T. mengingatkan janji Presiden Prabowo untuk renovasi 8.000 sekolah di seluruh Indonesia, terutama sekolah-sekolah di daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).<\/p>\n<p style=\"text-align: left;\">\u200e\u200e&#8221;Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat sudah on the track. Jangan lupa memperbaiki 8.000 sekolah di daerah (3 T) yang jauh dari pembangunan, yang secara geografis terletak di bagian terdepan atau terluar Indonesia, dan seringkali mengalami keterbatasan akses karena kondisi geografis yang sulit,&#8221; ujar Gunado kepada pers di Jakarta, Senin (3\/11\/2025)<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eAliza mengingatkan 8.000 sekolah itu membutuhkan perbaikan, penambahan ruang kelas dan bangku belajar agar bisa lebih banyak menampung siswa.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Masih banyak keluhan para siswa ditolak bersekolah karena sekolah sudah penuh tidak ada ruang kelas dan bangku belajar. Hari gini alasan itu sangat absurd,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eAlasan itu yang bertahun-tahun menurutnya melahirkan percaloan bangku sekolah, sehingga yang punya uanglah yang mendominasi di sekolah negeri.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Padahal sekolah negeri adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan semua anak usia sekolah bisa sekolah gratis, sedangkan anak dari keluarga mampu bisa memilih bersekolah di sekolah swasta,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa menegaskan, sekolah negeri harus memastikan semua anak bisa bersekolah terutama yang miskin dan tidak mampu, sedangkan sekolah swasta pasti komersial yang hanya bisa dijangkau keluarga mampu.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Saat ini, karena kekurangan kelas dan bangku, anak dari keluarga miskin dan tidak mampu diarahkan ke sekolah swasta berdasarkan subsidi pemerintah. Artinya sekolah swasta dibayar oleh pemerintah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Padahal kalau anggaran pemerintah dipakai untuk memperbanyak ruang kelas dan bangku belajar, pemerintah tidak perlu mengalokasikan subsidi untuk sekolah swasta, karena mereka bisnis pendidikan,&#8221; jelasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai uang Rp13 triliun bisa digunakan untuk memberikan manfaat bagi rakyat, seperti renovasi 8.000 sekolah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eHal itu dikatakan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20\/10) lalu.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Rp13 triliun ini kita (pakai) untuk memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih,&#8221; tegas Presiden.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eAliza Gunado mengingatkan Presiden Prabowo memastikan agar alokasi dana Rp 13 triliun itu untuk perbaikan dan penambahan kelas dan bangku di 8.000 sekolah-sekolah negeri, bukan ke sekolah swasta yang berbisnis pendidikan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Agar tidak ada alasan lagi sekolah negeri untukemolak siswa. Dan tidak ada alasan lagi untuk mensubsidi sekolah swasta yang komersial,&#8221; tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelain itu, dia juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 tentang korupsi Dana BOS yang hingga saat ini terus terjadi dan tidak terkendali menyebabkan turunnya kualitas pendidikan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Sudah sering kita mendapat laporan dana BOS disunat bukan untuk kepentingan sekolah sehingga kembali memberatkan orang tua murid dengan berbagai pungutan,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDari survey yang dilakukan KPK menurutnya sangat jelas modus korupsi di sekolah. Namun tidak ada perbaikan yang signifikan dilakukan pemerintah dari tingkatan Kementerian sampai ke dinas-dinas pendidikan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Seperti ada pembiaran pembobolan Dana BOS di sekolah-sekolah tanpa peduli dampak dari korupsi terhadap pendidikan siswa,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePadahal menurutnya besaran Dana BOS per siswa per tahun (minimal) Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD Rp600.000; Sekolah Dasar (SD) Rp900.000; Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.100.000; Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp1.500.000; Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp1.600.000 dan Sekolah Luar Biasa (SLB): Rp3.600.000.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Pemerintah daerah juga menambahkan Dana BOS sesuai kemampuan daerah, tapi masih saja ditemukan sekolah yang menyandera ijazah siswa dengan alasan belum membayar uang sekolah,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurutnya, KPK sudah mengungkapkan BOS bukanlah satu-satunya masalah. Sekitar 17% sekolah masih melakukan pungutan liar, 40% terindikasi melakukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, dan 47% diduga melakukan penggelembungan biaya. Bahkan, pelanggaran seperti laporan fiktif dan manipulasi dokumen masih ditemukan di 42% sekolah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIPR berharap Presiden Prabowo Subianto memasukan agenda perang melawan korupsi dari kementerian, dinas-dinas sampai sekolah, mengingat pentingnya peningkatan kualitas SDM masa depan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Jangan harap kita mampu bersaing dengan negara lain dengan kualitas SDM rendah. Bangsa kita hanya tetap sebagai buruh bahkan budak negara lain kalau kita kalah lama memerangi korupsi dalam dunia pendidikan,&#8221; tegas Aliza. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eJakarta (LB): Founder Indonesia Policy Review (IPR), Al\u0456za Gunado, S.T. mengingatkan janji Presiden Prabowo untuk renovasi 8.000 sekolah di seluruh Indonesia, terutama sekolah-sekolah di daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). \u200e\u200e&#8221;Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat sudah on the track. Jangan lupa memperbaiki 8.000 sekolah di daerah (3 T) yang jauh dari pembangunan, yang secara geografis terletak di bagian terdepan atau terluar Indonesia, dan seringkali mengalami keterbatasan akses karena kondisi geografis yang sulit,&#8221; ujar Gunado kepada pers di Jakarta, Senin (3\/11\/2025) \u200e \u200eAliza mengingatkan 8.000 sekolah itu membutuhkan perbaikan, penambahan ruang kelas dan bangku belajar agar bisa lebih banyak menampung siswa. \u200e \u200e&#8221;Masih banyak keluhan para siswa ditolak bersekolah karena sekolah sudah penuh tidak ada ruang kelas dan bangku belajar. Hari gini alasan itu sangat absurd,&#8221; ujarnya. \u200e \u200eAlasan itu yang bertahun-tahun menurutnya melahirkan percaloan bangku sekolah, sehingga yang punya uanglah yang mendominasi di sekolah negeri. \u200e \u200e&#8221;Padahal sekolah negeri adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan semua anak usia sekolah bisa sekolah gratis, sedangkan anak dari keluarga mampu bisa memilih bersekolah di sekolah swasta,&#8221; ujarnya. \u200e \u200eIa menegaskan, sekolah negeri harus memastikan semua anak bisa bersekolah terutama yang miskin dan tidak mampu, sedangkan sekolah swasta pasti komersial yang hanya bisa dijangkau [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":53080,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[406,11],"tags":[],"class_list":["post-53079","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53079","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53079"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53079\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53081,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53079\/revisions\/53081"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53080"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53079"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53079"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53079"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}