{"id":52902,"date":"2025-10-22T14:58:27","date_gmt":"2025-10-22T07:58:27","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=52902"},"modified":"2025-10-22T14:58:27","modified_gmt":"2025-10-22T07:58:27","slug":"bahasa-lampung-di-ruang-sastra-refleksi-dari-seminar-puisi-berbahasa-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/10\/22\/bahasa-lampung-di-ruang-sastra-refleksi-dari-seminar-puisi-berbahasa-lampung\/","title":{"rendered":"\u200eBahasa Lampung di Ruang Sastra: Refleksi dari Seminar Puisi Berbahasa Lampung"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Lampung Literature bersama BPK Wilayah VII Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sukses menyelenggarakan Seminar Bahasa Lampung: Evakuasi Bahasa melalui Seni, bertempat di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Selasa (21\/10\/2025).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSeminar menghadirkan empat narasumber: Iqbal Hilal, M.Pd. (Akademisi Pendidikan Bahasa Lampung FKIP Unila), Dr. Tito Budiraharto, S.E., M.M. (Kepala Pengembangan SDM Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung), Dr. Munaris, M.Pd. (Kaprodi Pendidikan Bahasa Lampung FKIP Unila), dan Ari Pahala Hutabarat, M.Pd. (penyair dan seniman), serta dimoderatori Edi Siswanto, M.Pd.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDiskusi berjalan dinamis dengan paparan yang saling melengkapi antara perspektif akademik, kultural, dan estetik. Kegiatan seminar ini diikuti oleh mahasiswa, guru, komunitas sastra, seniman, dan masyarakat umum.<br \/>\n\u200e<br \/>\n<strong>\u200eKondisi Bahasa Lampung: Antara Ancaman dan Harapan<\/strong><br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePara narasumber sepakat bahasa Lampung kini berada di titik yang mengkhawatirkan, baik dari segi jumlah penutur maupun penggunaan dalam ruang publik. Berdasarkan berbagai data dan pengamatan, penutur aktif bahasa Lampung diperkirakan tidak mencapai 12% dari total populasi di provinsi ini.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e \u201cKita harus jujur, penutur aktif bahasa Lampung semakin sedikit. Banyak anak muda yang lahir dan besar di Lampung, tapi tidak pernah benar-benar mendengar bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari,\u201d ujar Iqbal Hilal.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-52903\" src=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/IMG-20251022-WA0179.jpg\" alt=\"\" width=\"1200\" height=\"900\" srcset=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/IMG-20251022-WA0179.jpg 1200w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/IMG-20251022-WA0179-320x240.jpg 320w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/IMG-20251022-WA0179-600x450.jpg 600w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/IMG-20251022-WA0179-80x60.jpg 80w\" sizes=\"auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px\" \/><br \/>\n\u200eMenurutnya, masalah terbesar bukan hanya hilangnya penutur, tetapi hilangnya peristiwa bahasa\u2014yakni momen di mana bahasa digunakan secara alami dalam kehidupan sosial.<br \/>\n\u200e\u201cSelama bahasa hanya diajarkan di ruang kelas tanpa dipakai dalam percakapan maka ia hanya akan menjadi pengetahuan, bukan kebiasaan. Kunci pendidikan adalah komunikasi. Ketika komunikasi terjadi, peristiwa bahasa pun hidup kembali,\u201d tambah Iqbal.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam pemaparannya, Iqbal Hilal menekankan langkah paling konkret dalam evakuasi bahasa adalah dengan memperbanyak peristiwa bahasa. Ia bahkan menyampaikan seluruh materinya dalam bahasa Lampung sebagai bentuk simbolik dari ajakan itu.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cSetiap orang yang tinggal di Lampung, tanpa memandang asal sukunya, adalah bagian dari masyarakat Lampung. Maka sudah selayaknya kita semua memiliki kepedulian terhadap bahasa dan budaya Lampung,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIqbal juga mengingatkan pendidikan menjadi kunci pewarisan bahasa. Ia menjelaskan dua jalur penting dalam proses pembelajaran bahasa: jalur sekolah (melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler), serta jalur luar sekolah (melalui komunitas dan ruang sosial).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Tito Budiraharto menegaskan perlunya revitalisasi budaya melalui peran komunitas adat serta dorongan terhadap digitalisasi dan produksi konten berbahasa Lampung.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cBahasa harus hadir dalam berbagai bentuk ekspresi\u2014baik di ruang pendidikan, komunitas adat, maupun media digital. Kita perlu memperluas ekosistemnya agar bahasa Lampung tumbuh secara alami di tengah masyarakat,\u201d jelas Tito.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTito juga menyinggung pentingnya pemetaan linguistik berbasis wilayah dan penguatan kebijakan multikultural yang inklusif agar revitalisasi bahasa Lampung tidak berjalan terpisah dari realitas sosialnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Dr. Munaris menegaskan bahasa adalah identitas yang melekat pada manusia dan kebudayaannya. Ia menjelaskan setiap bahasa menyimpan cara pandang, nilai, dan sistem berpikir dari komunitas penuturnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Ketika bahasa hilang, maka ikut hilang pula cara suatu masyarakat memaknai dunia,&#8221; ujar Munaris.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eAri Pahala Hutabarat membawa lebih jauh. Ia menambahkan bahasa tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat berpikir.<br \/>\n\u200e\u201cBahasa adalah wadah bagi pikiran. Orang Lampung berpikir dengan bahasa Lampung. Jadi jika bahasa Lampung hilang, maka manusia Lampung ikut hilang,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSeni adalah media paling komprehensif<br \/>\n\u200eAri menilai penerjemahan puisi ke dalam bahasa Lampung menjadi salah satu eksperimen untuk menguji sejauh mana bahasa daerah ini mampu menampung kompleksitas makna dan keindahan bahasa Indonesia modern.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cBukan hanya berhenti di situ, kita juga ingin mendorong bahasa Lampung mencapai keterampilan berbahasanya yang paling tinggi melalui intrinsik puisi modern. Harapannya tentu, martabat bahasa Lampung akan terangkat,\u201d lanjutnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cMasalah kita sering kali bukan pada bahasanya, tapi pada citra yang kita bangun. Kita perlu menunjukkan bahasa Lampung adalah bahasa yang bermartabat,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa juga menyebut teater sebagai salah satu media terbaik untuk mempelajari bahasa Lampung karena sifatnya yang performatif dan komunikatif.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e \u201cDi dalam teater, bahasa tidak sekadar dipelajari, tetapi dihidupkan melalui tiga pusat diri kita\u2014emosi, pikiran, dan tubuh. Maka bagi saya, teater adalah ilmu wajib yang harus digunakan untuk menghidupkan bahasa Lampung khusunya di ranah pendidikan,\u201d tutupnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n<strong>\u200eDialog Interaktif: Bahasa, Tradisi, dan Generasi Muda<\/strong><br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePeserta dari kalangan mahasiswa dan komunitas literasi menyoroti isu-isu seperti peran mahasiswa dalam memperkenalkan sastra Lampung, keseimbangan antara tradisi Lampung dan non-Lampung di wilayah multietnis, hingga pertanyaan seputar kemampuan menulis puisi berbahasa Lampung.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenanggapi hal itu, Ari Pahala menyebut pemilihan puisi sebagai medium revitalisasi merupakan strategi yang bersifat reflektif.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKalau tujuannya sosialisasi massal, tentu puisi bukan medianya. Tapi jika tujuannya refleksi\u2014mengukur daya hidup bahasa\u2014maka puisi adalah media yang paling tepat,\u201d jelasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara Munaris menambahkan, mahasiswa khususnya, dan seluruh masyarakat Lampung umumnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan peristiwa berbahasa di lingkungannya sendiri. (*\/)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Lampung Literature bersama BPK Wilayah VII Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sukses menyelenggarakan Seminar Bahasa Lampung: Evakuasi Bahasa melalui Seni, bertempat di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Selasa (21\/10\/2025). \u200e \u200eSeminar menghadirkan empat narasumber: Iqbal Hilal, M.Pd. (Akademisi Pendidikan Bahasa Lampung FKIP Unila), Dr. Tito Budiraharto, S.E., M.M. (Kepala Pengembangan SDM Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung), Dr. Munaris, M.Pd. (Kaprodi Pendidikan Bahasa Lampung FKIP Unila), dan Ari Pahala Hutabarat, M.Pd. (penyair dan seniman), serta dimoderatori Edi Siswanto, M.Pd. \u200e \u200eDiskusi berjalan dinamis dengan paparan yang saling melengkapi antara perspektif akademik, kultural, dan estetik. Kegiatan seminar ini diikuti oleh mahasiswa, guru, komunitas sastra, seniman, dan masyarakat umum. \u200e \u200eKondisi Bahasa Lampung: Antara Ancaman dan Harapan \u200e \u200ePara narasumber sepakat bahasa Lampung kini berada di titik yang mengkhawatirkan, baik dari segi jumlah penutur maupun penggunaan dalam ruang publik. Berdasarkan berbagai data dan pengamatan, penutur aktif bahasa Lampung diperkirakan tidak mencapai 12% dari total populasi di provinsi ini. \u200e \u200e \u201cKita harus jujur, penutur aktif bahasa Lampung semakin sedikit. Banyak anak muda yang lahir dan besar di Lampung, tapi tidak pernah benar-benar mendengar bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari,\u201d ujar Iqbal Hilal. \u200eMenurutnya, masalah terbesar bukan hanya hilangnya penutur, tetapi hilangnya peristiwa bahasa\u2014yakni [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":52904,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11,15],"tags":[],"class_list":["post-52902","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pendidikan","category-seni-dan-budaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52902","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52902"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52902\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52905,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52902\/revisions\/52905"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52904"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52902"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52902"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52902"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}