{"id":52764,"date":"2025-10-12T21:16:32","date_gmt":"2025-10-12T14:16:32","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=52764"},"modified":"2025-10-12T21:17:09","modified_gmt":"2025-10-12T14:17:09","slug":"kemendikdasmen-ingatkan-sekolah-tidak-bebani-siswa-dengan-bimbel-untuk-hadapi-tka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/10\/12\/kemendikdasmen-ingatkan-sekolah-tidak-bebani-siswa-dengan-bimbel-untuk-hadapi-tka\/","title":{"rendered":"\u200eKemendikdasmen Ingatkan Sekolah Tidak Bebani Siswa dengan Bimbel Untuk Hadapi TKA"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eJakarta (LB)<\/strong>: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ingatkan sekolah untuk tidak membebani siswa dengan bimbingan belajar (bimbel) dan tidak perlu melibatkan bimbel dari luar untuk menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eHal itu disampaikan Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemendikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan soal gratis melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua,&#8221; katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12\/10\/2025).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eYusro mengatakan saat ini Kemendikdasmen terus melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis ke berbagai daerah. Ia berharap pelaksanaan TKA bisa berjalan lancar, jujur, dan bermanfaat.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya,&#8221; katanya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTKA Tak Tentukan Kelulusan Siswa<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelain itu, Yusro juga menegaskan TKA tak jadi syarat siswa lulus sekolah. TKA adalah validator nilai siswa yang hendak lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;TKA tidak menentukan kelulusan murid, karena kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan,&#8221; katanya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePihaknya juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan para guru menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan asesmen tersebut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Namun manfaatnya sangat besar, baik untuk murid, sekolah, maupun daerah. Melalui data dari hasil TKA, nantinya pemerintah daerah dapat mengetahui kemampuan literasi, numerasi, serta penguasaan bahasa Inggris di wilayahnya,&#8221; ujar dia.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTKA sebagai Validator Nilai Rapor<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eYusro menuturkan TKA berperan sebagai validator nilai rapor calon pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur SNBP, nilai TKA menjadi penting dalam menentukan kelolosan masuk kampus.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Mulai tahun depan, TKA menjadi salah satu validator nilai rapor dalam seleksi berbasis prestasi. Ini menandakan TKA diakui sebagai asesmen nasional yang kredibel, berpihak pada murid, dan memberi peluang setara bagi semua,&#8221; jelasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eManfaat TKA untuk Sekolah dan Pemda<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eYusro menjelaskan TKA memiliki manfaat yang luas, tidak hanya bagi siswa, tapi juga bagi sekolah dan pemerintah daerah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBagi siswa, TKA menjadi asesmen yang adil dan berpihak, memberi peluang setara untuk menampilkan kemampuan akademik tanpa dipengaruhi latar belakang sekolah atau wilayah. Bagi sekolah, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan evaluasi pembelajaran. Sementara itu, bagi pemerintah daerah, data hasil TKA menjadi dasar pemetaan mutu pendidikan berbasis data.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDiketahui, TKA akan mulai digelar pada 3 November 2025 untuk jenjang SMA\/sederajat, sedangkan untuk jenjang SD\/sederajat dan SMP\/sederajat akan dilaksanakan pada Maret 2026 mendatang. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eJakarta (LB): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ingatkan sekolah untuk tidak membebani siswa dengan bimbingan belajar (bimbel) dan tidak perlu melibatkan bimbel dari luar untuk menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA). \u200e \u200eHal itu disampaikan Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro. \u200e \u200e&#8221;Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemendikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan soal gratis melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua,&#8221; katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12\/10\/2025). \u200e \u200eYusro mengatakan saat ini Kemendikdasmen terus melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis ke berbagai daerah. Ia berharap pelaksanaan TKA bisa berjalan lancar, jujur, dan bermanfaat. \u200e \u200e&#8221;TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya,&#8221; katanya. \u200e \u200eTKA Tak Tentukan Kelulusan Siswa \u200e \u200eSelain itu, Yusro juga menegaskan TKA tak jadi syarat siswa lulus sekolah. TKA adalah validator nilai siswa yang hendak lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya. \u200e \u200e&#8221;TKA tidak menentukan kelulusan murid, karena kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan,&#8221; katanya. \u200e \u200ePihaknya juga mengajak pemerintah daerah, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":52766,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[406,11],"tags":[],"class_list":["post-52764","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52764","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52764"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52764\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52768,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52764\/revisions\/52768"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52766"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52764"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52764"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52764"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}