{"id":52151,"date":"2025-09-02T10:34:46","date_gmt":"2025-09-02T03:34:46","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=52151"},"modified":"2025-09-02T10:34:46","modified_gmt":"2025-09-02T03:34:46","slug":"aksi-demonstrasi-ribuan-massa-di-lampung-berlangsung-damai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/09\/02\/aksi-demonstrasi-ribuan-massa-di-lampung-berlangsung-damai\/","title":{"rendered":"Aksi Demonstrasi Ribuan Massa di Lampung Berlangsung Damai"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Ribuan mahasiswa masyarakat, dan pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin, (01\/09\/2025).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eUnjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hingga sore berjalan dengan tertib, tanpa insiden besar maupun kerusakan fasilitas umum.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePeserta aksi memenuhi ruas Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Dr. Warsito. Mereka membawa poster, bendera, dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan yang beragam, mulai dari isu pendidikan, reforma agraria, hingga penegakan hukum.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMeski jumlah massa mencapai ribuan, situasi tetap terkendali. Hal ini tidak lepas dari koordinasi erat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, mulai dari TNI, Polri, DPRD, hingga pemerintah daerah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal duduk bersama massa di jalan aspal, membuka ruang dialog yang menyejukkan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengapresiasi jalannya aksi. Menurutnya, kerja sama antara aparat keamanan, mahasiswa, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana kondusif.<\/p>\n<div id=\"attachment_52153\" style=\"width: 1210px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-52153\" class=\"wp-image-52153 size-full\" src=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/IMG-20250901-WA02831.jpg\" alt=\"\" width=\"1200\" height=\"891\" srcset=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/IMG-20250901-WA02831.jpg 1200w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/IMG-20250901-WA02831-80x60.jpg 80w\" sizes=\"auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px\" \/><p id=\"caption-attachment-52153\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>DUDUK BARENG.<\/strong> Tampak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal duduk bersama para demonstran dalam aksi yang berlangsung damai dan tertib, Senin (1\/9\/2025).<\/em><\/p><\/div>\n<p>\u200e&#8221;Berkat kerja sama semua pihak, penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan damai. Situasi seperti ini harus terus kita jaga,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSejumlah perwakilan mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan aspirasi langsung di hadapan jajaran Forkopimda. Mereka menuntut pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, mereformasi kepolisian, serta meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTuntutan lain menyoroti kasus hukum yang menimpa Affan Kurniawan, kebijakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga penolakan terhadap RKUHAP. Isu reforma agraria juga mengemuka, dengan desakan agar lahan untuk petani di Lampung dibebaskan secara lebih adil.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan hari ini merupakan bagian dari keluarga besar Lampung. Generasi muda yang kelak meneruskan daerah ini. Aspirasi yang disuarakan hari ini adalah wujud cinta pada Lampung.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKondisi ini kontras dengan unjuk rasa di sejumlah daerah lain di Indonesia yang berujung ricuh. Lampung justru menunjukkan wajah berbeda: demokrasi dijalankan dengan damai, tanpa bentrokan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBagi mahasiswa dan masyarakat, momentum ini menjadi pembuktian bahwa aspirasi bisa disuarakan tanpa harus berhadapan dengan kekerasan. Bagi aparat dan Forkopimda, ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif lebih efektif ketimbang represif.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eAksi berakhir menjelang sore. Massa perlahan membubarkan diri setelah pernyataan sikap dibacakan dan aspirasi diterima. Hujan deras yang mengguyur Bandarlampung sesaat kemudian seakan menutup demonstrasi dengan tanda kesejukan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePeristiwa ini menegaskan Lampung mampu menjadi teladan nasional. Ketika ruang demokrasi dijaga bersama, suara rakyat dapat tersampaikan tanpa harus mengorbankan ketertiban. (kmf)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Ribuan mahasiswa masyarakat, dan pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin, (01\/09\/2025). \u200e \u200eUnjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hingga sore berjalan dengan tertib, tanpa insiden besar maupun kerusakan fasilitas umum. \u200e \u200ePeserta aksi memenuhi ruas Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Dr. Warsito. Mereka membawa poster, bendera, dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan yang beragam, mulai dari isu pendidikan, reforma agraria, hingga penegakan hukum. \u200e \u200eMeski jumlah massa mencapai ribuan, situasi tetap terkendali. Hal ini tidak lepas dari koordinasi erat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, mulai dari TNI, Polri, DPRD, hingga pemerintah daerah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal duduk bersama massa di jalan aspal, membuka ruang dialog yang menyejukkan. \u200e \u200eKapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengapresiasi jalannya aksi. Menurutnya, kerja sama antara aparat keamanan, mahasiswa, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana kondusif. \u200e&#8221;Berkat kerja sama semua pihak, penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan damai. Situasi seperti ini harus terus kita jaga,&#8221; ujarnya. \u200e \u200eSejumlah perwakilan mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan aspirasi langsung di hadapan jajaran Forkopimda. Mereka menuntut pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, mereformasi kepolisian, serta meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. \u200e \u200eTuntutan lain menyoroti kasus hukum [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":52152,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29,8],"tags":[],"class_list":["post-52151","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52151","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52151"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52151\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52154,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52151\/revisions\/52154"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52152"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52151"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52151"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52151"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}