{"id":5177,"date":"2020-04-14T14:06:12","date_gmt":"2020-04-14T07:06:12","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=5177"},"modified":"2020-04-14T14:06:12","modified_gmt":"2020-04-14T07:06:12","slug":"sikapi-wabah-corona-besok-bem-fh-ubl-gelar-seminar-pandemi-covid-19-bumi-ruwa-jurai-dibawa-kemana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2020\/04\/14\/sikapi-wabah-corona-besok-bem-fh-ubl-gelar-seminar-pandemi-covid-19-bumi-ruwa-jurai-dibawa-kemana\/","title":{"rendered":"Sikapi Wabah Corona, Besok BEM FH UBL Gelar Seminar &#8216;Pandemi Covid-19, Bumi Ruwa Jurai Dibawa Kemana&#8217;"},"content":{"rendered":"\n<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Menyikapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di seluruh dunia, termasuk di Provinsi Lampung, Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) akan menggelar Seminar Virtual dengan Tema &#8220;Pandemi Covid-19, Bumi Ruwa Jurai Dibawa Kemana&#8221;, besok (Rabu, 15\/4\/2020).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pesan yang disampaikan kepada lampungbarometer.id melalui aplikasi WhatsApp, Presiden BEM FH UBL Afat Fadly mengatakan kegiatan seminar ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Lampung tentang langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari Covid-19 ini.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS),&#8221; ujar Afat.<\/p>\n\n\n\n<p>Terkait pandemi Covid-19 ini, kata Afat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam di wilayah Lampung sesuai SK Gubernur Lampung Nomor: G\/157\/V.02\/HK\/2020 yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. <\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Jadi tujuan seminar ini adalah: Memberikan pendidikan terkait Covid-19, mencerdaskan masyarakat dan mahasiswa terkait SK Gubernur Lampung No: G\/157\/V.02\/HK\/2020, dan menciptakan kerja sama yang harmonis antar organisasi dan lembaga kemasyarakatan dalam upaya pencegahan Covid-19,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dia juga mengungkapkan kegiatan seminar ini akan menggunakan Aplikasi Zoom, Facebook, Instagram, Youtube dengan menghadirkan narasumber Anggota DPRD Komisi V Deni Ribowo, S.E., Pengurus IDI Cabang Bandar Lampung Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes. dan ahli hukum tata negara Fakultas Hukum UBL.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Seminar ini terbuka untuk umum dan gratis. Peserta seminar adalah BEM di Provinsi Lampung, mahasiswa\/i dan organisasi mahasiswa di UBL, dosen dan masyarakat umum serta organisasi kepemudaan di Provinsi Lampung,&#8221; katanya. (Rls\/Suherman)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Menyikapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di seluruh dunia, termasuk di Provinsi Lampung, Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) akan menggelar Seminar Virtual dengan Tema &#8220;Pandemi Covid-19, Bumi Ruwa Jurai Dibawa Kemana&#8221;, besok (Rabu, 15\/4\/2020). Dalam pesan yang disampaikan kepada lampungbarometer.id melalui aplikasi WhatsApp, Presiden BEM FH UBL Afat Fadly mengatakan kegiatan seminar ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Lampung tentang langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari Covid-19 ini. &#8220;Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS),&#8221; ujar Afat. Terkait pandemi Covid-19 ini, kata Afat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam di wilayah Lampung sesuai SK Gubernur Lampung Nomor: G\/157\/V.02\/HK\/2020 yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. &#8220;Jadi tujuan seminar ini adalah: Memberikan pendidikan terkait Covid-19, mencerdaskan masyarakat dan mahasiswa terkait SK Gubernur Lampung No: G\/157\/V.02\/HK\/2020, dan menciptakan kerja sama yang harmonis antar organisasi dan lembaga kemasyarakatan dalam upaya pencegahan Covid-19,&#8221; ungkapnya. Dia juga mengungkapkan kegiatan seminar ini akan menggunakan Aplikasi Zoom, Facebook, Instagram, Youtube dengan menghadirkan narasumber Anggota DPRD [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5178,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-5177","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5177","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5177"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5177\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5177"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5177"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5177"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}