{"id":51459,"date":"2025-08-02T11:03:00","date_gmt":"2025-08-02T04:03:00","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=51459"},"modified":"2025-08-02T11:03:00","modified_gmt":"2025-08-02T04:03:00","slug":"dapat-abolisi-tom-lembong-bebas-usai-9-bulan-ditahan-terima-kasih-bapak-presiden-prabowo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/08\/02\/dapat-abolisi-tom-lembong-bebas-usai-9-bulan-ditahan-terima-kasih-bapak-presiden-prabowo\/","title":{"rendered":"\u200eDapat Abolisi, Tom Lembong Bebas Usai 9 Bulan Ditahan: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo"},"content":{"rendered":"<p>\u200e<strong>Jakarta (LB)<\/strong>: Thomas Trikasih Lembong yang lebih dikenal dengan Tom Lembong secara resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1\/8\/2025) malam, sekitar Pukul 21.30 WIB, setelah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTom Lembong dijatuhi hukuman penjara<br \/>\n\u200eoleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat atas dugaan korupsi dalam impor gula di periode jabatan sebagai Menteri Perdagangan (2015\u20132016).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eUsai keluar dari tahanan, Tom Lembong mengatakan mengaku senang bisa kembali memghirup udara bebas dan kembali ke rumah setelah 9 bulan menjalani masa tahanan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas, saya senang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali ke kehidupan normal yang sempat terhentikan selama 9 bulan,&#8221; ungkapnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDia mengaku bersyukur kepada Tuhan dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan DPR RI.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Pertama-tama tentunya saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam kepada Allah Yang Esa. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,&#8221; ucap Tom Lembong yang tampak didampingi Anies Baswedan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTom menyebut pembebasan dirinya bukan hanya membebaskan secara fisik tapi juga memulihkan nama baiknya. &#8220;Ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik terlebih juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara.&#8221;<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSaya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelanjutnya, dia mengaku banyak melakukan perenungan selama sembilan bulan menjalani masa tahananan di Rutan Cipinang.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Saya pun banyak waktu untuk merenung, saya merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya tetapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja, bagaimana publik merespon, dan bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi setiap warganya,&#8221; ucapnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita, saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama. Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih, terlebih memihak kepada kebenaran alih-alih memihak kepada kepentingan sempit tertentu,&#8221; kata Tom, yang disambut riuh massa yang telah menunggunya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSetelah memberikan pernyataan di hadapan wartawan, selanjutnya tampak Tom Lembong meninggalkan Rutan Cipinang dengan menumpang mobil warna hitam.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTom Lembong divonis 4 tahun enam bulan penjara pada 18 Juli 2025 dan dikenai denda Rp\u202f750 juta (subsider 6 bulan kurungan). Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 tahun penjara. (ak)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eJakarta (LB): Thomas Trikasih Lembong yang lebih dikenal dengan Tom Lembong secara resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1\/8\/2025) malam, sekitar Pukul 21.30 WIB, setelah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. \u200e \u200eTom Lembong dijatuhi hukuman penjara \u200eoleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat atas dugaan korupsi dalam impor gula di periode jabatan sebagai Menteri Perdagangan (2015\u20132016). \u200e \u200eUsai keluar dari tahanan, Tom Lembong mengatakan mengaku senang bisa kembali memghirup udara bebas dan kembali ke rumah setelah 9 bulan menjalani masa tahanan. \u200e \u200e&#8221;Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas, saya senang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali ke kehidupan normal yang sempat terhentikan selama 9 bulan,&#8221; ungkapnya. \u200e \u200eDia mengaku bersyukur kepada Tuhan dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan DPR RI. \u200e \u200e&#8221;Pertama-tama tentunya saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam kepada Allah Yang Esa. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,&#8221; ucap Tom Lembong yang tampak didampingi Anies Baswedan. \u200e \u200eTom menyebut pembebasan dirinya bukan hanya membebaskan secara fisik tapi juga memulihkan nama baiknya. &#8220;Ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":51460,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[406],"tags":[],"class_list":["post-51459","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51459","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51459"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51459\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51461,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51459\/revisions\/51461"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51460"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51459"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51459"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51459"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}