{"id":51187,"date":"2025-07-09T18:16:07","date_gmt":"2025-07-09T11:16:07","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=51187"},"modified":"2025-07-09T18:50:45","modified_gmt":"2025-07-09T11:50:45","slug":"tim-15-diduga-terlibat-penjualan-tanah-fasum-perum-griya-sukarame","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/07\/09\/tim-15-diduga-terlibat-penjualan-tanah-fasum-perum-griya-sukarame\/","title":{"rendered":"Tim 15 Diduga Terlibat Penjualan Tanah Fasum Perum Griya Sukarame \u200e"},"content":{"rendered":"<div align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\"><strong>\u200eBandar Lampung (LB):<\/strong> Drama penjualan tanah lokasi fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame Bandar Lampung diduga melibatkan Tim 15 dan pengembang perumahan tersebut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eHal tersebut diakui Ketua RT 19 Anton, saat dikonfirmasi media <em>online<\/em> <em><strong>lampungbarometer.id<\/strong><\/em>, Rabu (9\/7\/2025). Dia mengatakan tanah fasum tersebut akan dialihfungsikan menjada tempat pemakaman bagi warga.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Ya betul kami sudah ada kesepakatan dengan pengembang lahan yang di Karimun Jawa yang sudah ada sertifikat akan dialihfungsikan menjadi makam warga,&#8221; ujar Anton.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBerdasar penelusuran <em><strong>lampungbarometer.id<\/strong><\/em>, Tim 15 merupakan kelompok yang beranggotakan 15 orang bentukan para ketua RT; Ketua RT 17, RT 18, RT 19, RT 20 dan RT 21.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Tim 15 ini beranggotakan 15 orang yang terdiri dari lima ketua RT dan 10 warga yang berasal dari lima RT, masing-masing RT diwakili dua orang warga,&#8221; ungkap salah satu warga inisial\u00a0 IY.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u200eIY sangat menyesalkan tanah fasum yang seharusnya diperuntukkan untuk warga malah dijual oleh segelintir orang dengan mengatasnamakan warga Perum Griya Sukarame.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Mereka menjual tanah fasum mengatasnamakan warga, warga yang mana. Sebab, kami tidak pernah diajak musyawarah atau diskusi tentang hal ini,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<div id=\"attachment_51189\" style=\"width: 1210px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-51189\" class=\"wp-image-51189 size-full\" src=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250617-WA00051_2.jpg\" alt=\"\" width=\"1200\" height=\"900\" srcset=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250617-WA00051_2.jpg 1200w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250617-WA00051_2-320x240.jpg 320w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250617-WA00051_2-600x450.jpg 600w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250617-WA00051_2-80x60.jpg 80w\" sizes=\"auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px\" \/><p id=\"caption-attachment-51189\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>BERUBAH FUNGSI<\/strong>. Lokasi tanah fasum Perum Griya Sukaramen yang seharusnya dibangun taman, kini telah dibangun ruko milik pribadi.<\/em><span style=\"font-size: 16px;\">\u200e<\/span><\/p><\/div>\n<p dir=\"ltr\">\u200eHal yang sama diungkapkan warga lain, inisial HN, yang mengaku tidak pernah diminta persetujuan atas penjualan tanah fasum tersebut. Menurutnya, penjualan tanah fasum ini sarat kepentingan segelintir orang yang merasa diuntungkan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Tanah fasum itukan seharusnya tidak bisa dijual tanpa persetujuan warga. Nah, ini nyatanya bisa terjual. Ini ada apa? Jelas ada permainan,&#8221; ucap HN.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 secara tegas menjelaskan tanah fasum tidak boleh diperjualbelikan atau digunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan kepentingan umum.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBagi pengembang yang tidak memenuhi kewajiban terkait fasum dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePasal 17 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PP 14\/2016) menjelaskan standar sarana perumahan paling sedikit meliputi ruang terbuka hijau dan sarana umum; paling sedikit meliputi rumah ibadah, taman tempat bermain anak-anak, tempat olah raga, dan papan penunjuk jalan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSebelumnya, diberitakan warga Perumahan Griya Sukarame Bandar Lampung meradang dan mempertanyakan tanah fasilitas umum (fasum) yang awalnya diperuntukkan untuk taman, tapi kini beralih fungsi dan menjadi milik pribadi, diduga lokasi fasum tersebut telah dijual.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKepada lampungbarometer.id, warga menceritakan, sesuai dengan map plan perumahan Griya Sukarame, tanah fasum tersebut seharusnya untuk taman (ruang terbuka hijau) warga. Namun, kini di lokasi yang seharus menjadi taman itu telah berdiri ruko-ruko milik pribadi. (Rian)<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Drama penjualan tanah lokasi fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame Bandar Lampung diduga melibatkan Tim 15 dan pengembang perumahan tersebut. \u200e \u200eHal tersebut diakui Ketua RT 19 Anton, saat dikonfirmasi media online lampungbarometer.id, Rabu (9\/7\/2025). Dia mengatakan tanah fasum tersebut akan dialihfungsikan menjada tempat pemakaman bagi warga. \u200e \u200e&#8221;Ya betul kami sudah ada kesepakatan dengan pengembang lahan yang di Karimun Jawa yang sudah ada sertifikat akan dialihfungsikan menjadi makam warga,&#8221; ujar Anton. \u200e \u200eBerdasar penelusuran lampungbarometer.id, Tim 15 merupakan kelompok yang beranggotakan 15 orang bentukan para ketua RT; Ketua RT 17, RT 18, RT 19, RT 20 dan RT 21. \u200e \u200e&#8221;Tim 15 ini beranggotakan 15 orang yang terdiri dari lima ketua RT dan 10 warga yang berasal dari lima RT, masing-masing RT diwakili dua orang warga,&#8221; ungkap salah satu warga inisial\u00a0 IY. \u200eIY sangat menyesalkan tanah fasum yang seharusnya diperuntukkan untuk warga malah dijual oleh segelintir orang dengan mengatasnamakan warga Perum Griya Sukarame. \u200e \u200e&#8221;Mereka menjual tanah fasum mengatasnamakan warga, warga yang mana. Sebab, kami tidak pernah diajak musyawarah atau diskusi tentang hal ini,&#8221; tegasnya. \u200eHal yang sama diungkapkan warga lain, inisial HN, yang mengaku tidak pernah diminta persetujuan atas penjualan tanah fasum tersebut. Menurutnya, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":51188,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29,17],"tags":[],"class_list":["post-51187","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51187","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51187"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51187\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51194,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51187\/revisions\/51194"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51188"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51187"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51187"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51187"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}