{"id":51135,"date":"2025-07-05T18:17:29","date_gmt":"2025-07-05T11:17:29","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=51135"},"modified":"2025-07-06T08:40:35","modified_gmt":"2025-07-06T01:40:35","slug":"viral-berita-atlet-pon-tidak-diterima-spmb-jalur-prestasi-di-smpn-2-balam-pihak-sekolah-gelar-rekonsiliasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/07\/05\/viral-berita-atlet-pon-tidak-diterima-spmb-jalur-prestasi-di-smpn-2-balam-pihak-sekolah-gelar-rekonsiliasi\/","title":{"rendered":"\u200eViral Berita Atlet PON Tidak Diterima SPMB Jalur Prestasi di SMPN 2 Balam, Pihak Sekolah Gelar Rekonsiliasi"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 2 Bandar Lampung mengakui adanya keterbatasan pemahaman dan informasi dalam kualifikasi skala sertifikat kejuaraan dan sepakat rekonsiliasi dengan orang tua dari Alvisyah Aina Zahira, pendaftar Jalur Prestasi Non-Akademik, yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus padahal memiliki sertifikat Juara 2 Babak Kualifikasi PON.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePertemuan kedua pihak dilakukan di Ruang Rapat SMPN Bandar Lampung, Sabtu (5\/7\/2025) sekitar Pukul 9.30 WIB.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam pertemuan ini Kepala SMPN 2 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd. tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada pertemuan dinas, sehingga hanya diwakili Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Sarana Prasarana Sutardi, S.Pd. dan Waka Bidang Kurikulum, M. Sujadmoko, M.Pd., M.Si.<\/p>\n<p>Sutardi menjelaskan tidak lolosnya salah satu pendaftar atas nama Alvisyah Aina Zahira, peraih Juara 2 Sepatu Roda Babak Kualifikasi PON 2025 Aceh-Sumut, disebabkan keterbatasan panitia dalam memverifikasi skala sertifikat kejuaraan yang dilampirkan calon murid.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Kami mengakui, keterbatasan informasi dan pemahaman panitia SPMB dalam mengkualifikasikan skala sertifikat kejuaraan adalah awal mula terjadinya hal ini. Oleh sebab itu, rekonsiliasi ini untuk mencocokkan kembali data dan kami akan memperbaikinya agar Alvisyah Aina Zahira lulus penerimaan murid baru disini,&#8221; ujar Sutardi.<\/p>\n<div id=\"attachment_51137\" style=\"width: 895px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-51137\" class=\"wp-image-51137 size-full\" src=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250705-WA00941_2.jpg\" alt=\"\" width=\"885\" height=\"619\" \/><p id=\"caption-attachment-51137\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>REKONSILIASI<\/strong>. Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025\/2026 gelar rekonsiliasi dengan orang tua salah satu pendaftar jalur prestasi, Alvisyah Aina Zahira, yang sempat dinyatakan tidak diterima, Sabtu (5\/7\/2025).<\/em><\/p><\/div>\n<p>\u200e&#8221;Mohon maaf hari ini Bapak Kepala Sekolah berhalangan hadir, jadi tidak bisa menerima secara langsung,&#8221; ucapnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSedangkan Sujadmoko mengungkapkan dalam SPMB Tahun Pelajaran 2025\/2026, Jalur Prestasi Non-Akademik di SMPN 2 Bandar Lampung memang banyak peminat dari berbagai bidang prestasi sehingga panitia tidak bisa menghadirkan penguji ahli di setiap bidang ujian praktik.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Jalur Prestasi Non-Akademik ini banyak bidangnya, salah satunya bidang olahraga yang di dalamnya ada berbagai cabang olah raga, termasuk cabang olah raga sepatu roda, sehingga panitia tidak bisa menghadirkan penguji ahli karena keterbatasan,&#8221; ungkapnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Dimas Sumahadi, ayah dari Alvisyah Aina Zahira, mengapresiasi pihak SMPN 2 yang telah mengadakan pertemuan dalam rangka rekonsiliasi. Menurutnya ini adalah iktikad baik yang ditunjukan pihak sekolah dalam mengoreksi kekeliruan atas input data murid pada SPMB.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Alhamdulillah SMPN 2 Bandar Lampung merespon ketidaklulusan anak saya dengan penyelesaian secara kekeluargaan, dan anak saya yang memang memenuhi kriteria secara administratif dapat diterima klaimnya. Tentunya hal ini akan jadi pembelajaran dan koreksi agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Harapannya ke depan panitia pelaksana SPMB bisa meng-upgrade kualitas sistem dan kualitas personalnya agar bisa lebih objektif dan tidak terdapat kekeliruan pendataan,&#8221; pungkasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSebelumnya diberitakan salah satu pendaftar Jalur Prestasi Non-Akademik, di SMPN 2 Bandar Lampung, yakni Alvisyah Aina Zahira, yang merupakan atlet sepatu roda Provinsi Lampung peraih Juara 2 Babak Kualifikasi PON 2024 di Aceh-Sumut dinyatakan tidak diterima. Sementara itu, pendaftar lain yang hanya bersertifikat Juara 1 open tournament nasional dan Juara 2 kejuaraan tingkat nasional malah dinyatakan diterima.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKepada <em><strong>lampungbarometer.id<\/strong><\/em>, Dimas, ayah calon siswa tersebut, mengatakan keprihatinannya serta merasa aneh atas keputusan panitia SPMB SMPN 2 Bandar Lampung yang memberikan penilaian dan menyatakan pendaftar atas nama Alvisyah Aina Zahira tidak lulus.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201dSaya merasa prihatin atas keputusan panitia dalam memberikan penilaian terhadap sertifikat yang dilampirkan. Anak saya mendaftar melalui Jalur Prestasi Non-Akademik dengan melampirkan sertifikat Juara 2 Sepatu Roda Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2024 di Aceh-Sumut. Sertifikat ini hanya mendapat poin 1,75, sedangkan pendaftar lain yang mendaftar dengan melampirkan sertifikat Juara 1 even Open Tournament Sepatu Roda Tingkat Nasional mendapat poin 2,\u201d ungkapnya, Jumat (4\/7\/2025).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201dLevel kedua even ini kan berbeda, yang satu even Kualifikasi PON sedangkan yang lain hanya even open turnamen. Lah kok bisa-bisanya, dianggap sama,&#8221; ungkapnya. (Herdi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 2 Bandar Lampung mengakui adanya keterbatasan pemahaman dan informasi dalam kualifikasi skala sertifikat kejuaraan dan sepakat rekonsiliasi dengan orang tua dari Alvisyah Aina Zahira, pendaftar Jalur Prestasi Non-Akademik, yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus padahal memiliki sertifikat Juara 2 Babak Kualifikasi PON. \u200e \u200ePertemuan kedua pihak dilakukan di Ruang Rapat SMPN Bandar Lampung, Sabtu (5\/7\/2025) sekitar Pukul 9.30 WIB. \u200e \u200eDalam pertemuan ini Kepala SMPN 2 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd. tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada pertemuan dinas, sehingga hanya diwakili Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Sarana Prasarana Sutardi, S.Pd. dan Waka Bidang Kurikulum, M. Sujadmoko, M.Pd., M.Si. Sutardi menjelaskan tidak lolosnya salah satu pendaftar atas nama Alvisyah Aina Zahira, peraih Juara 2 Sepatu Roda Babak Kualifikasi PON 2025 Aceh-Sumut, disebabkan keterbatasan panitia dalam memverifikasi skala sertifikat kejuaraan yang dilampirkan calon murid. \u200e \u200e&#8221;Kami mengakui, keterbatasan informasi dan pemahaman panitia SPMB dalam mengkualifikasikan skala sertifikat kejuaraan adalah awal mula terjadinya hal ini. Oleh sebab itu, rekonsiliasi ini untuk mencocokkan kembali data dan kami akan memperbaikinya agar Alvisyah Aina Zahira lulus penerimaan murid baru disini,&#8221; ujar Sutardi. \u200e&#8221;Mohon maaf hari ini Bapak Kepala Sekolah berhalangan hadir, jadi tidak bisa menerima [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":51136,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29,11],"tags":[],"class_list":["post-51135","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51135"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51135\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51143,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51135\/revisions\/51143"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51136"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}