{"id":51108,"date":"2025-07-03T00:38:47","date_gmt":"2025-07-02T17:38:47","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=51108"},"modified":"2025-07-03T00:38:47","modified_gmt":"2025-07-02T17:38:47","slug":"pemprov-lampung-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-umum-dprd-terhadap-lpj-apbd-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/07\/03\/pemprov-lampung-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-umum-dprd-terhadap-lpj-apbd-2024\/","title":{"rendered":"\u200ePemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD Terhadap LPj APBD 2024 \u200e"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025\u20132029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eJawaban Pemerintah Provinsi Lampung disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2\/7\/2025).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cAtas nama Pemerintah Provinsi Lampung kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh fraksi,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eWakil Gubernur menilai semua pandangan yang disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Raperda dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBeberapa poin yang disampaikan Wakil Gubernur, yaitu: Pertama, mengapresiasi dukungan DPRD terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-11 kalinya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cIni tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk legislatif yang memastikan kami tetap bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,&#8221; ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKedua, dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, Pemprov terus menjalankan program-program yang disusun bersama DPRD. Diharapkan perangkat daerah dapat beradaptasi dan berinovasi untuk mencapai target pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKolaborasi dengan semua pihak terkait sangat penting,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKetiga, pemerintah mencatat realisasi Pendapatan Daerah 86,33 persen dari target APBD 2024, meningkat Rp464 miliar dibanding tahun 2023. Jihan menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan untuk memperkuat pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKeempat, untuk Belanja Daerah, realisasinya tercatat 85,73 persen dan pemerintah menyatakan telah memaksimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan dimana belanja wajib tetap menjadi prioritas dan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenanggapi pandangan umum tentang dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025\u20132029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal, Jihan menyampaikan tanggapan secara umum. Dia menilai RPJMD 2025\u20132029 sebagai dokumen perencanaan strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cRPJMD ini disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2025\u20132029 dan RPJPD Lampung 2025\u20132045 serta menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eWagub mengapresiasi masukan dari semua fraksi, khususnya terkait penguatan kapasitas fiskal dan pembiayaan non-APBD. Dia menjelaskan skema yang akan didorong antara lain Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN\/BUMD, serta pendanaan hijau (green finance).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDia juga menyampaikan pembangunan dalam RPJMD akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, infrastruktur, dan daya saing daerah, yang mengacu pada Asta Cita sebagai bentuk integrasi kebijakan pusat dan daerah di mana isu prioritas dalam RPJMD mencakup pengentasan kemiskinan, ketimpangan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelanjutnya Wagub menyampaikan transformasi ekonomi juga difokuskan ke sektor berbasis nilai tambah, digitalisasi UMKM, dan pembangunan antar wilayah yang merata.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eWagub Jihan menekankan RPJMD ini akan diselaraskan dengan Rencana Strategis masing-masing perangkat daerah, serta diperkuat dengan indikator kinerja utama (IKU) agar pelaksanaan pembangunan tetap terukur dan terarah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPengawasan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara transparan dan intensif oleh seluruh elemen masyarakat,\u201d tambahnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa menuturkan program prioritas juga disusun berdasarkan isu strategis dan mengarusutamakan kelompok rentan sesuai prinsip SDGs, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas bukan hanya dalam peningkatan pendapatan, tetapi juga dalam penyediaan akses dasar terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan layak. Pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada penguatan sektor unggulan, peningkatan nilai tambah produk lokal, percepatan investasi, dan pengembangan UMKM serta ekonomi kreatif,&#8221; tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eJihan juga mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan ditingkatkan melalui standar pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta pengembangan kapasitas individu secara merata.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTerkait infrastruktur, ia menyampaikan peningkatan kemantapan jalan provinsi akan difokuskan pada ruas-ruas penghubung sentra produksi, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTerkait pengangguran, ia menegaskan pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membuka lapangan kerja dan memperluas kesempatan berusaha, dengan dukungan penuh dari DPRD.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTerkait pengembangan kawasan Kota Baru, Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian ulang terhadap arah pengembangan, pola pemanfaatan ruang, dan potensi kerja sama.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKami berkomitmen membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dengan DPRD, investor, maupun pemerintah pusat,\u201d ujarnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenanggapi jawaban atas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pemerintah menyambut baik semangat DPRD dalam mendorong iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada potensi unggulan daerah.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjadikan daerah ini ramah investasi,\u201d tegasnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eIa menjelaskan upaya tersebut tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi, tetapi juga melalui perlindungan dan pendampingan UMKM lokal agar tidak terpinggirkan oleh investasi besar. Dia mengaku optimis kemudahan investasi akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pemerataan pendapatan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e&#8221;Seluruh kebijakan akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga target pembangunan tercapai optimal,&#8221; pungkasnya. (kmf)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025\u20132029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. \u200e \u200eJawaban Pemerintah Provinsi Lampung disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2\/7\/2025). \u200e \u200e\u201cAtas nama Pemerintah Provinsi Lampung kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh fraksi,\u201d ujarnya. \u200e \u200eWakil Gubernur menilai semua pandangan yang disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Raperda dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. \u200e \u200eBeberapa poin yang disampaikan Wakil Gubernur, yaitu: Pertama, mengapresiasi dukungan DPRD terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-11 kalinya. \u200e \u200e\u201cIni tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk legislatif yang memastikan kami tetap bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,&#8221; ujarnya. \u200e \u200eKedua, dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, Pemprov terus menjalankan program-program yang disusun [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":51109,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"class_list":["post-51108","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51108","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51108"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51108\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51110,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51108\/revisions\/51110"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51109"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51108"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51108"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51108"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}