{"id":50274,"date":"2025-05-02T23:41:04","date_gmt":"2025-05-02T16:41:04","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=50274"},"modified":"2025-05-02T23:41:04","modified_gmt":"2025-05-02T16:41:04","slug":"berita-gembira-guru-honorer-dapat-tunjangan-rp-300-ribu-per-bulan-dari-presiden-prabowo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/05\/02\/berita-gembira-guru-honorer-dapat-tunjangan-rp-300-ribu-per-bulan-dari-presiden-prabowo\/","title":{"rendered":"\u200eBerita Gembira! Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 300 Ribu Per Bulan dari Presiden Prabowo"},"content":{"rendered":"<p>\u200e<strong>Bogor (LB)<\/strong>: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan tunjangan pendidikan kepada guru yang belum menyelesaikan sarjana. Bagi guru yang sedang melanjutkan pendidikan S1\/D4 akan diberi tunjangan pendidikan Rp 3 juta per semester.<\/p>\n<p>\u200eAbdul Mu&#8217;ti mengatakan ada sekitar 12 ribu guru yang mendapatkan fasilitas ini.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Ada program bantuan pendidikan untuk studi D4 atau S1 bagi guru yang belum D4 atau S1, itu masing-masing Rp 3.000.000 per semester dan itu dialokasikan untuk sekitar 12 ribu guru di Indonesia,&#8221; ungkap Mu&#8217;ti di Bogor, Jumat (2\/5\/2025).<\/p>\n<p>\u200eMendikdasmen juga mengungkapkan Prabowo juga menginisiasi kebijakan tunjangan Rp 300 ribu per bulan untuk guru honorer berpenghasilan rendah di Indonesia. Menurutnya, program ini akan resmi berjalan per Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli, dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia,&#8221; ujar Abdul Mu&#8217;ti seperti dikutip dari detikcom, Jumat (2\/5\/2025).<\/p>\n<p>\u200eKategori guru honorer yang akan mendapat tunjangan:<\/p>\n<ol>\n<li>\u200eGuru honorer yang belum tersertifikasi<\/li>\n<li>Memiliki pendapatan masuk desil 1 sampai desil 10<\/li>\n<li>\u200eTidak menerima tunjangan sosial apapun dari Kementerian Sosial. (*\/red)<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBogor (LB): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan tunjangan pendidikan kepada guru yang belum menyelesaikan sarjana. Bagi guru yang sedang melanjutkan pendidikan S1\/D4 akan diberi tunjangan pendidikan Rp 3 juta per semester. \u200eAbdul Mu&#8217;ti mengatakan ada sekitar 12 ribu guru yang mendapatkan fasilitas ini. \u200e&#8221;Ada program bantuan pendidikan untuk studi D4 atau S1 bagi guru yang belum D4 atau S1, itu masing-masing Rp 3.000.000 per semester dan itu dialokasikan untuk sekitar 12 ribu guru di Indonesia,&#8221; ungkap Mu&#8217;ti di Bogor, Jumat (2\/5\/2025). \u200eMendikdasmen juga mengungkapkan Prabowo juga menginisiasi kebijakan tunjangan Rp 300 ribu per bulan untuk guru honorer berpenghasilan rendah di Indonesia. Menurutnya, program ini akan resmi berjalan per Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru. \u200e&#8221;Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli, dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia,&#8221; ujar Abdul Mu&#8217;ti seperti dikutip dari detikcom, Jumat (2\/5\/2025). \u200eKategori guru honorer yang akan mendapat tunjangan: \u200eGuru honorer yang belum tersertifikasi Memiliki pendapatan masuk desil 1 sampai desil 10 \u200eTidak menerima tunjangan sosial apapun dari Kementerian Sosial. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":50275,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[406,11],"tags":[],"class_list":["post-50274","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50274","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50274"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50274\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":50276,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50274\/revisions\/50276"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/50275"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50274"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50274"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50274"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}