{"id":50155,"date":"2025-04-23T13:28:19","date_gmt":"2025-04-23T06:28:19","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=50155"},"modified":"2025-04-23T17:49:19","modified_gmt":"2025-04-23T10:49:19","slug":"oknum-kiai-pengelola-pondok-pesantren-di-mesuji-diduga-cabul","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/04\/23\/oknum-kiai-pengelola-pondok-pesantren-di-mesuji-diduga-cabul\/","title":{"rendered":"\u200eOknum Kiai Pengelola Pondok Pesantren di Mesuji Diduga Cabul"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eMesuji (LB)<\/strong>: Oknum kiai pengelola Pondok Pesantren Nurul Jadid yang berada di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung berinisial FS diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren tersebut.<\/p>\n<p>\u200eBerdasarkan informasi warga, saat ini oknum kiai tersebut sudah meninggalkan lokasi pondok atas permintaan warga.<\/p>\n<p>\u200eMenurut informasi salah satu keluarga korban, Boy, (bukan nama sebenarnya, nama sengaja disamarkan, <em>red<\/em>), dugaan pencabulan dilakukan oknum kiai di kediamannya yang berlokasi di kompleks kawasan pondok pesantren.<\/p>\n<p>\u200eKepada <em><strong>lampungbarometer.id<\/strong><\/em>, Boy mengungkapkan kekesalannya atas nasib malang yang dialami salah satu anggota keluarganya tersebut. Sebab, niat untuk mendalami ilmu agama malah berakhir tragis.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Kami merasa sakit dan kecewa dengan oknum kiai FS yang diduga tega melakukan hal seperti itu kepada salah satu anggota keluarga kami yang mondok di sana. Niat untuk belajar ilmu agama malah seperti ini,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>\u200eSementara itu, Sekretaris Desa Tanjung Mas Jaya, Aris, saat dikonfirmasi terkait informasi ini, tidak bersedia memberikan tanggapan.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Mohon maaf saya tidak bisa memberikan statemen apapun, karena masih gonjang-ganjing. Saya <em>no coment<\/em>,&#8221; ucap Aris, Rabu (23\/4\/2025).<\/p>\n<p>\u200eMeskipun demikian, dia mengatakan memang pernah mendengar informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa dugaan pencabulan ini. Namun, dia mengaku tidak tahu persis kejelasannya. &#8220;Kalau tahu, terkait dugaan itu, iya tahu. Tapi masalahnya seperti apa, kita <em>no coment<\/em> dulu,&#8221; pungkasnya. (Rian)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eMesuji (LB): Oknum kiai pengelola Pondok Pesantren Nurul Jadid yang berada di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung berinisial FS diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren tersebut. \u200eBerdasarkan informasi warga, saat ini oknum kiai tersebut sudah meninggalkan lokasi pondok atas permintaan warga. \u200eMenurut informasi salah satu keluarga korban, Boy, (bukan nama sebenarnya, nama sengaja disamarkan, red), dugaan pencabulan dilakukan oknum kiai di kediamannya yang berlokasi di kompleks kawasan pondok pesantren. \u200eKepada lampungbarometer.id, Boy mengungkapkan kekesalannya atas nasib malang yang dialami salah satu anggota keluarganya tersebut. Sebab, niat untuk mendalami ilmu agama malah berakhir tragis. \u200e&#8221;Kami merasa sakit dan kecewa dengan oknum kiai FS yang diduga tega melakukan hal seperti itu kepada salah satu anggota keluarga kami yang mondok di sana. Niat untuk belajar ilmu agama malah seperti ini,&#8221; ujarnya. \u200eSementara itu, Sekretaris Desa Tanjung Mas Jaya, Aris, saat dikonfirmasi terkait informasi ini, tidak bersedia memberikan tanggapan. \u200e&#8221;Mohon maaf saya tidak bisa memberikan statemen apapun, karena masih gonjang-ganjing. Saya no coment,&#8221; ucap Aris, Rabu (23\/4\/2025). \u200eMeskipun demikian, dia mengatakan memang pernah mendengar informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa dugaan pencabulan ini. Namun, dia mengaku tidak tahu persis kejelasannya. &#8220;Kalau tahu, terkait dugaan itu, iya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":50157,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17,343],"tags":[],"class_list":["post-50155","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal","category-barometer-mesuji"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50155","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50155"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50155\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":50161,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50155\/revisions\/50161"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/50157"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50155"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50155"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50155"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}