{"id":50066,"date":"2025-04-14T20:05:50","date_gmt":"2025-04-14T13:05:50","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=50066"},"modified":"2025-04-14T20:05:50","modified_gmt":"2025-04-14T13:05:50","slug":"lanyalla-pertanyakan-penggeladahan-rumahnya-oleh-kpk-apa-kaitan-saya-dengan-kusnadi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/04\/14\/lanyalla-pertanyakan-penggeladahan-rumahnya-oleh-kpk-apa-kaitan-saya-dengan-kusnadi\/","title":{"rendered":"\u200eLaNyalla Pertanyakan Penggeladahan Rumahnya Oleh KPK: Apa Kaitan Saya dengan Kusnadi?  \u200e"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jatim (LB)<\/strong>: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin (14\/4\/2025) pagi.<\/p>\n<p>\u200ePenggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.<\/p>\n<p>\u200e\u201cSaya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang\/uang\/dokumen yang terkait dengan penyidikan,\u201d tandas LaNyalla, Senin (14\/4\/2025) sore.<\/p>\n<p>\u200eLaNyalla juga menunggu penjelasan KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi, sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah ter-<em>framing<\/em> akibat berita penggeledahan tersebut.<\/p>\n<p>\u200e\u201cSaya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via <em>WA<\/em> oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis \u2018dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang\/barang\/dokumen yang diduga terkait perkara\u2019. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,\u201d ungkap LaNyalla penuh tanda tanya? (*\/waja)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jatim (LB): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin (14\/4\/2025) pagi. \u200ePenggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. \u200e\u201cSaya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang\/uang\/dokumen yang terkait dengan penyidikan,\u201d tandas LaNyalla, Senin (14\/4\/2025) sore. \u200eLaNyalla juga menunggu penjelasan KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi, sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah ter-framing akibat berita penggeledahan tersebut. \u200e\u201cSaya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis \u2018dari hasil penggeledahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":50068,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[406],"tags":[],"class_list":["post-50066","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50066","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50066"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50066\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":50069,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50066\/revisions\/50069"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/50068"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50066"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50066"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50066"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}