{"id":49942,"date":"2025-03-29T12:33:33","date_gmt":"2025-03-29T05:33:33","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=49942"},"modified":"2025-03-29T12:33:33","modified_gmt":"2025-03-29T05:33:33","slug":"wartawati-di-kalimantan-diduga-dibunuh-oknum-tni-al-yang-ternyata-kekasihnya-sudah-lamaran-dan-segera-menikah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/03\/29\/wartawati-di-kalimantan-diduga-dibunuh-oknum-tni-al-yang-ternyata-kekasihnya-sudah-lamaran-dan-segera-menikah\/","title":{"rendered":"Wartawati di Kalimantan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL yang Ternyata Kekasihnya, Sudah Lamaran dan Segera Menikah"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u200eBandar Lampung (LB)<\/strong>: Anggota TNI AL berinisial J alias Jumran diduga sebagai pelaku pembunuhan wartawati di Kalimantan Selatan, Juwita, ternyata merupakan kekasih korban. Bahkan keduanya sudah berencana segera menikah pada Mei mendatang.<\/p>\n<p>\u200eNamun rencana pernikahan keduanya kini kandas, malah berujung tragedi pembunuhan. Motif pembunuhan Juwita (23) oleh prajurit TNI-AL berpangkat kelasi satu berinisial J alias Jumran, masih dalam penyelidikan.<\/p>\n<p>\u200eBeberapa spekulasi pun berkembang, sebab saat jasadnya ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, barang berharga milik korban masih ada di lokasi, termasuk motor matic Nopol DA 6913 LCS, hanya <em>smartphone<\/em> dan dompet korban yang tidak ada di lokasi.<\/p>\n<p>\u200eBelakangan diketahui, selain berprofesi jurnalis, Juwita juga ternyata berstatus sebagai mahasiswa semester akhir di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjar.<\/p>\n<p>\u200ePraja Ardinata, kakak korban kepada media lokal menyebutkan Juwita dan terduga pelaku sedang menyiapkan pernikahan yang direncanakan pada Mei 2025 mendatang. Dia juga mengatakan pihak keluarga J sudah datang ke rumah orang tua Juwita untuk melakukan prosesi lamaran, tapi dalam prosesi lamaran tersebut J tidak ikut hadir dan hanya diwakili ibunya dan anggota keluarganya.<\/p>\n<p>\u200e\u2018\u2019Saya tidak mengenal terduga pelaku. Saat posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan mamanya sama abangnya,\u201d ungkap Praja, Jumat (27\/3\/2025).<\/p>\n<p>\u200eKini, rencana bahagia dua keluarga itupun berujung duka. Kedua pihak keluarga tidak menduga, Juwita tewas diduga dibunuh kekasihnya. Kini bukan hanya rencana pernikahan itu gagal, terduga pelaku juga terancam dipecat dari kesatuannya dan mendapat hukuman berat.<\/p>\n<p>\u200eSementara itu, dikutip dari <em>detikcom<\/em> rekan Juwita, Devi Farah Diba, mendapat kesan kurang baik tentang sosok J. Sebagai teman korban, Devi mengaku sempat beberapa kali mendengar korban bercerita tentang kekasihnya itu yang sering marah dan bicara keras.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Juwita baru-baru ini aja cerita siapa pacarnya dan dari mana. Omongannya keras kalau udah marah. Makanya dia (Juwita) sering panik kalau jadwal lelet atau pulang malam,&#8221; ucap Devi.<\/p>\n<p>\u200eTerpisah, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha menyebut akan segera melakukan press release mengenai kasus yang menimpa jurnalis wanita tersebut.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Diusahakan tak lama lagi,&#8221; kata Yudha, Rabu (26\/3\/2025) malam.<\/p>\n<p>\u200eSementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan proses hukum kasus pembunuhan tersebut akan dilakukan transparan. Anggotanya yang terbukti menjadi pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan.<\/p>\n<p>\u200e\u2019\u2019Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,\u2019\u2019 ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27\/3\/2025).<\/p>\n<p>\u200eSebelumnya, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, membenarkan terduga pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan berinisial J.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, terhadap korban saudari Juwita,\u2019\u2019 katanya dalam konferensi pers, Rabu (26\/3\/2025).<\/p>\n<p>\u200eSaat ini, lanjut Ronald, pihaknya masih berupaya mengungkap kejadian tersebut. Terduga pelaku telah diamankan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum secara transparan.<\/p>\n<p>\u200e\u2018\u2019Mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan anggota kami ini,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>\u200eRonald menyatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan motif kasus ini serta hubungan antara korban dan terduga pelaku. Pihaknya turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Kami juga memohon maaf atas kejadian yang melibatkan oknum anggota kami ini dan memastikan jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>\u200eKorban Juwita kali pertama ditemukan warga tergeletak di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (23\/3\/2024) pukul 14.57. Kondisinya sudah tidak bernyawa dekat motor matic hitam dengan nopol DA 6913 LCS. Awalnya, Juwita diduga tewas karena kecelakaan.<\/p>\n<p>\u200eNamun, ada sejumlah kejanggalan atas kematian korban. Juwita ditemukan dalam kondisi telentang di tepi jalan utama dengan helm masih terpasang. Terdapat luka di dagu, lebam-lebam di punggung, dan leher bagian belakang.<\/p>\n<p>\u200eKeluarga korban kemudian melapor ke polisi. Hasil penyelidikan awal, polisi mendapati <em>handphone<\/em> dan dompet korban hilang di lokasi kejadian. Polisi pun berusaha mencari beberapa barang bukti lain yang kemudian berhasil ditemukan, salah satunya laptop korban.<\/p>\n<p>\u200eDalam laptop tersebut polisi menemukan percakapan <em>chat<\/em> dengan seseorang yang belakangan diketahui dari kekasihnya, Jumran, yang merupakan anggota TNI AL. Dalam percakapan itu, korban diminta datang menemui kekasihnya. Bahkan J mengirim <em>chat<\/em> berisi petunjuk arah atau lokasi pertemuan.<\/p>\n<p>\u200eInformasi awal, terduga pelaku J baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah berdinas di TNI-AL sekitar empat tahun. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200eBandar Lampung (LB): Anggota TNI AL berinisial J alias Jumran diduga sebagai pelaku pembunuhan wartawati di Kalimantan Selatan, Juwita, ternyata merupakan kekasih korban. Bahkan keduanya sudah berencana segera menikah pada Mei mendatang. \u200eNamun rencana pernikahan keduanya kini kandas, malah berujung tragedi pembunuhan. Motif pembunuhan Juwita (23) oleh prajurit TNI-AL berpangkat kelasi satu berinisial J alias Jumran, masih dalam penyelidikan. \u200eBeberapa spekulasi pun berkembang, sebab saat jasadnya ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, barang berharga milik korban masih ada di lokasi, termasuk motor matic Nopol DA 6913 LCS, hanya smartphone dan dompet korban yang tidak ada di lokasi. \u200eBelakangan diketahui, selain berprofesi jurnalis, Juwita juga ternyata berstatus sebagai mahasiswa semester akhir di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjar. \u200ePraja Ardinata, kakak korban kepada media lokal menyebutkan Juwita dan terduga pelaku sedang menyiapkan pernikahan yang direncanakan pada Mei 2025 mendatang. Dia juga mengatakan pihak keluarga J sudah datang ke rumah orang tua Juwita untuk melakukan prosesi lamaran, tapi dalam prosesi lamaran tersebut J tidak ikut hadir dan hanya diwakili ibunya dan anggota keluarganya. \u200e\u2018\u2019Saya tidak mengenal terduga pelaku. Saat posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan mamanya sama abangnya,\u201d ungkap Praja, Jumat (27\/3\/2025). \u200eKini, rencana bahagia dua keluarga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":49943,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17,406],"tags":[],"class_list":["post-49942","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49942","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49942"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49942\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49944,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49942\/revisions\/49944"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/49943"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49942"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49942"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49942"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}