{"id":49438,"date":"2025-03-08T07:17:46","date_gmt":"2025-03-08T00:17:46","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=49438"},"modified":"2025-03-08T07:28:28","modified_gmt":"2025-03-08T00:28:28","slug":"kadis-perpustakaan-dan-kearsipan-lambar-dukung-kebijakan-gubernur-larang-siswa-bawa-hp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/03\/08\/kadis-perpustakaan-dan-kearsipan-lambar-dukung-kebijakan-gubernur-larang-siswa-bawa-hp\/","title":{"rendered":"Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lambar Dukung Kebijakan Gubernur Larang Siswa Bawa Hp"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Lampung Barat (LB)<\/strong>: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat, Syafaruddin, menyambut baik kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang melarang siswa membawa hp ke sekolah.<\/p><\/blockquote>\n<p>&#8220;Kami menyambut baik kebijakan Bapak Gubernur yang melarang siswa membawa hp ke sekolah. Dengan adanya larangan tersebut mari kita semua kembali ke buku dengan gerakan \u2018Kembali ke Buku\u2019 mudah-mudahan tingkat gemar membaca kita naik,&#8221; ucap Syafarudin melalui pesan tertulis, Sabtu (8\/3\/2025).<\/p>\n<p>Dia menjelaskan Tingkat Gemar Membaca (TGM) di Provinsi Lampung pada 2023 mencapai 66,38 poin yang menempatkan Lampung di peringkat 18 dari 34 provinsi di Indonesia. &#8220;Kalau gerakan Kembali ke Buku dan larangan siswa bawa HP benar-benar bisa terwujud, semoga TGM provinsi Lampung naik,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Syafaruddin juga mengungkapkan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, juga telah melarang sekolah di Lampung Barat melaksanakan study tour dan menginstruksikan mengajak siswa siswinya mengunjungi perpustakaan Lampung Barat.<\/p>\n<p>&#8220;Larangan tersebut disampaikan Bapak Bupati saat pengarahan kepala TK, SD dan SMP beberapa waktu lalu. Artinya Bapak Bupati telah memerintahkan sekolah-sekolah kembali ke buku. Buku adalah sumber ilmu pengetahuan mari kita aja anak sekolah anak<br \/>\nmuda di lingkungan kita untuk suka membaca,&#8221; ujar alumnus FKIP Unila ini.<\/p>\n<p>Selanjutnya dia juga mengatakan gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat sangat representatif untuk tempat membaca. Oleh sebab itu, dia mengimbau semua masyarakat membawa buku-buku yang ada di rumah ke perpustakaan.<\/p>\n<p>&#8220;Buku apa saja, ejaan lama juga <em>enggak<\/em> apa-apa serahkan ke Dinas Perpustakaan, akan kami jaga dengan baik. Insya Allah buku itu akan menjadi amal jariah di Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat,&#8221; pungkasnya. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Barat (LB): Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat, Syafaruddin, menyambut baik kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang melarang siswa membawa hp ke sekolah. &#8220;Kami menyambut baik kebijakan Bapak Gubernur yang melarang siswa membawa hp ke sekolah. Dengan adanya larangan tersebut mari kita semua kembali ke buku dengan gerakan \u2018Kembali ke Buku\u2019 mudah-mudahan tingkat gemar membaca kita naik,&#8221; ucap Syafarudin melalui pesan tertulis, Sabtu (8\/3\/2025). Dia menjelaskan Tingkat Gemar Membaca (TGM) di Provinsi Lampung pada 2023 mencapai 66,38 poin yang menempatkan Lampung di peringkat 18 dari 34 provinsi di Indonesia. &#8220;Kalau gerakan Kembali ke Buku dan larangan siswa bawa HP benar-benar bisa terwujud, semoga TGM provinsi Lampung naik,&#8221; harapnya. Syafaruddin juga mengungkapkan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, juga telah melarang sekolah di Lampung Barat melaksanakan study tour dan menginstruksikan mengajak siswa siswinya mengunjungi perpustakaan Lampung Barat. &#8220;Larangan tersebut disampaikan Bapak Bupati saat pengarahan kepala TK, SD dan SMP beberapa waktu lalu. Artinya Bapak Bupati telah memerintahkan sekolah-sekolah kembali ke buku. Buku adalah sumber ilmu pengetahuan mari kita aja anak sekolah anak muda di lingkungan kita untuk suka membaca,&#8221; ujar alumnus FKIP Unila ini. Selanjutnya dia juga mengatakan gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat sangat representatif untuk tempat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":49443,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[194,11],"tags":[],"class_list":["post-49438","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lampung-barat","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49438","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49438"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49438\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49442,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49438\/revisions\/49442"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/49443"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49438"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49438"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49438"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}