{"id":48830,"date":"2025-02-04T16:19:16","date_gmt":"2025-02-04T09:19:16","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=48830"},"modified":"2025-02-04T16:19:16","modified_gmt":"2025-02-04T09:19:16","slug":"polresta-bandar-lampung-bekuk-3-pelaku-percobaan-curas-driver-taksi-online-1-buron","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/02\/04\/polresta-bandar-lampung-bekuk-3-pelaku-percobaan-curas-driver-taksi-online-1-buron\/","title":{"rendered":"Polresta Bandar Lampung Bekuk 3 Pelaku Percobaan Curas Driver Taksi Online, 1 Buron"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 3 tersangka kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap driver taksi online berinisial HS, satu pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih buron.<\/p><\/blockquote>\n<p>Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketiganya dibekuk di sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Minggu (2\/2\/2025) sekitar pukul 02.00 WIB,<\/p>\n<p>\u201cHasil penyelidikan jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,\u201d kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, Senin (3\/2\/2025).<\/p>\n<p>Kapolresta menjelaskan para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan Way Halim, Bandar Lampung. Namun, dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya dan meminta korban mengantar ke Natar, Lampung Selatan.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam perjalanan, tepatnya dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya. Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, tujuannya memang akan melakukan pencurian,\u201d kata Alfret.<\/p>\n<p>Kawanan mengancam menggunakan 2 bilah senjata tajam dan menganiaya korban di dalam mobil.<\/p>\n<p>\u201cPara pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Korban yang melawan, menabrakkan mobil miliknya ke pinggir jalan sehingga kawanan penjahat ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Rajabasa.<\/p>\n<p>\u201cKorban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.<\/p>\n<p>Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 3 tersangka kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap driver taksi online berinisial HS, satu pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih buron. Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ketiganya dibekuk di sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Minggu (2\/2\/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, \u201cHasil penyelidikan jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,\u201d kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, Senin (3\/2\/2025). Kapolresta menjelaskan para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan Way Halim, Bandar Lampung. Namun, dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya dan meminta korban mengantar ke Natar, Lampung Selatan. &#8220;Dalam perjalanan, tepatnya dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya. Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, tujuannya memang akan melakukan pencurian,\u201d kata Alfret. Kawanan mengancam menggunakan 2 bilah senjata tajam dan menganiaya korban di dalam mobil. \u201cPara pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":48831,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29,17],"tags":[],"class_list":["post-48830","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48830","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48830"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48830\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48832,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48830\/revisions\/48832"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48831"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48830"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48830"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48830"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}