{"id":48743,"date":"2025-01-26T11:12:31","date_gmt":"2025-01-26T04:12:31","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=48743"},"modified":"2025-01-26T11:12:32","modified_gmt":"2025-01-26T04:12:32","slug":"mesin-atm-di-bandar-lampung-nyaris-dibobol-pelaku-diburu-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2025\/01\/26\/mesin-atm-di-bandar-lampung-nyaris-dibobol-pelaku-diburu-polisi\/","title":{"rendered":"Mesin ATM di Bandar Lampung Nyaris Dibobol, Pelaku Diburu Polisi"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Gele Harun, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung nyaris dibobol pada Jumat (24\/1\/2025) dini hari. Pelaku kini diburu polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas.<\/p><\/blockquote>\n<p>Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, menyebutkan Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama personel Polsek Tanjungkarang Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi percobaan pembobolan ini terjadi sekitar pukul 01.56 WIB.<\/p>\n<p>\u201cHasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV serta keterangan saksi-saksi menunjukkan pelaku adalah seorang laki-laki yang memakai helm warna hijau toska,\u201d ucap Kombes Pol. Yuni Iswandari.<\/p>\n<p>Dia juga mengungkapkan pelaku yang terekam mengenakan jaket oranye saat memasuki ruangan mesin ATM, lalu menyemprot kamera CCTV dengan pilox hitam untuk menghilangkan jejak.<\/p>\n<p>\u201cPenyelidikan terus dilakukan Satreskrim dan jajaran Polresta Bandar Lampung. Kami juga sedang mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Peristiwa ini pertama kali diketahui Achmad Nova Zaen (44). Dia curiga setelah melihat ke arah ruangan ATM karena ada kabut putih, genangan air, serta serbuk hitam di lantai depan mesin ATM.<\/p>\n<p>\u201cSetelah melihat kondisi mencurigakan tersebut, saksi langsung melapor ke pihak berwajib,\u201d jelas Yuni.<\/p>\n<p>Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Aksi pembobolan ini dinilai direncanakan dengan baik karena pelaku berusaha mengaburkan jejak dengan menyemprot CCTV menggunakan Pilox<\/p>\n<p>Kini polisi berupaya mengungkap identitas pelaku dan meminta masyarakat segera melapor jika memiliki informasi terkait kejadian ini. (*\/san)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Gele Harun, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung nyaris dibobol pada Jumat (24\/1\/2025) dini hari. Pelaku kini diburu polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, menyebutkan Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama personel Polsek Tanjungkarang Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi percobaan pembobolan ini terjadi sekitar pukul 01.56 WIB. \u201cHasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV serta keterangan saksi-saksi menunjukkan pelaku adalah seorang laki-laki yang memakai helm warna hijau toska,\u201d ucap Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dia juga mengungkapkan pelaku yang terekam mengenakan jaket oranye saat memasuki ruangan mesin ATM, lalu menyemprot kamera CCTV dengan pilox hitam untuk menghilangkan jejak. \u201cPenyelidikan terus dilakukan Satreskrim dan jajaran Polresta Bandar Lampung. Kami juga sedang mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi,\u201d ujarnya. Peristiwa ini pertama kali diketahui Achmad Nova Zaen (44). Dia curiga setelah melihat ke arah ruangan ATM karena ada kabut putih, genangan air, serta serbuk hitam di lantai depan mesin ATM. \u201cSetelah melihat kondisi mencurigakan tersebut, saksi langsung melapor ke pihak berwajib,\u201d jelas Yuni. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":48744,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-48743","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48743","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48743"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48743\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48745,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48743\/revisions\/48745"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48744"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48743"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48743"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48743"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}