{"id":47325,"date":"2024-10-30T16:38:41","date_gmt":"2024-10-30T09:38:41","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=47325"},"modified":"2024-10-30T16:38:41","modified_gmt":"2024-10-30T09:38:41","slug":"dipanggil-bawaslu-atas-dugaan-pelanggaran-cabup-pesawaran-aries-sandi-mangkir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2024\/10\/30\/dipanggil-bawaslu-atas-dugaan-pelanggaran-cabup-pesawaran-aries-sandi-mangkir\/","title":{"rendered":"Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran, Cabup Pesawaran Aries Sandi Mangkir"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Pesawaran (LB)<\/strong>: Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 1 Aries Sandi Darma Putra mangkir dari panggilan Bawaslu Pesawaran terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.<\/p><\/blockquote>\n<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah, menyebut panggilan terhadap Cabup Aries Sandi dijadwalkan Pukul 10:00 WIB, tapi hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kita tetap menunggu hingga sore nanti. Selain itu, siang ini juga kami akan melakukan klarifikasi dan hadir langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk meminta keterangan terkait objek dari laporan tersebut,&#8221; kata Fatih.<\/p>\n<p>Fatih juga menjelaskan pihaknya pada Senin (28\/10\/2024), telah memanggil pelapor dan terlapor. Namun terlapor yaitu KPU Kabupaten Pesawaran tidak bisa hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada Selasa (29\/10\/2024).<\/p>\n<p>&#8220;Untuk terlapor dan pelapor sudah kita ambil keterangannya. Kemudian untuk yang bersangkutan, yaitu Aries Sandi jika tidak datang, artinya tidak ada keterangan yang kita ambil. Namun tidak lanjutnya tetap berjalan,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Saat ditanya apakah ada konfirmasi dari pihak Aries Sandi terkait ketidakhadirannya, Fatihunnajah menerangkan ada konfirmasi dari tim Aries Sandi.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung kepada staf kita yang menerima konfirmasi tersebut,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Namun saat ingin mengonfirmasi staf Bawaslu untuk menanyakan perihal alasan Aries Sandi tidak bisa hadir, staf tersebut tidak ada di tempat dan keluar dari Kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran melalui pintu samping. (Tim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pesawaran (LB): Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 1 Aries Sandi Darma Putra mangkir dari panggilan Bawaslu Pesawaran terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah, menyebut panggilan terhadap Cabup Aries Sandi dijadwalkan Pukul 10:00 WIB, tapi hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan tersebut. &#8220;Kita tetap menunggu hingga sore nanti. Selain itu, siang ini juga kami akan melakukan klarifikasi dan hadir langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk meminta keterangan terkait objek dari laporan tersebut,&#8221; kata Fatih. Fatih juga menjelaskan pihaknya pada Senin (28\/10\/2024), telah memanggil pelapor dan terlapor. Namun terlapor yaitu KPU Kabupaten Pesawaran tidak bisa hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada Selasa (29\/10\/2024). &#8220;Untuk terlapor dan pelapor sudah kita ambil keterangannya. Kemudian untuk yang bersangkutan, yaitu Aries Sandi jika tidak datang, artinya tidak ada keterangan yang kita ambil. Namun tidak lanjutnya tetap berjalan,&#8221; ungkapnya. Saat ditanya apakah ada konfirmasi dari pihak Aries Sandi terkait ketidakhadirannya, Fatihunnajah menerangkan ada konfirmasi dari tim Aries Sandi. &#8220;Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung kepada staf kita yang menerima konfirmasi tersebut,&#8221; pungkasnya. Namun saat ingin mengonfirmasi staf Bawaslu untuk menanyakan perihal alasan Aries Sandi tidak bisa hadir, staf tersebut tidak ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":47326,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1206,132],"tags":[],"class_list":["post-47325","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-info-pilkada","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47325","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=47325"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47325\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":47327,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47325\/revisions\/47327"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/47326"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=47325"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=47325"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=47325"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}