{"id":47271,"date":"2024-10-29T16:47:32","date_gmt":"2024-10-29T09:47:32","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=47271"},"modified":"2024-10-29T16:47:32","modified_gmt":"2024-10-29T09:47:32","slug":"pemkab-pesawaran-bantah-puluhan-ribu-kartu-bpjs-masyarakat-terblokir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2024\/10\/29\/pemkab-pesawaran-bantah-puluhan-ribu-kartu-bpjs-masyarakat-terblokir\/","title":{"rendered":"Pemkab Pesawaran Bantah Puluhan Ribu Kartu BPJS Masyarakat Terblokir"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Pesawaran (LB)<\/strong>: Pemerintah Kabupaten Pesawaran membantah adanya puluhan ribu Kartu BPJS masyarakat Bumi Andan Jejama terblokir saat ini.<\/p><\/blockquote>\n<p>Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Dr. Media Apriliana mengatakan sampai saat ini masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kabupaten yang terdaftar berjumlah 40.556 jiwa.<\/p>\n<p>\u201cKalau data yang di kami ini, masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten, dan itu kami pastikan tidak ada satupun kepesertaan yang terblokir,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dia mengatakan, apabila terdapat masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak bisa menggunakan BPJS segera datang ke kantor untuk dilakukan pengecekan dan pengaktifan secara langsung.<\/p>\n<p>\u201cTapi sampai saat ini belum ada warga yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak dapat menggunakan BPJS-nya, jadi dengan begitu tentunya tidak ada kendala yang terjadi sampai saat ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dia juga mengatakan dari jumlah peserta yang ada saat ini, pihak pemerintah belum bisa memastikan apakah ke depan akan menambah kuota bagi masyarakat Pesawaran lainnya atau tidak.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini kami sedang fokus untuk mendata secara matang, tentu tidak ada lagi data yang timpang tindih. Selain itu, juga memastikan jika ada warga yang meninggal atau pindah domisili, atau warga yang sudah bekerja dan mapan tentu akan kita alihkan kepada yang membutuhkan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cSementara untuk tunggakan Tahun 2023 sudah kita lunasi, sedangkan hutang tahun 2024 ini Rp12 miliar. Namun kami telah anggarkan hingga 2025 mendatang dengan estimasi Rp28 miliar. Namun tunggakan tersebut tidak mempengaruhi kegunaan BPJS tersebut bagi masyarakat,\u201d pungkasnya. (Tim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pesawaran (LB): Pemerintah Kabupaten Pesawaran membantah adanya puluhan ribu Kartu BPJS masyarakat Bumi Andan Jejama terblokir saat ini. Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Dr. Media Apriliana mengatakan sampai saat ini masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kabupaten yang terdaftar berjumlah 40.556 jiwa. \u201cKalau data yang di kami ini, masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten, dan itu kami pastikan tidak ada satupun kepesertaan yang terblokir,\u201d ujarnya. Dia mengatakan, apabila terdapat masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak bisa menggunakan BPJS segera datang ke kantor untuk dilakukan pengecekan dan pengaktifan secara langsung. \u201cTapi sampai saat ini belum ada warga yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak dapat menggunakan BPJS-nya, jadi dengan begitu tentunya tidak ada kendala yang terjadi sampai saat ini,\u201d ujarnya. Dia juga mengatakan dari jumlah peserta yang ada saat ini, pihak pemerintah belum bisa memastikan apakah ke depan akan menambah kuota bagi masyarakat Pesawaran lainnya atau tidak. \u201cSaat ini kami sedang fokus untuk mendata secara matang, tentu tidak ada lagi data yang timpang tindih. Selain itu, juga memastikan jika ada warga yang meninggal atau pindah domisili, atau warga yang sudah bekerja dan mapan tentu akan kita alihkan kepada yang membutuhkan,\u201d katanya. \u201cSementara untuk tunggakan Tahun 2023 sudah kita lunasi, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":47272,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-47271","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47271","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=47271"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47271\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":47273,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47271\/revisions\/47273"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/47272"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=47271"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=47271"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=47271"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}