{"id":46076,"date":"2024-08-15T19:36:19","date_gmt":"2024-08-15T12:36:19","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=46076"},"modified":"2024-08-15T19:49:09","modified_gmt":"2024-08-15T12:49:09","slug":"fmpb-laporkan-bawaslu-pesawaran-ke-polisi-atas-pengibaran-bendera-sobek","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2024\/08\/15\/fmpb-laporkan-bawaslu-pesawaran-ke-polisi-atas-pengibaran-bendera-sobek\/","title":{"rendered":"FMPB Laporkan Bawaslu Pesawaran ke Polisi Atas Pengibaran Bendera Sobek"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Pesawaran (LB)<\/strong>: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran ke Polres Pesawaran, Kamis (15\/8\/2024), karena mengibarkan Bendera Merah Putih lusuh dan robek di Kantor Bawaslu.<\/p><\/blockquote>\n<p>Laporan FMPB bernomor: 22 16\/FMPB\/VIII.24, perihal: LAPDU BENDERA ROBEK LUSUH DI BAWASLU PESAWARAN, diterima staf SPKT Polres Pesawaran, Puspa.<\/p>\n<p>Lembaga yang hadir melaporkan yakni LSM Lipan Pesawaran, LSM Galak, LSM Kampak Pesawaran, LSM Garuda Indonesia Perkasa Pesawaran, LPKAN RI Pro Jamin, LPK-GPI Pesawaran, FPII Pesawaran, IWANI Pesawaran dan para jurnalis yang tergabung dalam FMPB.<\/p>\n<p>Ketua Harian DPP FMPB, Sumara, mengatakan, dia bersama lembaga yang tergabung di FMPB secara bersama-sama melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran, dan langsung diterima anggota yang bertugas di SPKT Pesawaran.<\/p>\n<p>&#8220;Hari ini kami resmi melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran atas temuan dari kawan-kawan LSM Kampak, yakni telah mengibarkan bendera yang lusuh dan robek. Mengibarkan bendera sobek ini sangat mencederai dan melukai hati rakyat Indonesia, karena perjuangan harta dan nyawa dalam merebut sang saka merah putih bukan hal yang biasa-biasa saja, akan tetapi penuh pengorbanan berdarah-darah hingga puluhan bahkan ratusan tahun,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<div id=\"attachment_46078\" style=\"width: 1050px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-46078\" class=\"wp-image-46078 size-full\" src=\"https:\/\/tv1.co.id\/wp-content\/uploads\/2024\/08\/IMG-20240815-WA0162.jpg\" alt=\"\" width=\"1040\" height=\"780\" \/><p id=\"caption-attachment-46078\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>FMPB<\/strong> laporkan Bawaslu Pesawaran ke Polisi atas pengibaran bendera lusuh sobek.<\/em><\/p><\/div>\n<p>Sumara juga mengatakan pengorbanan untuk dapat mengibarkan bendera merah putih dari penjajah melalui perjalanan yang sangat panjang.<\/p>\n<p>&#8220;Berapa banyak yang telah gugur dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia kala itu. Ini malah dicederai oleh lembaga yang notabene dibiayai dengan uang rakyat. Kami mengecam dan kami sangat kecewa dengan perlakuan Bawaslu Pesawaran terhadap Bendera Sang Saka Merah Putih pemersatu rakyat Indonesia ini,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua LSM Kampak Pesawaran, Hendra, menceritakan kronologi atas temuan anggotanya, bahwa sudah satu bulan anggotanya memantau kondisi bendera yang lusuh dan robek di kantor Bawaslu Pesawaran.<\/p>\n<p>&#8220;Namun pada 11 Agustus 2024 kami mengambil video dan sempat kami sampaikan kepada staf dan sekuriti sekaligus memperingatkan Bawaslu, tapi tidak diindahkan,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami gabungan LSM dan media di Pesawaran ini sepakat melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran agar ada efek jera dari Bawaslu, karena hal ini bukan main-main,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Ucapan senada disampaikan Ketua LSM Galak Aliyaman. Aliyaman berharap agar apa yang dilakukan Bawaslu jangan ditiru lembaga negara yang ada di Pesawaran.<\/p>\n<p>&#8220;Sebagai lembaga negara harus bisa memberikan contoh yang baik, jangan malah sebaliknya. Di 15 Kabupaten\/Kota se-Lampung, kasus pengibaran bendera lusuh dan sobek, hanya terjadi di Pesawaran ini yakni di Bawaslu. Malu lah kita sebagai masyarakat Pesawaran atas insiden ini,&#8221; ungkap Aliyaman.<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap Polres Pesawaran segera memproses laporan FMPB ini,&#8221; ujarnya. (*\/pansi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pesawaran (LB): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran ke Polres Pesawaran, Kamis (15\/8\/2024), karena mengibarkan Bendera Merah Putih lusuh dan robek di Kantor Bawaslu. Laporan FMPB bernomor: 22 16\/FMPB\/VIII.24, perihal: LAPDU BENDERA ROBEK LUSUH DI BAWASLU PESAWARAN, diterima staf SPKT Polres Pesawaran, Puspa. Lembaga yang hadir melaporkan yakni LSM Lipan Pesawaran, LSM Galak, LSM Kampak Pesawaran, LSM Garuda Indonesia Perkasa Pesawaran, LPKAN RI Pro Jamin, LPK-GPI Pesawaran, FPII Pesawaran, IWANI Pesawaran dan para jurnalis yang tergabung dalam FMPB. Ketua Harian DPP FMPB, Sumara, mengatakan, dia bersama lembaga yang tergabung di FMPB secara bersama-sama melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran, dan langsung diterima anggota yang bertugas di SPKT Pesawaran. &#8220;Hari ini kami resmi melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran atas temuan dari kawan-kawan LSM Kampak, yakni telah mengibarkan bendera yang lusuh dan robek. Mengibarkan bendera sobek ini sangat mencederai dan melukai hati rakyat Indonesia, karena perjuangan harta dan nyawa dalam merebut sang saka merah putih bukan hal yang biasa-biasa saja, akan tetapi penuh pengorbanan berdarah-darah hingga puluhan bahkan ratusan tahun,&#8221; ungkapnya. Sumara juga mengatakan pengorbanan untuk dapat mengibarkan bendera merah putih dari penjajah melalui perjalanan yang sangat panjang. &#8220;Berapa banyak yang telah gugur [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":46077,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17,132],"tags":[],"class_list":["post-46076","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46076","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46076"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46076\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46079,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46076\/revisions\/46079"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/46077"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46076"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46076"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46076"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}