{"id":41266,"date":"2023-11-29T21:40:19","date_gmt":"2023-11-29T14:40:19","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=41266"},"modified":"2023-11-29T21:40:19","modified_gmt":"2023-11-29T14:40:19","slug":"bunga-citra-lestari-dikabarkan-menikah-pada-2-desember-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2023\/11\/29\/bunga-citra-lestari-dikabarkan-menikah-pada-2-desember-ini\/","title":{"rendered":"Bunga Citra Lestari Dikabarkan Menikah Pada 2 Desember Ini"},"content":{"rendered":"<div align=\"left\">\n<blockquote>\n<p dir=\"ltr\"><strong>Denpasar (LB)<\/strong>: Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dikabarkan segera menikah dengan kekasihnya, Tiko Aryawardhana, setelah empat tahun menjanda. Kabar yang beredar mereka akan menikah di Bali pada Sabtu (2\/12\/2023.<\/p>\n<\/blockquote>\n<p dir=\"ltr\">Dikutip dari\u00a0<em>detikcom<\/em>, Rabu (29\/11\/2023), keduanya sudah menyerahkan berkas-berkas serta meminta surat rekomendasi menikah di Bali. Hal itu dikonfirmasi Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Secara umum, persyaratannya kemarin sudah lengkap. Intinya kami kemarin sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari dengan calonnya,&#8221; kata Daud Damsyik seperti dikutip dari <em>detikcom<\/em>, Rabu (29\/11\/2023).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Salah satu persyaratan untuk yang menikah di luar wilayahnya harus mendapatkan izin dari KUA setempat,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Lebih lanjut dia mengatakan pendaftaran dilakukan pada Jumat (24\/11\/2023), bukan oleh Bunga Citra Lestari maupun Tiko Aryawardhana secara langsung, melainkan oleh perwakilan mereka.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Yang bersangkutan mendaftarkan diri Tanggal 24 November, hari Jumat, ada perwakilan beliau untuk mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah,&#8221; tutur Daud Damsyik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Mengenai kapan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana, Daud tidak tahu kepastiannya. Namun, surat rekomendasi yang diberikan dari kantornya hanya berlaku selama 10 hari.<\/p>\n<\/div>\n<div align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Kami tidak tahu persis kapan menikahnya, kami hanya diminta rekomendasi ke luar daerah, yaitu di Bali,&#8221; ujar Daud Damsyik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Seharusnya bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari kerja,&#8221; pungkasnya. (*\/red)<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Denpasar (LB): Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dikabarkan segera menikah dengan kekasihnya, Tiko Aryawardhana, setelah empat tahun menjanda. Kabar yang beredar mereka akan menikah di Bali pada Sabtu (2\/12\/2023. Dikutip dari\u00a0detikcom, Rabu (29\/11\/2023), keduanya sudah menyerahkan berkas-berkas serta meminta surat rekomendasi menikah di Bali. Hal itu dikonfirmasi Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik. &#8220;Secara umum, persyaratannya kemarin sudah lengkap. Intinya kami kemarin sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari dengan calonnya,&#8221; kata Daud Damsyik seperti dikutip dari detikcom, Rabu (29\/11\/2023). &#8220;Salah satu persyaratan untuk yang menikah di luar wilayahnya harus mendapatkan izin dari KUA setempat,&#8221; imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan pendaftaran dilakukan pada Jumat (24\/11\/2023), bukan oleh Bunga Citra Lestari maupun Tiko Aryawardhana secara langsung, melainkan oleh perwakilan mereka. &#8220;Yang bersangkutan mendaftarkan diri Tanggal 24 November, hari Jumat, ada perwakilan beliau untuk mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah,&#8221; tutur Daud Damsyik. Mengenai kapan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana, Daud tidak tahu kepastiannya. Namun, surat rekomendasi yang diberikan dari kantornya hanya berlaku selama 10 hari. &#8220;Kami tidak tahu persis kapan menikahnya, kami hanya diminta rekomendasi ke luar daerah, yaitu di Bali,&#8221; ujar Daud Damsyik. &#8220;Seharusnya bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":41267,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-41266","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hiburan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41266","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41266"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41266\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41268,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41266\/revisions\/41268"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/41267"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41266"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41266"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41266"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}