{"id":40751,"date":"2023-11-05T20:56:55","date_gmt":"2023-11-05T13:56:55","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=40751"},"modified":"2023-11-05T20:59:46","modified_gmt":"2023-11-05T13:59:46","slug":"m-taufiqullah-resmi-jabat-plt-kadis-bina-marga-provinsi-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2023\/11\/05\/m-taufiqullah-resmi-jabat-plt-kadis-bina-marga-provinsi-lampung\/","title":{"rendered":"M. Taufiqullah Resmi Jabat Plt. Kadis Bina Marga Provinsi Lampung"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Muhammad Taufiqullah resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menggantikan Febrizal Levi Sukmana.<\/p><\/blockquote>\n<p>Dalam pernyataannya, M. Taufiqullah berkomitmen melanjutkan apa yang telah dibangun pendahulunya hingga selesai. Kemudian, kembali mengerjakan yang sudah diprioritaskan<\/p>\n<p>\u201cKita akan meneruskan apa yang sudah dibangun Pak Febrizal Levi, kita selesaikan 14 ruas prioritas itu, sampai selesai. Setelah itu kita kembali ke prioritas ruas jalan yang selanjutnya,\u201d katanya pada acara pisah sambut di Dinas BMBK, Kamis (2\/11\/2023) lalu.<\/p>\n<p>Dia juga memberi apresiasi terhadap capaian Febrizal Levi dalam mengelola Dinas BMBK Provinsi Lampung yang menurutnya sudah sangat bagus karena lebih dari ekspektasi yaitu 76,85 persen.<\/p>\n<p>&#8220;Capaiannya sudah sangat bagus, di atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Lampung yang menargetkan 76 persen. Kita lebih dari itu. Ke depan kita akan capai lebih baik lagi, tentunya\u00a0 ditunjang dengan anggaran,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Peralihan kepemimpinan di Dinas BMBK Provinsi Lampung tidak terlepas dari adanya indikasi mal-administrasi terhadap pengelolaan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, terutama terkait posisi Kepala Dinas BMBK yang sejak Juni 2023 dijabat Pelaksana Tugas Harian (Plh) yang kini berubah menjadi Plt.<\/p>\n<p>M. Taufiqullah juga menjelaskan proses pemilihan kepala dinas harus melalui lelang jabatan dan prosesnya cukup panjang.<\/p>\n<p>\u201cLewat ini dan itu dari Pusat, ada uji kompetensi juga, harus melalui lelang jabatan. Tergantung Pusat, kami hanya ikuti prosedur yang telah ditetapkan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Sebagai Plt. Kadis, dia berkomitmen akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Dia juga berharap dukungan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan daerah ini. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Muhammad Taufiqullah resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menggantikan Febrizal Levi Sukmana. Dalam pernyataannya, M. Taufiqullah berkomitmen melanjutkan apa yang telah dibangun pendahulunya hingga selesai. Kemudian, kembali mengerjakan yang sudah diprioritaskan \u201cKita akan meneruskan apa yang sudah dibangun Pak Febrizal Levi, kita selesaikan 14 ruas prioritas itu, sampai selesai. Setelah itu kita kembali ke prioritas ruas jalan yang selanjutnya,\u201d katanya pada acara pisah sambut di Dinas BMBK, Kamis (2\/11\/2023) lalu. Dia juga memberi apresiasi terhadap capaian Febrizal Levi dalam mengelola Dinas BMBK Provinsi Lampung yang menurutnya sudah sangat bagus karena lebih dari ekspektasi yaitu 76,85 persen. &#8220;Capaiannya sudah sangat bagus, di atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Lampung yang menargetkan 76 persen. Kita lebih dari itu. Ke depan kita akan capai lebih baik lagi, tentunya\u00a0 ditunjang dengan anggaran,\u201d tambahnya. Peralihan kepemimpinan di Dinas BMBK Provinsi Lampung tidak terlepas dari adanya indikasi mal-administrasi terhadap pengelolaan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, terutama terkait posisi Kepala Dinas BMBK yang sejak Juni 2023 dijabat Pelaksana Tugas Harian (Plh) yang kini berubah menjadi Plt. M. Taufiqullah juga menjelaskan proses pemilihan kepala dinas harus melalui lelang jabatan dan prosesnya cukup [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":40752,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[],"class_list":["post-40751","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40751","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40751"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40751\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40756,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40751\/revisions\/40756"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/40752"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40751"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40751"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40751"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}