{"id":37528,"date":"2023-07-07T17:44:03","date_gmt":"2023-07-07T10:44:03","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=37528"},"modified":"2023-07-08T15:55:27","modified_gmt":"2023-07-08T08:55:27","slug":"kades-se-lampung-selatan-tolak-daerahnya-jadi-tempat-pembuangan-akhir-sampah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2023\/07\/07\/kades-se-lampung-selatan-tolak-daerahnya-jadi-tempat-pembuangan-akhir-sampah\/","title":{"rendered":"Kades Se-Lampung Selatan Tolak Daerahnya Jadi Tempat Pembuangan Akhir Sampah"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Lampung Selatan (LB)<\/strong>: Seluruh kepala desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.<\/p><\/blockquote>\n<p>Berdasar surat pernyataan yang disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), seluruh kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.<\/p>\n<p>Menurut para kepala desa, Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah pengembangan kawasan permukiman, industri, dan pariwisata. Jika terdapat TPA sampah berskala besar tentu akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan.<\/p>\n<p>Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan, Pajri Suryadi menyatakan, seluruh kepala desa satu suara menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membangun TPA sampah di Bumi Khagom Mufakat.<\/p>\n<p>\u201cKabupaten Lampung Selatan ini sedang giat-giatnya berbenah untuk pengembangan pariwisata, bagaimana caranya menarik tamu dan investor. Apalagi Kabupaten Lampung Selatan banyak dipercaya sebagai tuan rumah even-even besar bersakala nasional, seperti motocross, Jumbara, dan yang lainnya,\u201d kata Pajri Suryadi Putra yang juga Kepala Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda ini, Jumat (7\/7\/2023).<\/p>\n<div id=\"attachment_37529\" style=\"width: 858px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-37529\" class=\"wp-image-37529 size-full\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230707-WA0337.jpg\" alt=\"\" width=\"848\" height=\"1200\" srcset=\"https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230707-WA0337.jpg 848w, https:\/\/lampungbarometer.id\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230707-WA0337-768x1087.jpg 768w\" sizes=\"auto, (max-width: 848px) 100vw, 848px\" \/><p id=\"caption-attachment-37529\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>KEPALA<\/strong> Desa se-Kabupaten Lampung Selatan tolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Lampung Selatan.\u00a0<\/em><em>(Foto: dok. Pemkab Lamsel)<\/em><\/p><\/div>\n<p>Hal senada disampaikan Heri Tamtomo selaku Kepala Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang. Heri Tamtomo mengatakan, sebagai daerah penyangga ibu kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan permukiman padat penduduk.<\/p>\n<p>Menurut Heri Tamtomo, sebagai daerah yang sedang berbenah menjadi tidak elok jika Kabupaten Lampung Selatan menjadi kawasan persampahan. Tentu investor akan berfikir ulang untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Selatan.<\/p>\n<p>\u201cAda baiknya rencana pembangunan tempat pembuangan akhir sampah tersebut dibatalkan atau dialihkan ke tempat lain di luar Kabupaten Lampung Selatan,\u201d tegas Heri Tamtomo.<\/p>\n<p>Sementara itu, menanggapi surat pernyataan yang disampaikan para kepala desa tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Ediyansyah menyatakan akan meneruskan surat pernyataan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan dan pihak-pihak terkait.<\/p>\n<p>\u201cAspirasi dari para kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan ini mudah-mudahan didengar pihak terkait. Karena alasan-alasan yang mereka sampaikan itu tepat,\u201d kata Erdiyansyah. (Ist)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan (LB): Seluruh kepala desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka. Berdasar surat pernyataan yang disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), seluruh kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi Lampung tersebut. Menurut para kepala desa, Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah pengembangan kawasan permukiman, industri, dan pariwisata. Jika terdapat TPA sampah berskala besar tentu akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan, Pajri Suryadi menyatakan, seluruh kepala desa satu suara menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membangun TPA sampah di Bumi Khagom Mufakat. \u201cKabupaten Lampung Selatan ini sedang giat-giatnya berbenah untuk pengembangan pariwisata, bagaimana caranya menarik tamu dan investor. Apalagi Kabupaten Lampung Selatan banyak dipercaya sebagai tuan rumah even-even besar bersakala nasional, seperti motocross, Jumbara, dan yang lainnya,\u201d kata Pajri Suryadi Putra yang juga Kepala Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda ini, Jumat (7\/7\/2023). Hal senada disampaikan Heri Tamtomo selaku Kepala Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang. Heri Tamtomo mengatakan, sebagai daerah penyangga ibu kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan merupakan kawasan industri [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":37532,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[114],"tags":[],"class_list":["post-37528","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37528","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37528"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37528\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37534,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37528\/revisions\/37534"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/37532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37528"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37528"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37528"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}