{"id":36394,"date":"2023-04-12T10:25:59","date_gmt":"2023-04-12T03:25:59","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=36394"},"modified":"2023-04-12T11:57:45","modified_gmt":"2023-04-12T04:57:45","slug":"kantor-bahasa-provinsi-lampung-gelar-lokakarya-inventarisasi-kosakata","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2023\/04\/12\/kantor-bahasa-provinsi-lampung-gelar-lokakarya-inventarisasi-kosakata\/","title":{"rendered":"Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Lokakarya Inventarisasi Kosakata"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>Bandar Lampung (LB)<\/strong>: Kantor Bahasa Provinsi Lampung menggelar Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Tahun 2023 di Kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Rabu (12\/4\/2023) yang dibuka Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum.<\/p><\/blockquote>\n<p>Dalam sambutannya, Desi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian program<br \/>\nperlindungan bahasa dan sastra daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Ini merupakan bagian dari inventarisasi kosakata bahasa, datanya diambil pada Februari 2023 yang sudah kami olah. Nantinya akan menjadi masukan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),&#8221; ucap Desi.<\/p>\n<p>&#8220;Jika tidak masuk KBBI bisa digunakan untuk membuat kamus bahasa Lampung,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut dia mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Lebih lanjut dia mengatakan sebuah kosa kata akan masuk di KBBI jika memenuhi unsur-unsur, di antaranya unik, punya kekhasan, belum ada dalam kosa kata, punya bunyi yang baik.<\/p>\n<p>Menurutnya, pada Tahun 2023 ini inventarisasi kosakata dilakukan di tiga wilayah di Provinsi Lampung, yaitu: Pesisir Barat, Way Kanan, Mesuji karena Mesuji mempunyai kosa kata yang unik.<\/p>\n<p>&#8220;Tahun ini Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengusulkan 1.000 kosa kata untuk bisa dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Kegiatan lokakarya ini menghadirkan akademisi Unila, Majelis Penyimbang Adat Lampung, pengguna langsung dari masing-masing daerah. Kegiatan ini menghadirkan Dosen Bahasa dan Sastra dan Daerah Lampung Universitas Lampung Iqbal Hilal, M.Pd., Andi Wijaya dari MPAL Kota Bandar Lampung, MPAL Baharuddin, MC. (AK)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (LB): Kantor Bahasa Provinsi Lampung menggelar Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Tahun 2023 di Kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Rabu (12\/4\/2023) yang dibuka Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. Dalam sambutannya, Desi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian program perlindungan bahasa dan sastra daerah. &#8220;Ini merupakan bagian dari inventarisasi kosakata bahasa, datanya diambil pada Februari 2023 yang sudah kami olah. Nantinya akan menjadi masukan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),&#8221; ucap Desi. &#8220;Jika tidak masuk KBBI bisa digunakan untuk membuat kamus bahasa Lampung,&#8221; imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Lebih lanjut dia mengatakan sebuah kosa kata akan masuk di KBBI jika memenuhi unsur-unsur, di antaranya unik, punya kekhasan, belum ada dalam kosa kata, punya bunyi yang baik. Menurutnya, pada Tahun 2023 ini inventarisasi kosakata dilakukan di tiga wilayah di Provinsi Lampung, yaitu: Pesisir Barat, Way Kanan, Mesuji karena Mesuji mempunyai kosa kata yang unik. &#8220;Tahun ini Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengusulkan 1.000 kosa kata untuk bisa dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,&#8221; pungkasnya. Kegiatan lokakarya ini menghadirkan akademisi Unila, Majelis Penyimbang Adat Lampung, pengguna langsung dari masing-masing daerah. Kegiatan ini menghadirkan Dosen Bahasa dan Sastra [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":36395,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[],"class_list":["post-36394","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36394","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36394"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36394\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36397,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36394\/revisions\/36397"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/36395"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36394"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36394"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36394"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}