{"id":35667,"date":"2023-02-23T17:40:16","date_gmt":"2023-02-23T10:40:16","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=35667"},"modified":"2023-03-29T06:50:24","modified_gmt":"2023-03-28T23:50:24","slug":"ajak-pengusaha-berinvestasi-di-lampung-selatan-nanang-jamin-kemudahan-perizinan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2023\/02\/23\/ajak-pengusaha-berinvestasi-di-lampung-selatan-nanang-jamin-kemudahan-perizinan\/","title":{"rendered":"Ajak Pengusaha Berinvestasi di Lampung Selatan, Nanang Jamin Kemudahan Perizinan"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>LAMPUNG SELATAN (LB):<\/strong> Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjamin kemudahan perizinan bagi pengusaha yang akan berinvestasi di Bumi Khagom Mufakat.<\/p><\/blockquote>\n<p>Pasalnya, pertumbuhan ekonomi suatu daerah tidak bisa dipisahkan dari investasi. Investasi dari para pengusaha inilah menjadi hal penting, karena merupakan modal utama dalam menggerakkan potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah.<\/p>\n<p>\u201cSaya mengajak para investor agar tidak ragu lagi untuk membuka usahanya. Apabila ada kesulitan dalam perizinan dan ada yang mempersulit laporkan langsung ke saya,\u201d ujar Nanang, Rabu (22\/2\/2023).<\/p>\n<p>Nanang mengatakan, sebagai bentuk dukungan kepada dunia investasi adalah dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Dimana dalam gedung MPP terdapat berbagai\u00a0 pelayanan masyarakat yang salah satunya adalah pelayanan perizinan berusaha.<\/p>\n<p>\u201cJadi sekarang ini masyarakat dan para investor sudah kita berikan pelayanan yang terbaik dalam mengurus surat penting dan izin usaha. Bisa kita lihat bersama dari pola pelayanan di MPP ini sudah tidak lagi berbelit-belit. Tempatnya pun nyaman dan megah,\u201d kata Nanang.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bagi siapapun orang yang ingin membuka usahanya di Lampung Selatan agar tidak ragu lagi. Dengan begitu, dapat membantu perekonomian daerah.<\/p>\n<p>\u201cHarapannya dengan banyaknya investor yang masuk akan membuka banyak lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan begitu perekonomian daerah bisa meningkat dan menjadi lebih baik,\u201dtutup Nanang. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMPUNG SELATAN (LB): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjamin kemudahan perizinan bagi pengusaha yang akan berinvestasi di Bumi Khagom Mufakat. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi suatu daerah tidak bisa dipisahkan dari investasi. Investasi dari para pengusaha inilah menjadi hal penting, karena merupakan modal utama dalam menggerakkan potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah. \u201cSaya mengajak para investor agar tidak ragu lagi untuk membuka usahanya. Apabila ada kesulitan dalam perizinan dan ada yang mempersulit laporkan langsung ke saya,\u201d ujar Nanang, Rabu (22\/2\/2023). Nanang mengatakan, sebagai bentuk dukungan kepada dunia investasi adalah dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Dimana dalam gedung MPP terdapat berbagai\u00a0 pelayanan masyarakat yang salah satunya adalah pelayanan perizinan berusaha. \u201cJadi sekarang ini masyarakat dan para investor sudah kita berikan pelayanan yang terbaik dalam mengurus surat penting dan izin usaha. Bisa kita lihat bersama dari pola pelayanan di MPP ini sudah tidak lagi berbelit-belit. Tempatnya pun nyaman dan megah,\u201d kata Nanang. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bagi siapapun orang yang ingin membuka usahanya di Lampung Selatan agar tidak ragu lagi. Dengan begitu, dapat membantu perekonomian daerah. \u201cHarapannya dengan banyaknya investor yang masuk akan membuka banyak lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan begitu perekonomian daerah bisa meningkat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":35668,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[114],"tags":[],"class_list":["post-35667","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35667","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35667"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35667\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36178,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35667\/revisions\/36178"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/35668"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35667"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35667"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35667"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}