{"id":34065,"date":"2022-12-01T10:47:38","date_gmt":"2022-12-01T03:47:38","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=34065"},"modified":"2022-12-01T10:51:44","modified_gmt":"2022-12-01T03:51:44","slug":"bawaslu-pesawaran-fasilitasi-pengawasan-penyelengaraan-pemilu-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2022\/12\/01\/bawaslu-pesawaran-fasilitasi-pengawasan-penyelengaraan-pemilu-2024\/","title":{"rendered":"Bawaslu Pesawaran Fasilitasi Pengawasan Penyelengaraan Pemilu 2024"},"content":{"rendered":"<p><strong>Pringsewu (LB)<\/strong>: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Pesawaran di Hotel Regency Pringsewu, Kamis (1\/12\/2022).<\/p>\n<p>Dalam laporannya Plt. Kepala Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran Kukuh Julian, S.STP., kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal pengawasan dan peran serta media dalam pelaksanaan Pemilu 2024.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan ini dia juga menyinggung dasar hukum dalam pengawasan Pemilu, di antaranya adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengawasan Pemilu.<\/p>\n<p>&#8220;Kegiatan ini merupakan sebagai langkah awal pengawasan Pemilu 2024,&#8221; ucap Kukuh.<\/p>\n<p>Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto, S.Sos. saat mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengatakan insan pers adalah pilar keempat demokrasi sehingga memberikan pengaruh dalam pelaksanaan Pemilu dalam hal pemberitaan.<\/p>\n<p>&#8220;Peran media sangat penting dalam memberikan informasi, sehingga harus menghindari berita hoaks,&#8221; ujar Riswanto.<\/p>\n<p>Menurut Riswanto, dalam demokrasi, informasi hoaks mirip dengan sianida, tidak tampak, tidak terasa tapi bisa mematikan demokrasi. Oleh karena itu, dia meminta kepada media agar sianida demokrasi ini tidak menyebar (hoaks, SARA, dan ujaran kebencian).<\/p>\n<p>&#8220;Semoga rekan media bisa memberikan edukasi yang baik tentang bagaimana bermedia sosial yang baik, sehingga sianida demokrasi tidak menyebar ke masyarakat,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami juga mohon bantuan, arahan, kritik, masukan dan saran berkaitan dengan Bawaslu, agar Bawaslu lebih baik dan humanis,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Ketua PWI Pesawaran M. Ismail, Kasat Intel Polres Pesawaran Iptu Dario Santiko dan Komisioner KIP Provinsi Lampung Erizal. (AK)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pringsewu (LB): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Pesawaran di Hotel Regency Pringsewu, Kamis (1\/12\/2022). Dalam laporannya Plt. Kepala Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran Kukuh Julian, S.STP., kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal pengawasan dan peran serta media dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam kesempatan ini dia juga menyinggung dasar hukum dalam pengawasan Pemilu, di antaranya adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengawasan Pemilu. &#8220;Kegiatan ini merupakan sebagai langkah awal pengawasan Pemilu 2024,&#8221; ucap Kukuh. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto, S.Sos. saat mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengatakan insan pers adalah pilar keempat demokrasi sehingga memberikan pengaruh dalam pelaksanaan Pemilu dalam hal pemberitaan. &#8220;Peran media sangat penting dalam memberikan informasi, sehingga harus menghindari berita hoaks,&#8221; ujar Riswanto. Menurut Riswanto, dalam demokrasi, informasi hoaks mirip dengan sianida, tidak tampak, tidak terasa tapi bisa mematikan demokrasi. Oleh karena itu, dia meminta kepada media agar sianida demokrasi ini tidak menyebar (hoaks, SARA, dan ujaran kebencian). &#8220;Semoga rekan media bisa memberikan edukasi yang baik tentang bagaimana bermedia sosial yang baik, sehingga sianida demokrasi tidak menyebar ke masyarakat,&#8221; ujarnya. &#8220;Kami juga mohon bantuan, arahan, kritik, masukan dan saran berkaitan dengan Bawaslu, agar Bawaslu lebih baik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":34066,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-34065","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34065","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34065"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34065\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34068,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34065\/revisions\/34068"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34066"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34065"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34065"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34065"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}